Contoh Surat Perjanjian Ikatan Dinas Pertama

6 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Ikatan Dinas Pertama

Contoh Surat Perjanjian Ikatan Dinas

Berikut adalah contoh surat perjanjian ikatan dinas yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:

SURAT PERJANJIAN IKATAN DINAS

Nomor: .../..../..../....

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. [Nama Institusi]
    • Berkedudukan di [Alamat Institusi]
    • Diwakili oleh [Jabatan] dengan nama [Nama]
    • Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
  2. [Nama Penerima Beasiswa]
    • Beralamat di [Alamat Penerima Beasiswa]
    • Nomor Induk Mahasiswa: [Nomor Induk Mahasiswa]
    • Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA

MENYATAKAN TELAH MEMBUAT PERJANJIAN IKATAN DINAS SEBAGAI BERIKUT:

PASAL 1: LATAR BELAKANG

PIHAK PERTAMA memberikan beasiswa kepada PIHAK KEDUA untuk menempuh pendidikan [Jenjang Pendidikan] di [Nama Institusi] dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Jurusan: [Jurusan]
  • Lama Pendidikan: [Lama Pendidikan]

PASAL 2: PENGIKATAN

  1. PIHAK KEDUA berikatan dinas dengan PIHAK PERTAMA selama jangka waktu [Lama Ikatan Dinas] tahun, dihitung sejak tanggal lulus dan mendapatkan gelar sesuai dengan program studi yang ditempuh.
  2. Setelah menyelesaikan masa pendidikan, PIHAK KEDUA wajib bekerja di lingkungan PIHAK PERTAMA selama jangka waktu yang telah disepakati.
  3. Jabatan yang akan dijabat oleh PIHAK KEDUA akan ditentukan oleh PIHAK PERTAMA sesuai dengan kebutuhan dan kualifikasi PIHAK KEDUA.
  4. Masa ikatan dinas dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan PIHAK PERTAMA dan kesepakatan kedua belah pihak.

PASAL 3: HAK DAN KEWAJIBAN PIHAK PERTAMA

HAK:

  1. Menentukan jenis beasiswa yang diberikan kepada PIHAK KEDUA.
  2. Menentukan bidang pekerjaan yang akan dikerjakan oleh PIHAK KEDUA setelah lulus.
  3. Memutuskan perjanjian ikatan dinas jika PIHAK KEDUA melanggar ketentuan yang telah disepakati.

KEWAJIBAN:

  1. Memberikan beasiswa kepada PIHAK KEDUA sesuai dengan jenis dan ketentuan yang telah ditetapkan.
  2. Memfasilitasi PIHAK KEDUA dalam menjalankan masa ikatan dinas.
  3. Memberikan pelatihan kepada PIHAK KEDUA untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan.
  4. Memberikan penghargaan dan sanksi kepada PIHAK KEDUA sesuai dengan kinerja dan kepatuhan terhadap perjanjian ikatan dinas.

PASAL 4: HAK DAN KEWAJIBAN PIHAK KEDUA

HAK:

  1. Menerima beasiswa dari PIHAK PERTAMA sesuai dengan jenis dan ketentuan yang telah ditetapkan.
  2. Mendapatkan fasilitas yang diberikan oleh PIHAK PERTAMA selama masa studi.
  3. Mendapatkan kesempatan untuk mengikuti pelatihan dan pengembangan kompetensi.

KEWAJIBAN:

  1. Menjalankan pendidikan dengan sungguh-sungguh dan menyelesaikan studi tepat waktu.
  2. Menerima dan menjalankan tugas yang diberikan oleh PIHAK PERTAMA setelah lulus dan menyelesaikan masa studi.
  3. Menjalankan tugas sesuai dengan bidang yang telah disepakati dan dengan penuh tanggung jawab.
  4. Mentaati peraturan dan ketentuan yang berlaku di lingkungan PIHAK PERTAMA.

PASAL 5: KONSEKUENSI PELANGGARAN

  1. Jika PIHAK KEDUA tidak menyelesaikan masa ikatan dinas sesuai dengan perjanjian, maka PIHAK KEDUA wajib membayar denda kepada PIHAK PERTAMA.
  2. Besarnya denda akan ditentukan berdasarkan perjanjian awal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  3. Jika PIHAK KEDUA melanggar ketentuan yang tercantum dalam perjanjian, maka PIHAK PERTAMA berhak membatalkan perjanjian ikatan dinas.
  4. Jika PIHAK KEDUA meninggalkan pekerjaan sebelum menyelesaikan masa ikatan dinas, maka PIHAK KEDUA wajib mengembalikan seluruh biaya beasiswa yang telah diterima.

PASAL 6: KETENTUAN LAIN

  1. Perjanjian ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap, masing-masing pihak memegang 1 (satu) rangkap.
  2. Segala hal yang belum diatur dalam perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat.
  3. Jika terjadi sengketa dalam pelaksanaan perjanjian ini, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum.

PASAL 7: PENUTUP

Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal [Tanggal] di [Tempat]

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

[Nama] [Nama]

[Jabatan] [Tanda Tangan]

[Stempel Resmi]

CATATAN:

  • Contoh surat ini merupakan contoh umum. Anda dapat menyesuaikannya dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku di instansi Anda.
  • Konsultasikan draft perjanjian ini dengan pihak terkait sebelum digunakan.

Perlu diingat bahwa contoh ini hanya sebagai panduan. Setiap perjanjian ikatan dinas memiliki ketentuan yang berbeda-beda. Anda perlu menyesuaikannya dengan kebutuhan dan peraturan yang berlaku di instansi Anda.