Contoh Surat Mou Sekolah Dengan Puskesmas

4 min read Oct 02, 2024
Contoh Surat Mou Sekolah Dengan Puskesmas

Contoh Surat MoU Sekolah dengan Puskesmas

Surat MoU (Memorandum of Understanding) merupakan dokumen resmi yang berisi kesepakatan bersama antara dua pihak atau lebih. Dalam konteks pendidikan, MoU antara sekolah dan Puskesmas dapat menjadi landasan kerjasama yang saling menguntungkan. Berikut contoh surat MoU sekolah dengan Puskesmas:

SURAT MEMORANDUM OF UNDERSTANDING

Nomor: ... / ... / ... / ...

Perihal: Kerjasama Bidang Kesehatan

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. [Nama Kepala Sekolah] selaku Kepala Sekolah [Nama Sekolah], dengan alamat [Alamat Sekolah] dan Nomor Telepon [Nomor Telepon Sekolah], selanjutnya disebut Pihak Pertama.
  2. [Nama Kepala Puskesmas] selaku Kepala Puskesmas [Nama Puskesmas], dengan alamat [Alamat Puskesmas] dan Nomor Telepon [Nomor Telepon Puskesmas], selanjutnya disebut Pihak Kedua.

Menyatakan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan kerjasama dalam bidang kesehatan, yang selanjutnya disebut Kerjasama.

DASAR KERJASAMA

Kerjasama ini didasarkan pada:

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
  2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
  3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Pelayanan Kesehatan Sekolah.
  4. Kepentingan bersama dalam meningkatkan derajat kesehatan siswa dan warga sekolah.

RUANG LINGKUP KERJASAMA

Ruang lingkup kerjasama meliputi:

  1. Pelaksanaan Upaya Promotif dan Preventif Kesehatan

    • Penyuluhan kesehatan tentang:
      • Gizi Seimbang
      • Sanitasi dan higiene perorangan
      • Penyakit menular dan tidak menular
      • Perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)
    • Pemeriksaan kesehatan berkala bagi siswa dan tenaga pendidik.
    • Pemberian imunisasi sesuai jadwal.
    • Kegiatan kesehatan lainnya yang disepakati bersama.
  2. Pelayanan Kesehatan

    • Pengobatan ringan bagi siswa yang sakit di sekolah.
    • Rujukan ke Puskesmas atau rumah sakit jika diperlukan.
    • Pemberian obat-obatan sesuai dengan kebutuhan.
    • Pengadaan kotak P3K di sekolah.
  3. Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia

    • Pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan tentang kesehatan sekolah.
    • Sosialisasi tentang kesehatan reproduksi bagi siswa.

WAKTU KERJASAMA

Kerjasama ini berlaku selama [Durasi Kerjasama] terhitung sejak tanggal penandatanganan MoU ini.

MEKANISME KERJASAMA

Kerjasama ini dilaksanakan melalui:

  1. Pertemuan Rutin

    Kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan pertemuan rutin setiap [Frekuensi Pertemuan] untuk membahas pelaksanaan kerjasama.

  2. Tim Kerja

    Kedua belah pihak membentuk tim kerja yang bertugas mengkoordinasikan dan melakukan monitoring terhadap pelaksanaan kerjasama.

PENUTUP

Demikian MoU ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing berisi kata-kata yang sama, ditandatangani dan disegell pada tanggal dan tempat seperti tercantum di atas.

Pihak Pertama,

[Nama Kepala Sekolah]

Kepala Sekolah

[Nama Sekolah]

Pihak Kedua,

[Nama Kepala Puskesmas]

Kepala Puskesmas

[Nama Puskesmas]

Catatan:

  • Isi dan poin-poin dalam MoU dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing sekolah dan Puskesmas.
  • MoU sebaiknya dibuat secara formal dan disahkan oleh pihak-pihak yang berwenang.
  • Diharapkan MoU ini dapat menjadi landasan kerjasama yang erat dan berkelanjutan antara sekolah dan Puskesmas demi terciptanya lingkungan sekolah yang sehat dan mendukung proses belajar mengajar.