Contoh Surat Peringatan Ketiga Untuk Karyawan

4 min read Oct 17, 2024
Contoh Surat Peringatan Ketiga Untuk Karyawan

Contoh Surat Peringatan Ketiga untuk Karyawan

Surat Peringatan Ketiga (SP3) merupakan surat yang diberikan kepada karyawan yang telah melakukan pelanggaran disiplin kerja dan tidak menunjukkan perubahan perilaku setelah diberikan Surat Peringatan Pertama (SP1) dan Surat Peringatan Kedua (SP2). SP3 biasanya menjadi tahap akhir sebelum tindakan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Berikut ini contoh surat peringatan ketiga untuk karyawan:

Perihal: Surat Peringatan Ketiga

Kepada Yth.

[Nama Karyawan]

Di Tempat

Dengan hormat,

Sehubungan dengan surat peringatan pertama (SP1) yang dikeluarkan pada tanggal [Tanggal SP1] dan surat peringatan kedua (SP2) yang dikeluarkan pada tanggal [Tanggal SP2] terkait dengan [Sebutkan Pelanggaran Disiplin Kerja], maka dengan ini kami sampaikan bahwa Anda telah melanggar kembali ketentuan perusahaan dengan melakukan [Sebutkan Pelanggaran Disiplin Kerja].

Berdasarkan hasil pembahasan dan evaluasi atas pelanggaran disiplin kerja yang Anda lakukan, kami menilai bahwa Anda tidak menunjukkan upaya untuk memperbaiki perilaku dan meningkatkan kinerja sesuai dengan yang diharapkan perusahaan. Hal ini dapat mengakibatkan kerugian dan ketidakstabilan dalam kinerja dan operasional perusahaan.

Oleh karena itu, berdasarkan peraturan perusahaan [Sebutkan Nama Peraturan Perusahaan] Pasal [Sebutkan Pasal] dan [Sebutkan Pasal], maka dengan ini kami memberikan Surat Peringatan Ketiga (SP3) kepada Anda.

Dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak tanggal surat ini diterima, Anda diharapkan untuk:

  • Memberikan penjelasan dan tanggapan tertulis atas pelanggaran disiplin kerja yang dilakukan.
  • Menunjukkan komitmen untuk memperbaiki perilaku dan meningkatkan kinerja.
  • Menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh dedikasi dan disiplin.

Apabila dalam waktu 7 (tujuh) hari kerja Anda tidak memberikan tanggapan tertulis, tidak menunjukkan komitmen perbaikan, atau melanggar kembali peraturan perusahaan, maka perusahaan berhak untuk melakukan tindakan pemutusan hubungan kerja (PHK) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Demikian surat peringatan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Nama Perusahaan]

[Jabatan Tertinggi]

Catatan:

  • Isi surat dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan perusahaan.
  • Pastikan surat dibuat dengan jelas dan mudah dipahami.
  • Surat sebaiknya diberikan langsung kepada karyawan dan ditandatangani oleh yang berwenang.
  • Perusahaan sebaiknya memiliki mekanisme yang jelas dalam memberikan SP1, SP2, dan SP3.

Penting untuk diingat bahwa memberikan SP3 harus dilakukan dengan bijaksana dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Perusahaan sebaiknya melakukan upaya untuk membantu karyawan memperbaiki perilaku dan meningkatkan kinerja sebelum melakukan PHK.