Contoh Surat Perjanjian Damai Penganiayaan

3 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Damai Penganiayaan

Contoh Surat Perjanjian Damai Penganiayaan

Perjanjian damai merupakan salah satu solusi untuk menyelesaikan sengketa hukum, termasuk kasus penganiayaan. Berikut contoh surat perjanjian damai penganiayaan yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN DAMAI

Nomor: .../....../....../....../....../....

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: ...................... Alamat: ...................... Nomor Identitas: ...................... Sebagai: Pihak Pertama (Korban)

  2. Nama: ...................... Alamat: ...................... Nomor Identitas: ...................... Sebagai: Pihak Kedua (Pelaku)

Menyatakan dengan sebenarnya bahwa:

  • Bahwa pada tanggal ...................... telah terjadi peristiwa [Uraikan kronologi kejadian penganiayaan secara singkat dan jelas].
  • Bahwa Pihak Kedua mengakui kesalahannya dan menyesali perbuatannya yang telah mengakibatkan [Uraikan kerugian yang diderita oleh Pihak Pertama].
  • Bahwa Pihak Kedua bersedia bertanggung jawab atas perbuatannya dan menyelesaikan masalah ini secara damai tanpa melibatkan pihak berwajib.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat untuk membuat perjanjian damai dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pihak Kedua berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya dan menjaga ketertiban umum.
  2. **Pihak Kedua bersedia memberikan ganti rugi kepada Pihak Pertama berupa [Uraikan bentuk ganti rugi, misalnya uang, pengobatan, dll] dengan total nilai sebesar [Tuliskan nominal].
  3. **Pihak Kedua bersedia [Tuliskan kewajiban lain yang disepakati, misalnya meminta maaf secara tertulis, dsb].
  4. **Pihak Pertama bersedia [Tuliskan kewajiban lain yang disepakati, misalnya mencabut laporan polisi, dsb].
  5. Perjanjian damai ini dibuat dengan sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
  6. Perjanjian damai ini berlaku sejak tanggal ditandatangani.

Demikian perjanjian damai ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing bermeterai dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

[Tempat], [Tanggal]

Pihak Pertama

[Tanda Tangan]

[Nama Tercetak]

Pihak Kedua

[Tanda Tangan]

[Nama Tercetak]

Saksi-saksi:

  1. Nama: ...................... Alamat: ...................... Tanda Tangan: ......................

  2. Nama: ...................... Alamat: ...................... Tanda Tangan: ......................

Catatan:

  • Isi perjanjian damai disesuaikan dengan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Sebaiknya perjanjian damai disaksikan oleh dua orang saksi.
  • Anda dapat berkonsultasi dengan lawyer untuk memastikan legalitas perjanjian damai yang dibuat.

Perlu diingat bahwa perjanjian damai bukanlah satu-satunya solusi untuk kasus penganiayaan. Anda dapat memilih untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib jika dirasa perlu.