Contoh Surat Perjanjian Antara Dua Pihak

5 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Antara Dua Pihak

Contoh Surat Perjanjian Antara Dua Pihak

Surat perjanjian merupakan dokumen penting yang berisi kesepakatan tertulis antara dua pihak atau lebih mengenai suatu hal. Surat ini berfungsi sebagai bukti hukum dan mengikat kedua belah pihak untuk memenuhi kewajiban yang tertera di dalamnya.

Berikut adalah contoh surat perjanjian antara dua pihak:

Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah

SURAT PERJANJIAN SEWA

Nomor: 001/SP/SWA/2023

Pada hari ini, Senin, 10 Juli 2023

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: [Nama Penyewa] Alamat: [Alamat Penyewa] Nomor Telepon: [Nomor Telepon Penyewa] Selanjutnya disebut Pihak Pertama

  2. Nama: [Nama Pemilik Rumah] Alamat: [Alamat Pemilik Rumah] Nomor Telepon: [Nomor Telepon Pemilik Rumah] Selanjutnya disebut Pihak Kedua

Kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan perjanjian sewa dengan ketentuan sebagai berikut:

**Pasal 1. ** Obyek Sewa

Obyek sewa dalam perjanjian ini adalah rumah yang beralamat di [Alamat Rumah], dengan luas bangunan [Luas Bangunan] meter persegi dan luas tanah [Luas Tanah] meter persegi.

**Pasal 2. ** Jangka Waktu Sewa

Jangka waktu sewa adalah selama [Lama Sewa] tahun, terhitung sejak tanggal [Tanggal Mulai Sewa] sampai dengan tanggal [Tanggal Selesai Sewa].

**Pasal 3. ** Besar Sewa

Besar sewa untuk obyek sewa adalah sebesar [Jumlah Sewa] Rupiah per bulan, dibayarkan di muka setiap tanggal [Tanggal Pembayaran Sewa].

**Pasal 4. ** Kewajiban Pihak Pertama

Pihak Pertama wajib:

  • Membayar sewa tepat waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 3.
  • Menjaga dan merawat obyek sewa dengan baik dan bertanggung jawab.
  • Tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum di dalam obyek sewa.
  • Meninggalkan obyek sewa dalam keadaan bersih dan terawat saat masa sewa berakhir.

**Pasal 5. ** Kewajiban Pihak Kedua

Pihak Kedua wajib:

  • Menyediakan obyek sewa dalam keadaan layak huni.
  • Memberikan akses bagi Pihak Pertama untuk menggunakan obyek sewa sesuai dengan perjanjian ini.
  • Melakukan perbaikan atas kerusakan obyek sewa yang disebabkan oleh keadaan darurat, dengan biaya ditanggung Pihak Kedua.

**Pasal 6. ** Perpanjangan Sewa

Perpanjangan sewa dapat dilakukan dengan kesepakatan tertulis antara kedua belah pihak sebelum jangka waktu sewa berakhir.

**Pasal 7. ** Pemutusan Sewa

Perjanjian sewa dapat diakhiri sebelum jangka waktu sewa berakhir atas kesepakatan kedua belah pihak atau karena alasan yang sah, seperti:

  • Pelanggaran terhadap salah satu pasal dalam perjanjian ini.
  • Kerusakan obyek sewa yang tidak dapat diperbaiki.

**Pasal 8. ** Sengketa

Segala sengketa yang timbul sehubungan dengan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang.

**Pasal 9. ** Ketentuan Lain

  • Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak memegang satu rangkap.
  • Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani.

Demikianlah perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Pihak Pertama

[Nama Penyewa]

Pihak Kedua

[Nama Pemilik Rumah]

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian ini hanya sebagai panduan.
  • Anda perlu menyesuaikan isi dan pasal-pasal dalam surat perjanjian dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum untuk memastikan keabsahan dan kelengkapan surat perjanjian.

Semoga contoh surat perjanjian ini bermanfaat!