Contoh Surat Keterangan Hibah Rumah

4 min read Sep 13, 2024
Contoh Surat Keterangan Hibah Rumah

Contoh Surat Keterangan Hibah Rumah

Surat Keterangan Hibah Rumah merupakan dokumen penting yang berisi pernyataan resmi tentang pemindahan kepemilikan sebuah rumah dari pihak pemberi hibah kepada pihak penerima hibah. Dokumen ini sangat diperlukan untuk proses legalitas dan pengurusan sertifikat atas nama penerima hibah.

Berikut adalah contoh surat keterangan hibah rumah yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:

SURAT KETERANGAN HIBAH

Nomor : .../...../..../....

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Pemberi Hibah]

Tempat, Tanggal Lahir : [Tempat dan Tanggal Lahir Pemberi Hibah]

Alamat : [Alamat Pemberi Hibah]

Nomor KTP : [Nomor KTP Pemberi Hibah]

Dengan ini menyatakan bahwa:

  1. Saya secara sukarela dan tanpa paksaan dari siapapun, telah menghibahkan sebuah rumah kepada:

    Nama : [Nama Penerima Hibah]

    Tempat, Tanggal Lahir : [Tempat dan Tanggal Lahir Penerima Hibah]

    Alamat : [Alamat Penerima Hibah]

    Nomor KTP : [Nomor KTP Penerima Hibah]

  2. Rumah yang dihibahkan tersebut terletak di:

    Alamat : [Alamat Rumah]

    Luas Tanah : [Luas Tanah]

    Luas Bangunan : [Luas Bangunan]

  3. Pemindahan kepemilikan atas rumah tersebut telah disetujui dan diterima oleh [Nama Penerima Hibah] dengan baik dan sukarela.

  4. Surat Keterangan Hibah ini dibuat dengan sebenarnya dan tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun.

Demikian Surat Keterangan Hibah ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat], [Tanggal]

Hormat kami,

[Tanda Tangan Pemberi Hibah]

[Nama Pemberi Hibah]

[Stempel Pemberi Hibah]

Catatan Penting:

  • Setiap kata di dalam contoh surat harus disesuaikan dengan kondisi Anda dan data-data yang akurat.
  • Anda disarankan untuk berkonsultasi dengan Notaris agar proses hibah berjalan legal dan sah.
  • Gunakan bahasa yang jelas dan mudah dipahami.
  • Simpan salinan surat sebagai bukti.

Syarat-syarat Hibah Rumah:

Hibah rumah merupakan proses pemindahan kepemilikan atas sebuah rumah tanpa imbalan. Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi:

  1. Pihak yang menghibahkan harus berkewajiban untuk menyerahkan kepemilikan rumah secara penuh kepada pihak yang menerima hibah.
  2. Pihak yang menerima hibah harus menerima dengan sukarela dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
  3. Hibah rumah harus dilakukan dengan ikhlas dan tanpa adanya unsur paksaan.
  4. Hibah rumah harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah-langkah Mengurus Hibah Rumah:

  1. Persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
  2. Hubungi Notaris untuk menghubungi dan mengatur jadwal untuk membuat Akta Hibah Rumah.
  3. Datangi Notaris bersama pihak yang menghibahkan dan pihak yang menerima hibah untuk menandatangani Akta Hibah Rumah.
  4. Lengkapi persyaratan untuk perubahan nama di sertifikat rumah di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).
  5. Bayar biaya yang diperlukan untuk proses perubahan nama di sertifikat.

Proses hibah rumah ini memerlukan waktu yang tidak singkat. Oleh karena itu, silahkan berkonsultasi dengan Notaris untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan proses yang lebih mudah.