Contoh Surat Perintah Penghentian Penyidikan

3 min read Oct 17, 2024
Contoh Surat Perintah Penghentian Penyidikan

Contoh Surat Perintah Penghentian Penyidikan

Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) merupakan surat resmi yang dikeluarkan oleh penyidik untuk menghentikan proses penyidikan suatu perkara pidana. SP3 dikeluarkan jika penyidik berkeyakinan bahwa tidak terdapat cukup bukti untuk meneruskan proses penyidikan ke tahap selanjutnya.

Berikut adalah contoh Surat Perintah Penghentian Penyidikan:

SURAT PERINTAH PENHENTIAN PENYIDIKAN

Nomor : .../SP3/Polres/2023

Perihal : Penghentian Penyidikan

Kepada Yth.

Bapak/Ibu Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Negeri ...

di Tempat

Dengan hormat,

Sehubungan dengan perkara pidana dengan Tersangka (Nama Tersangka), dengan Nomor Perkara (Nomor Perkara), berdasarkan hasil penyidikan yang telah dilakukan oleh Penyidik Unit (Unit Penyidik) Satuan Reserse Kriminal Polres (Nama Polres), maka penyidik berpendapat bahwa tidak terdapat cukup bukti untuk meneruskan proses penyidikan ke tahap selanjutnya, sehingga penyidikan perkara tersebut dihentikan.

Dasar Pertimbangan:

  • (Sebutkan alasan penghentian penyidikan berdasarkan pasal dan ayat yang relevan)

Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka dengan ini Penyidik menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas perkara pidana dengan Tersangka (Nama Tersangka), dengan Nomor Perkara (Nomor Perkara).

Demikian Surat Perintah Penghentian Penyidikan ini dibuat untuk diketahui.

Hormat kami,

Penyidik

Polres ...

(Nama Penyidik)

NIP: ...

Catatan:

  • Contoh surat diatas hanya sebagai contoh dan dapat diubah sesuai dengan kasus yang ditangani.
  • Pastikan isi surat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • SP3 harus dibuat dengan format resmi dan dilampiri dokumen pendukung yang diperlukan.

Penting untuk diketahui:

  • SP3 dikeluarkan atas dasar keyakinan penyidik bahwa tidak terdapat cukup bukti untuk meneruskan proses penyidikan.
  • SP3 dapat diajukan keberatannya oleh pihak yang merasa dirugikan.
  • Kejaksaan dapat mencabut SP3 jika terdapat bukti baru yang kuat.

Informasi tambahan:

  • SP3 merupakan hak penyidik yang diatur dalam KUHAP.
  • SP3 merupakan keputusan penyidik yang bersifat final.

Semoga contoh surat ini dapat bermanfaat.