Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Mobil Over Kredit

6 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Mobil Over Kredit

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Mobil Over Kredit

Berikut adalah contoh surat perjanjian jual beli mobil over kredit yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI MOBIL OVER KREDIT

Nomor : ..........................................................................

Tanggal : ..........................................................................

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama : .......................................................................... Alamat : .......................................................................... Nomor Identitas : .......................................................................... Sebagai Pihak Pertama (Pemilik Mobil)

  2. Nama : .......................................................................... Alamat : .......................................................................... Nomor Identitas : .......................................................................... Sebagai Pihak Kedua (Pembeli Mobil)

Menyatakan telah sepakat untuk mengadakan perjanjian jual beli mobil over kredit dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 : Objek Perjanjian

  1. Objek perjanjian ini adalah sebuah mobil dengan merk .........................................................................., jenis .........................................................................., tahun .........................................................................., warna .........................................................................., nomor polisi .........................................................................., nomor rangka .........................................................................., dan nomor mesin ...........................................................................
  2. Mobil tersebut saat ini sedang dalam proses kredit di Lembaga Keuangan .......................................................................... dengan sisa tenor .......................................................................... bulan.

Pasal 2 : Harga Jual Beli

  1. Pihak Pertama menjual mobil tersebut kepada Pihak Kedua dengan harga Rp .......................................................................... (.......................................................................... Rupiah).
  2. Harga jual beli tersebut sudah termasuk semua biaya yang terkait dengan proses over kredit, seperti biaya administrasi, biaya balik nama, dan lain-lain.

Pasal 3 : Mekanisme Over Kredit

  1. Pihak Kedua setuju untuk melanjutkan pembayaran angsuran kredit mobil kepada Lembaga Keuangan .......................................................................... sesuai dengan tenor yang tersisa dan ketentuan yang berlaku.
  2. Pihak Pertama bertanggung jawab untuk menyerahkan semua dokumen yang diperlukan untuk proses over kredit kepada Pihak Kedua, termasuk:
    • Surat Kepemilikan Kendaraan (STNK)
    • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
    • Buku Pemilik Kendaraan (BPKB)
    • Bukti pembayaran angsuran kredit terakhir
  3. Pihak Kedua wajib untuk melakukan pembayaran angsuran kepada Lembaga Keuangan .......................................................................... secara tepat waktu.
  4. Pihak Kedua akan menerima sertifikat kepemilikan kendaraan (BPKB) setelah proses over kredit selesai dan seluruh angsuran kredit lunas.

Pasal 4 : Kewajiban Pihak Pertama

  1. Menyerahkan mobil beserta dokumen-dokumen yang diperlukan kepada Pihak Kedua dalam kondisi sesuai dengan keadaan sebenarnya.
  2. Bertanggung jawab atas segala kewajiban dan hutang yang terkait dengan mobil tersebut hingga proses over kredit selesai.
  3. Membantu Pihak Kedua dalam proses over kredit di Lembaga Keuangan ...........................................................................

Pasal 5 : Kewajiban Pihak Kedua

  1. Membayar harga jual beli kepada Pihak Pertama sesuai dengan kesepakatan.
  2. Melakukan pembayaran angsuran kredit kepada Lembaga Keuangan .......................................................................... secara tepat waktu.
  3. Mengurus proses over kredit di Lembaga Keuangan .......................................................................... sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pasal 6 : Sanksi

  1. Jika Pihak Pertama tidak dapat menyerahkan mobil beserta dokumen-dokumen yang diperlukan kepada Pihak Kedua sesuai dengan kesepakatan, maka Pihak Kedua berhak untuk menuntut pengembalian uang pembelian dan biaya-biaya yang telah dikeluarkan.
  2. Jika Pihak Kedua tidak melakukan pembayaran angsuran kredit kepada Lembaga Keuangan .......................................................................... secara tepat waktu, maka Lembaga Keuangan .......................................................................... berhak untuk mengambil alih mobil dan Pihak Kedua tetap bertanggung jawab untuk melunasi sisa angsuran kredit.

Pasal 7 : Penyelesaian Perselisihan

Segala perselisihan yang timbul akibat perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang.

Pasal 8 : Ketentuan Lain

  1. Perjanjian ini dibuat rangkap dua, masing-masing Pihak menerima satu eksemplar.
  2. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikian perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk diketahui bersama.

Pihak Pertama

..........................................................................

Pihak Kedua

..........................................................................

Saksi

1. ..........................................................................

2. ..........................................................................

Catatan:

  • Pastikan semua isi perjanjian telah dibahas dan disepakati oleh kedua belah pihak.
  • Siapkan saksi yang dapat memberikan keterangan jika terjadi perselisihan.
  • Anda dapat menambahkan pasal atau ketentuan lain yang dirasa perlu.

Perlu diingat bahwa ini hanyalah contoh surat perjanjian jual beli mobil over kredit. Anda harus berkonsultasi dengan profesional hukum untuk mendapatkan nasihat yang lebih spesifik dan sesuai dengan kebutuhan Anda.