Contoh Surat Addendum

4 min read Aug 29, 2024
Contoh Surat Addendum

Contoh Surat Addendum

Pengertian Addendum

Addendum adalah dokumen tambahan yang dilampirkan pada suatu perjanjian atau kontrak yang bertujuan untuk mengubah, menambah, atau memperjelas isi perjanjian tersebut. Addendum biasanya digunakan ketika terjadi perubahan atau kesepakatan baru yang tidak tercantum dalam perjanjian awal.

Kapan Addendum Diperlukan?

  • Perubahan Scope Kerja: Ketika terjadi perubahan scope kerja yang signifikan, seperti penambahan atau pengurangan pekerjaan, addendum diperlukan untuk mencantumkan detail perubahan tersebut.
  • Perubahan Jadwal: Jika terjadi perubahan jadwal pelaksanaan proyek, misalnya karena adanya keterlambatan, addendum dapat digunakan untuk mencantumkan jadwal baru.
  • Perubahan Harga: Ketika terjadi perubahan harga bahan material atau jasa, addendum diperlukan untuk mencantumkan harga baru yang disepakati.
  • Kesepakatan Baru: Jika terjadi kesepakatan baru yang tidak tercantum dalam perjanjian awal, addendum dapat digunakan untuk mencantumkan kesepakatan tersebut.

Contoh Surat Addendum

Berikut adalah contoh surat addendum yang dapat digunakan:

SURAT ADDENDUM

Nomor: ... Tanggal: ...

Perihal: Addendum Perjanjian ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  • Pihak Pertama: [Nama Perusahaan/Perorangan], dengan alamat di ... yang selanjutnya disebut "PIHAK PERTAMA",
  • Pihak Kedua: [Nama Perusahaan/Perorangan], dengan alamat di ... yang selanjutnya disebut "PIHAK KEDUA",

Menyatakan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk mengubah/menambah/memperjelas isi Perjanjian [Nomor Perjanjian] yang ditandatangani pada tanggal [Tanggal Perjanjian] dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: [Pasal yang diubah/ditambah/diperjelas]

[Isi Perubahan/Penambahan/Perjelasan]

Pasal 2: Ketentuan Lainnya

  1. Addendum ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Perjanjian [Nomor Perjanjian] dan berlaku sejak tanggal ditandatangani.
  2. Segala hal yang tidak diatur dalam Addendum ini, tetap mengacu pada Perjanjian [Nomor Perjanjian].

Demikian Addendum ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing bermaterai cukup, yang ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal dan tempat tersebut di atas.

Pihak Pertama Pihak Kedua

[Nama dan Jabatan] [Nama dan Jabatan]

[Stempel Perusahaan] [Stempel Perusahaan]

Catatan:

  • Isi addendum disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Surat addendum harus ditandatangani oleh kedua belah pihak dan diberi materai.
  • Surat addendum perlu disimpan sebagai bukti perubahan perjanjian.

Penting untuk dicatat bahwa contoh surat addendum di atas hanyalah contoh umum. Anda mungkin perlu menyesuaikannya dengan kebutuhan dan situasi Anda. Konsultasikan dengan profesional hukum jika Anda memiliki pertanyaan atau keraguan terkait dengan pembuatan addendum.