Contoh Surat Perjanjian Antara Dua Pihak
Surat perjanjian merupakan dokumen penting yang berisi kesepakatan tertulis antara dua pihak atau lebih mengenai suatu hal. Surat ini berfungsi sebagai bukti hukum dan mengikat kedua belah pihak untuk memenuhi kewajiban yang tertera di dalamnya.
Berikut adalah contoh surat perjanjian antara dua pihak:
Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah
SURAT PERJANJIAN SEWA
Nomor: 001/SP/SWA/2023
Pada hari ini, Senin, 10 Juli 2023
Yang bertanda tangan di bawah ini:
-
Nama: [Nama Penyewa] Alamat: [Alamat Penyewa] Nomor Telepon: [Nomor Telepon Penyewa] Selanjutnya disebut Pihak Pertama
-
Nama: [Nama Pemilik Rumah] Alamat: [Alamat Pemilik Rumah] Nomor Telepon: [Nomor Telepon Pemilik Rumah] Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan perjanjian sewa dengan ketentuan sebagai berikut:
**Pasal 1. ** Obyek Sewa
Obyek sewa dalam perjanjian ini adalah rumah yang beralamat di [Alamat Rumah], dengan luas bangunan [Luas Bangunan] meter persegi dan luas tanah [Luas Tanah] meter persegi.
**Pasal 2. ** Jangka Waktu Sewa
Jangka waktu sewa adalah selama [Lama Sewa] tahun, terhitung sejak tanggal [Tanggal Mulai Sewa] sampai dengan tanggal [Tanggal Selesai Sewa].
**Pasal 3. ** Besar Sewa
Besar sewa untuk obyek sewa adalah sebesar [Jumlah Sewa] Rupiah per bulan, dibayarkan di muka setiap tanggal [Tanggal Pembayaran Sewa].
**Pasal 4. ** Kewajiban Pihak Pertama
Pihak Pertama wajib:
- Membayar sewa tepat waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 3.
- Menjaga dan merawat obyek sewa dengan baik dan bertanggung jawab.
- Tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum di dalam obyek sewa.
- Meninggalkan obyek sewa dalam keadaan bersih dan terawat saat masa sewa berakhir.
**Pasal 5. ** Kewajiban Pihak Kedua
Pihak Kedua wajib:
- Menyediakan obyek sewa dalam keadaan layak huni.
- Memberikan akses bagi Pihak Pertama untuk menggunakan obyek sewa sesuai dengan perjanjian ini.
- Melakukan perbaikan atas kerusakan obyek sewa yang disebabkan oleh keadaan darurat, dengan biaya ditanggung Pihak Kedua.
**Pasal 6. ** Perpanjangan Sewa
Perpanjangan sewa dapat dilakukan dengan kesepakatan tertulis antara kedua belah pihak sebelum jangka waktu sewa berakhir.
**Pasal 7. ** Pemutusan Sewa
Perjanjian sewa dapat diakhiri sebelum jangka waktu sewa berakhir atas kesepakatan kedua belah pihak atau karena alasan yang sah, seperti:
- Pelanggaran terhadap salah satu pasal dalam perjanjian ini.
- Kerusakan obyek sewa yang tidak dapat diperbaiki.
**Pasal 8. ** Sengketa
Segala sengketa yang timbul sehubungan dengan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang.
**Pasal 9. ** Ketentuan Lain
- Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak memegang satu rangkap.
- Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani.
Demikianlah perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Pihak Pertama
[Nama Penyewa]
Pihak Kedua
[Nama Pemilik Rumah]
Catatan:
- Contoh surat perjanjian ini hanya sebagai panduan.
- Anda perlu menyesuaikan isi dan pasal-pasal dalam surat perjanjian dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
- Disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum untuk memastikan keabsahan dan kelengkapan surat perjanjian.
Semoga contoh surat perjanjian ini bermanfaat!