Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang dengan Jaminan
Surat Perjanjian Hutang Piutang
Dengan Jaminan Dockeyword
Nomor: ................
Yang bertanda tangan di bawah ini:
-
Nama: .............................. Alamat: .............................. Nomor Identitas: .............................. (Contoh: KTP, SIM, Paspor) Jabatan: .............................. (Jika ada) **Berikut disebut sebagai "Pihak Pemberi Pinjaman"
-
Nama: .............................. Alamat: .............................. Nomor Identitas: .............................. (Contoh: KTP, SIM, Paspor) Jabatan: .............................. (Jika ada) **Berikut disebut sebagai "Pihak Penerima Pinjaman"
Kedua belah pihak sepakat untuk membuat Perjanjian Hutang Piutang dengan Jaminan Dockeyword ini dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1: Pokok Perjanjian
-
Pihak Pemberi Pinjaman memberikan pinjaman kepada Pihak Penerima Pinjaman sejumlah Rp. .............................. (terbilang: ..............................)
-
Pinjaman tersebut akan digunakan oleh Pihak Penerima Pinjaman untuk .............................. (Sebutkan tujuan pinjaman)
Pasal 2: Jaminan
-
Sebagai jaminan atas pengembalian pinjaman tersebut, Pihak Penerima Pinjaman menyerahkan .............................. (Sebutkan jenis jaminan Dockeyword) dengan nomor seri ..............................
-
Jaminan Dockeyword tersebut merupakan milik Pihak Penerima Pinjaman dan dalam kondisi .............................. (Sebutkan kondisi jaminan)
-
Jaminan Dockeyword akan diserahkan kepada Pihak Pemberi Pinjaman setelah Perjanjian ini ditandatangani.
Pasal 3: Tenor dan Bunga
-
Pinjaman tersebut harus dikembalikan oleh Pihak Penerima Pinjaman selambat-lambatnya .............................. (Sebutkan jangka waktu) setelah tanggal penandatanganan Perjanjian ini.
-
Pihak Penerima Pinjaman akan dikenakan bunga atas pinjaman sebesar ..............................% per bulan (atau per tahun).
-
Bunga pinjaman akan dihitung .............................. (Sebutkan metode perhitungan bunga).
-
Pembayaran bunga akan dilakukan .............................. (Sebutkan jangka waktu dan metode pembayaran bunga).
Pasal 4: Denda
- Jika Pihak Penerima Pinjaman terlambat dalam melakukan pembayaran pokok pinjaman dan/atau bunga pinjaman, maka akan dikenakan denda sebesar ..............................% per hari keterlambatan.
Pasal 5: Pelunasan
-
Pihak Penerima Pinjaman dapat melunasi pinjaman sebelum jatuh tempo dengan pemberitahuan tertulis kepada Pihak Pemberi Pinjaman.
-
Pihak Penerima Pinjaman berhak meminta pelunasan sebagian dari pinjaman dengan pemberitahuan tertulis kepada Pihak Pemberi Pinjaman.
Pasal 6: Penyelesaian Sengketa
-
Segala sengketa yang timbul dari Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat oleh kedua belah pihak.
-
Jika penyelesaian secara musyawarah tidak dapat tercapai, maka sengketa akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri ...............................
Pasal 7: Ketentuan Lain
-
Perjanjian ini dibuat dalam .............................. (Sebutkan jumlah) rangkap, masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama, dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
-
Perjanjian ini berlaku sejak tanggal penandatanganan.
Demikian Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
Dibuat di: ..............................
Pada Tanggal: ..............................
Pihak Pemberi Pinjaman
..............................
Pihak Penerima Pinjaman
..............................
Catatan:
- Jaminan Dockeyword: Jaminan Dockeyword dapat berupa sertifikat tanah, BPKB kendaraan, atau surat berharga lainnya.
- Pastikan: Isi dan ketentuan dalam Perjanjian ini disesuaikan dengan kesepakatan kedua belah pihak dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Disarankan: Untuk meminimalkan risiko, sebaiknya Perjanjian ini dibuat dengan bantuan seorang notaris.