Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Dengan Pembayaran Bertahap

5 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Dengan Pembayaran Bertahap

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Dengan Pembayaran Bertahap

Berikut adalah contoh surat perjanjian jual beli rumah dengan pembayaran bertahap yang dapat Anda gunakan sebagai acuan:

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI RUMAH

No. : ...

Tanggal : ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Pihak Pertama

    Nama : ...

    Alamat : ...

    No. KTP : ...

    (selanjutnya disebut "Pihak Penjual")

  2. Pihak Kedua

    Nama : ...

    Alamat : ...

    No. KTP : ...

    (selanjutnya disebut "Pihak Pembeli")

Menyatakan telah sepakat untuk membuat perjanjian jual beli rumah dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 : Objek Perjanjian

Pihak Penjual menjual dan Pihak Pembeli membeli sebuah rumah yang berlokasi di : ... (Alamat lengkap rumah)

Pasal 2 : Harga dan Cara Pembayaran

  1. Harga jual rumah tersebut ditetapkan sebesar Rp. ... (terbilang: ...)
  2. Pembayaran dilakukan secara bertahap dengan rincian sebagai berikut:
    • Uang muka sebesar Rp. ... (terbilang: ...) dibayarkan pada saat penandatanganan perjanjian ini.
    • Sisa pembayaran sebesar Rp. ... (terbilang: ...) dibayarkan dalam jangka waktu ... bulan dengan rincian:
      • Pembayaran angsuran pertama sebesar Rp. ... (terbilang: ...) dibayarkan pada tanggal ...
      • Angsuran selanjutnya dibayarkan setiap tanggal ... sebesar Rp. ... (terbilang: ...)
  3. Pihak Pembeli wajib membayar angsuran tepat waktu sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang tertera dalam perjanjian ini.
  4. Keterlambatan pembayaran angsuran akan dikenakan denda sebesar ...% per hari dari nilai angsuran yang terlambat.

Pasal 3 : Serah Terima

  1. Pihak Penjual menyerahkan rumah tersebut kepada Pihak Pembeli setelah seluruh pembayaran lunas.
  2. Serah terima rumah dilakukan di lokasi rumah dan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima.

Pasal 4 : Pendaftaran Hak Milik

  1. Pihak Penjual bertanggung jawab untuk mengurus proses balik nama sertifikat hak milik rumah tersebut atas nama Pihak Pembeli setelah seluruh pembayaran lunas.
  2. Biaya balik nama ditanggung oleh ... (Pihak Penjual/Pihak Pembeli).

Pasal 5 : Risiko dan Tanggung Jawab

  1. Rumah yang dijual dalam keadaan ... (misalnya: baik, layak huni, dll) dan bebas dari segala macam sengketa hukum.
  2. Pihak Penjual bertanggung jawab atas segala kerusakan atau kerugian yang terjadi pada rumah tersebut hingga saat serah terima, kecuali kerusakan atau kerugian yang terjadi akibat kelalaian Pihak Pembeli.
  3. Pihak Pembeli bertanggung jawab atas segala kerusakan atau kerugian yang terjadi pada rumah tersebut setelah serah terima.

Pasal 6 : Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul akibat pelaksanaan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 7 : Ketentuan Lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap ... (dua/tiga) eksemplar, masing-masing pihak menerima satu eksemplar.
  2. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani.

Demikian perjanjian ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Pihak Penjual

Pihak Pembeli

(Nama lengkap dan tanda tangan)

(Nama lengkap dan tanda tangan)

Saksi:

  1. ... (Nama lengkap dan tanda tangan)
  2. ... (Nama lengkap dan tanda tangan)

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian ini hanya sebagai acuan dan dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan.
  • Anda disarankan untuk berkonsultasi dengan profesional hukum sebelum menandatangani perjanjian ini.
  • Pastikan semua poin dalam perjanjian jelas dan dipahami oleh kedua belah pihak.

Semoga contoh surat perjanjian ini bermanfaat!