Contoh Surat Perjanjian Batas Waktu

4 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Batas Waktu

Contoh Surat Perjanjian Batas Waktu

Surat Perjanjian Batas Waktu merupakan surat yang digunakan untuk mengatur dan menegaskan batas waktu dalam suatu perjanjian. Biasanya, surat ini memuat kesepakatan antara dua pihak atau lebih terkait dengan jangka waktu penyelesaian suatu pekerjaan, proyek, atau kewajiban.

Berikut adalah contoh surat perjanjian batas waktu:

SURAT PERJANJIAN BATAS WAKTU

Nomor: 001/SPBW/XYZ/2023

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: [Nama Pihak Pertama] Jabatan: [Jabatan Pihak Pertama] Alamat: [Alamat Pihak Pertama] Nomor Telepon: [Nomor Telepon Pihak Pertama]

    Selanjutnya disebut sebagai "PIHAK PERTAMA"

  2. Nama: [Nama Pihak Kedua] Jabatan: [Jabatan Pihak Kedua] Alamat: [Alamat Pihak Kedua] Nomor Telepon: [Nomor Telepon Pihak Kedua]

    Selanjutnya disebut sebagai "PIHAK KEDUA"

Bersama-sama dan sepakat untuk membuat Surat Perjanjian Batas Waktu dengan isi sebagai berikut:

Pasal 1 : Pokok Perjanjian

  1. PIHAK PERTAMA menugaskan PIHAK KEDUA untuk [Sebutkan Pekerjaan/Proyek/Kewajiban].
  2. Pekerjaan tersebut harus diselesaikan dalam jangka waktu [Sebutkan Jangka Waktu] terhitung sejak tanggal [Sebutkan Tanggal Mulai].

Pasal 2 : Batas Waktu Penyelesaian

  1. Batas waktu penyelesaian Pekerjaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 adalah pada tanggal [Sebutkan Tanggal Akhir].
  2. Jika PIHAK KEDUA tidak dapat menyelesaikan Pekerjaan tepat waktu, maka PIHAK KEDUA wajib membayar denda sebesar [Sebutkan Jumlah Denda] untuk setiap hari keterlambatan.

Pasal 3 : Sanksi

  1. Jika PIHAK KEDUA tidak menyelesaikan Pekerjaan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan, maka PIHAK PERTAMA berhak untuk [Sebutkan Sanksi].
  2. Jika PIHAK PERTAMA tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian, maka PIHAK KEDUA berhak untuk [Sebutkan Sanksi].

Pasal 4 : Penyelesaian Sengketa

  1. Segala perselisihan yang timbul dari Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat antara kedua belah pihak.
  2. Jika musyawarah tidak mencapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 5 : Ketentuan Lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) buah, masing-masing pihak menerima satu buah dengan kekuatan hukum yang sama.
  2. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikian Surat Perjanjian Batas Waktu ini dibuat dan ditandatangani dengan sebenarnya.

[Kota], [Tanggal]

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

[Nama Pihak Pertama] [Nama Pihak Kedua]

[Jabatan Pihak Pertama] [Jabatan Pihak Kedua]

Catatan:

  • Silakan sesuaikan contoh surat di atas dengan kebutuhan Anda.
  • Pastikan untuk mencantumkan semua informasi penting yang diperlukan.
  • Konsultasikan dengan lawyer atau notaris untuk memastikan legalitas surat perjanjian Anda.

Semoga contoh surat ini bermanfaat.

Related Post