Contoh Surat Perjanjian Diatas Materai

11 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Diatas Materai

Contoh Surat Perjanjian di Atas Materai

Surat perjanjian merupakan dokumen penting yang berisi kesepakatan antara dua pihak atau lebih. Surat perjanjian yang sah umumnya dibuat di atas materai dan ditandatangani oleh semua pihak yang terlibat. Materai berfungsi sebagai tanda bukti dan keabsahan surat perjanjian. Berikut contoh surat perjanjian di atas materai yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

Contoh 1: Surat Perjanjian Sewa Rumah

SURAT PERJANJIAN SEWA

Nomor: 001/SP/Sewa/XII/2023

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: [Nama Pemilik Rumah] Alamat: [Alamat Pemilik Rumah] Nomor Identitas: [Nomor Identitas Pemilik Rumah] Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri (selanjutnya disebut sebagai “PIHAK PERTAMA”)

  2. Nama: [Nama Penyewa Rumah] Alamat: [Alamat Penyewa Rumah] Nomor Identitas: [Nomor Identitas Penyewa Rumah] Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri (selanjutnya disebut sebagai “PIHAK KEDUA”)

Kedua belah pihak sepakat untuk membuat Surat Perjanjian Sewa (selanjutnya disebut sebagai “PERJANJIAN”) dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: Pokok Perjanjian

  1. PIHAK PERTAMA menyewakan kepada PIHAK KEDUA sebuah rumah yang terletak di [Alamat Rumah], dengan luas bangunan [Luas Bangunan] m2 dan luas tanah [Luas Tanah] m2 (selanjutnya disebut sebagai “OBJEK SEWA”).
  2. PIHAK KEDUA menyetujui untuk menyewa OBJEK SEWA dari PIHAK PERTAMA dengan jangka waktu sewa [Jangka Waktu Sewa] tahun.

Pasal 2: Biaya Sewa

  1. Biaya sewa OBJEK SEWA sebesar [Jumlah Biaya Sewa] Rupiah per bulan.
  2. Pembayaran sewa dilakukan oleh PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA setiap tanggal [Tanggal Pembayaran] setiap bulannya, melalui [Metode Pembayaran].
  3. PIHAK KEDUA wajib membayar biaya sewa tepat waktu sesuai dengan ketentuan Pasal ini.
  4. Keterlambatan pembayaran sewa akan dikenakan denda sebesar [Jumlah Denda] Rupiah per hari.

Pasal 3: Kewajiban PIHAK PERTAMA

  1. PIHAK PERTAMA menyerahkan OBJEK SEWA kepada PIHAK KEDUA dalam keadaan yang layak huni.
  2. PIHAK PERTAMA bertanggung jawab atas perbaikan dan perawatan OBJEK SEWA selama masa sewa, kecuali kerusakan yang disebabkan oleh kelalaian PIHAK KEDUA.
  3. PIHAK PERTAMA bertanggung jawab atas keamanan OBJEK SEWA selama masa sewa.

Pasal 4: Kewajiban PIHAK KEDUA

  1. PIHAK KEDUA wajib menjaga OBJEK SEWA dengan baik dan bertanggung jawab atas kerusakan yang diakibatkan oleh kelalaiannya.
  2. PIHAK KEDUA wajib membayar biaya sewa tepat waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 2.
  3. PIHAK KEDUA wajib memberitahukan kepada PIHAK PERTAMA jika terjadi kerusakan atau perubahan kondisi pada OBJEK SEWA.
  4. PIHAK KEDUA tidak diperkenankan untuk menyewakan atau mengalihkan hak sewanya kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari PIHAK PERTAMA.

Pasal 5: Pemutusan Perjanjian

  1. PIHAK KEDUA dapat memutuskan Perjanjian ini dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada PIHAK PERTAMA paling lambat [Jangka Waktu Pemberitahuan] bulan sebelum berakhirnya jangka waktu sewa.
  2. PIHAK PERTAMA dapat memutuskan Perjanjian ini dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada PIHAK KEDUA jika PIHAK KEDUA tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian ini.

Pasal 6: Penyelesaian Sengketa

  1. Segala sengketa yang timbul dari Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.
  2. Jika tidak tercapai kesepakatan, sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 7: Ketentuan Lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak memegang satu rangkap.
  2. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani.

[Kota/Kabupaten], [Tanggal]

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

[Nama Pemilik Rumah] [Nama Penyewa Rumah]

[Tanda Tangan] [Tanda Tangan]

[Stempel] [Stempel]

Materai Rp. [Nominal Materai]

Contoh 2: Surat Perjanjian Kerja

SURAT PERJANJIAN KERJA

Nomor: 002/SP/Kerja/XII/2023

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: [Nama Perusahaan] Alamat: [Alamat Perusahaan] Diwakili oleh: [Nama Perwakilan Perusahaan] Jabatan: [Jabatan Perwakilan Perusahaan] Nomor Identitas: [Nomor Identitas Perwakilan Perusahaan] Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama [Nama Perusahaan] (selanjutnya disebut sebagai “PIHAK PERTAMA”)

  2. Nama: [Nama Pekerja] Alamat: [Alamat Pekerja] Nomor Identitas: [Nomor Identitas Pekerja] Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri (selanjutnya disebut sebagai “PIHAK KEDUA”)

Kedua belah pihak sepakat untuk membuat Surat Perjanjian Kerja (selanjutnya disebut sebagai “PERJANJIAN”) dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: Pokok Perjanjian

  1. PIHAK PERTAMA menugaskan PIHAK KEDUA untuk bekerja sebagai [Jabatan Pekerja] di [Nama Perusahaan].
  2. PIHAK KEDUA menyetujui untuk bekerja sebagai [Jabatan Pekerja] di [Nama Perusahaan] dengan jangka waktu [Jangka Waktu Kerja] tahun.

Pasal 2: Tugas dan Tanggung Jawab

  1. PIHAK KEDUA wajib menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai [Jabatan Pekerja] sesuai dengan petunjuk dan arahan PIHAK PERTAMA.
  2. PIHAK KEDUA wajib menjaga kerahasiaan informasi perusahaan yang diperoleh selama masa kerja.

Pasal 3: Gaji dan Tunjangan

  1. PIHAK PERTAMA akan memberikan gaji pokok kepada PIHAK KEDUA sebesar [Jumlah Gaji Pokok] Rupiah per bulan.
  2. PIHAK PERTAMA akan memberikan tunjangan kepada PIHAK KEDUA sesuai dengan ketentuan perusahaan.

Pasal 4: Hak dan Kewajiban PIHAK PERTAMA

  1. PIHAK PERTAMA berhak untuk memberikan tugas dan tanggung jawab kepada PIHAK KEDUA sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
  2. PIHAK PERTAMA berhak untuk memutuskan Perjanjian ini jika PIHAK KEDUA tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian ini.
  3. PIHAK PERTAMA wajib memberikan gaji dan tunjangan kepada PIHAK KEDUA tepat waktu.

Pasal 5: Hak dan Kewajiban PIHAK KEDUA

  1. PIHAK KEDUA berhak mendapatkan gaji dan tunjangan sesuai dengan ketentuan Pasal 3.
  2. PIHAK KEDUA berhak mendapatkan cuti sesuai dengan ketentuan perusahaan.
  3. PIHAK KEDUA wajib menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan Pasal 2.
  4. PIHAK KEDUA wajib menjaga nama baik perusahaan.

Pasal 6: Pemutusan Perjanjian

  1. PIHAK KEDUA dapat memutuskan Perjanjian ini dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada PIHAK PERTAMA paling lambat [Jangka Waktu Pemberitahuan] bulan sebelum berakhirnya jangka waktu kerja.
  2. PIHAK PERTAMA dapat memutuskan Perjanjian ini dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada PIHAK KEDUA jika PIHAK KEDUA tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian ini.

Pasal 7: Penyelesaian Sengketa

  1. Segala sengketa yang timbul dari Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.
  2. Jika tidak tercapai kesepakatan, sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 8: Ketentuan Lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak memegang satu rangkap.
  2. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani.

[Kota/Kabupaten], [Tanggal]

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

[Nama Perwakilan Perusahaan] [Nama Pekerja]

[Tanda Tangan] [Tanda Tangan]

[Stempel] [Stempel]

Materai Rp. [Nominal Materai]

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian di atas hanya sebagai panduan dan dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan.
  • Pastikan Anda menyertakan semua poin penting dalam surat perjanjian, termasuk kewajiban dan hak masing-masing pihak.
  • Pastikan Anda menggunakan bahasa yang mudah dipahami dan menghindari ambiguitas dalam kalimat.
  • Konsultasikan dengan ahli hukum untuk memastikan keabsahan surat perjanjian Anda.

Saran

Sebelum Anda menandatangani surat perjanjian, luangkan waktu untuk membaca dan memahami isi surat dengan seksama. Jika ada poin yang kurang jelas atau tidak sesuai dengan keinginan Anda, jangan ragu untuk menanyakan dan meminta penjelasan kepada pihak lawan.

Semoga contoh surat perjanjian di atas bermanfaat untuk Anda.