Contoh Surat Keputusan Direksi Tentang Peraturan Perusahaan

7 min read Sep 09, 2024
Contoh Surat Keputusan Direksi Tentang Peraturan Perusahaan

Contoh Surat Keputusan Direksi tentang Peraturan Perusahaan

Berikut adalah contoh surat keputusan direksi tentang peraturan perusahaan:

SURAT KEPUTUSAN DIREKSI

PT. [Nama Perusahaan]

NOMOR: [Nomor Surat Keputusan]

TENTANG

PERATURAN PERUSAHAAN PT. [Nama Perusahaan]

DIREKTUR UTAMA PT. [Nama Perusahaan],

Menimbang:

  1. Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan efektivitas kerja PT. [Nama Perusahaan], diperlukan suatu peraturan perusahaan yang mengatur tata tertib, hak dan kewajiban karyawan, serta segala hal yang berkaitan dengan operasional perusahaan;
  2. Bahwa peraturan perusahaan ini disusun berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memperhatikan kondisi serta kebutuhan PT. [Nama Perusahaan];
  3. Bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan pedoman bagi seluruh karyawan PT. [Nama Perusahaan], maka perlu ditetapkan Surat Keputusan Direksi tentang Peraturan Perusahaan PT. [Nama Perusahaan].

Mengingat:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
  2. Anggaran Dasar PT. [Nama Perusahaan];
  3. Keputusan Rapat Direksi PT. [Nama Perusahaan] Nomor [Nomor Keputusan Rapat] tanggal [Tanggal Keputusan Rapat].

MEMUTUSKAN:

Menetapkan:

PERATURAN PERUSAHAAN PT. [Nama Perusahaan]

BAB I

KETENTUAN UMUM

Pasal 1

Peraturan Perusahaan ini selanjutnya disebut Peraturan Perusahaan.

Pasal 2

Peraturan Perusahaan ini berlaku bagi seluruh karyawan PT. [Nama Perusahaan], baik yang berstatus tetap, kontrak, maupun magang.

Pasal 3

Peraturan Perusahaan ini memuat ketentuan tentang:

  • Tata tertib perusahaan
  • Hak dan kewajiban karyawan
  • Sistem penggajian
  • Cuti dan izin
  • Keamanan dan kesehatan kerja
  • Sanksi
  • Ketentuan lainnya yang berkaitan dengan operasional perusahaan

BAB II

TATA TERTIB PERUSAHAAN

Pasal 4

Setiap karyawan wajib mematuhi peraturan perusahaan ini dan ketentuan lainnya yang berlaku di perusahaan.

Pasal 5

Setiap karyawan wajib:

  • Berpakaian rapi dan sopan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  • Datang bekerja tepat waktu
  • Melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik
  • Menghormati atasan dan rekan kerja
  • Menjaga kerahasiaan data dan informasi perusahaan
  • Menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan kerja
  • Melaporkan setiap kejadian yang membahayakan keselamatan dan kesehatan kerja
  • Melakukan tindakan pencegahan terhadap potensi kecelakaan kerja

Pasal 6

Karyawan dilarang:

  • Melakukan tindakan yang dapat merugikan perusahaan
  • Menyalahgunakan fasilitas perusahaan
  • Melakukan tindakan asusila
  • Membawa minuman keras dan narkoba ke lingkungan kerja
  • Berjudi
  • Melakukan tindakan kekerasan

BAB III

HAK DAN KEWAJIBAN KARYAWAN

Pasal 7

Setiap karyawan berhak:

  • Mendapatkan upah dan tunjangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  • Mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan diri
  • Mendapatkan perlindungan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja
  • Mendapatkan cuti dan izin sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  • Mendapatkan hak pensiun dan jaminan hari tua

Pasal 8

Setiap karyawan wajib:

  • Melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik
  • Menjaga kerahasiaan data dan informasi perusahaan
  • Menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan kerja
  • Melaporkan setiap kejadian yang membahayakan keselamatan dan kesehatan kerja
  • Melakukan tindakan pencegahan terhadap potensi kecelakaan kerja

BAB IV

SISTEM PENGGAJIAN

Pasal 9

Sistem penggajian karyawan diatur dalam Peraturan Gaji yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Perusahaan ini.

BAB V

CUTI DAN IZIN

Pasal 10

Ketentuan tentang cuti dan izin diatur dalam Peraturan Cuti yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Perusahaan ini.

BAB VI

KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA

Pasal 11

Ketentuan tentang keselamatan dan kesehatan kerja diatur dalam Peraturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Perusahaan ini.

BAB VII

SANKSI

Pasal 12

Sanksi terhadap karyawan yang melanggar Peraturan Perusahaan ini diatur dalam Peraturan Sanksi yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Perusahaan ini.

BAB VIII

KETENTUAN LAIN

Pasal 13

Peraturan Perusahaan ini dapat diubah atau diperbaharui sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pasal 14

Peraturan Perusahaan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di: [Kota]

Pada tanggal: [Tanggal]

DIREKTUR UTAMA PT. [Nama Perusahaan]

[Nama Direktur]

[Jabatan]

Catatan:

  • Anda dapat menyesuaikan contoh surat keputusan direksi ini dengan kebutuhan dan kondisi perusahaan Anda.
  • Pastikan untuk menyertakan informasi yang lengkap dan akurat, serta memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  • Sebaiknya Anda berkonsultasi dengan tenaga ahli hukum untuk memastikan bahwa peraturan perusahaan yang Anda buat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Harap dicatat bahwa ini hanya contoh dan mungkin tidak sesuai dengan semua situasi. Pastikan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum untuk memastikan bahwa peraturan perusahaan Anda memenuhi semua persyaratan hukum.