Contoh Surat Kuasa Pengadilan Agama

3 min read Sep 22, 2024
Contoh Surat Kuasa Pengadilan Agama

Contoh Surat Kuasa Pengadilan Agama

Surat Kuasa Pengadilan Agama adalah surat yang diberikan oleh pihak yang bersengketa kepada seseorang untuk mewakili dirinya dalam proses persidangan di Pengadilan Agama. Surat ini diperlukan agar kuasa yang diberikan kepada pihak lain sah secara hukum dan dapat diterima di Pengadilan Agama.

Berikut ini adalah contoh Surat Kuasa Pengadilan Agama yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT KUASA

Nomor : ...

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : [Nama Pemberi Kuasa] Tempat/Tanggal Lahir : [Tempat/Tanggal Lahir Pemberi Kuasa] Jenis Kelamin : [Jenis Kelamin Pemberi Kuasa] Agama : [Agama Pemberi Kuasa] Pekerjaan : [Pekerjaan Pemberi Kuasa] Alamat : [Alamat Pemberi Kuasa] No. KTP : [No. KTP Pemberi Kuasa]

Dengan ini memberikan kuasa kepada :

Nama : [Nama Penerima Kuasa] Tempat/Tanggal Lahir : [Tempat/Tanggal Lahir Penerima Kuasa] Jenis Kelamin : [Jenis Kelamin Penerima Kuasa] Agama : [Agama Penerima Kuasa] Pekerjaan : [Pekerjaan Penerima Kuasa] Alamat : [Alamat Penerima Kuasa] No. KTP : [No. KTP Penerima Kuasa]

Untuk dan atas nama saya dalam hal :

[Uraian perkara yang diperkarakan]

Sebagai contoh, misalnya:

  • Perkara Perceraian
  • Perkara Perwalian Anak
  • Perkara Harta Bersama
  • Perkara Nafkah

Dengan kewenangan untuk :

  1. Menyerahkan surat gugatan/jawaban/replik/duplik/kesimpulan/eksekusi dan dokumen lainnya ke Pengadilan Agama
  2. Menerima dan menandatangani surat panggilan/teguran/putusan/eksekusi dari Pengadilan Agama
  3. Melakukan semua tindakan hukum yang diperlukan dalam perkara tersebut, baik di dalam maupun di luar persidangan

Kuasa ini diberikan dengan penuh tanggung jawab dan tanpa paksaan dari pihak manapun. Kuasa ini berlaku selama perkara tersebut belum selesai.

Demikian surat kuasa ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat, Tanggal]

Hormat kami,

[Tanda Tangan Pemberi Kuasa]

[Nama Tercetak Pemberi Kuasa]

[Tanda Tangan Penerima Kuasa]

[Nama Tercetak Penerima Kuasa]

Catatan:

  • Isi dari Surat Kuasa ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan perkara yang sedang dihadapi.
  • Surat Kuasa ini sebaiknya dibuat di atas kertas bermeterai.
  • Surat Kuasa ini harus ditandatangani oleh pemberi kuasa dan penerima kuasa.
  • Surat Kuasa ini harus dilampirkan ke dalam berkas perkara.

Pastikan Anda berkonsultasi dengan lawyer atau konsultan hukum untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan akurat terkait dengan pembuatan Surat Kuasa Pengadilan Agama.