Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Di Malaysia Doc

6 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah Di Malaysia Doc

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah di Malaysia

Berikut adalah contoh surat perjanjian jual beli rumah di Malaysia yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:

Perjanjian Jual Beli Rumah

Ini adalah perjanjian jual beli rumah yang dibuat dan ditandatangani pada hari ini ______, ______, __, 20, antara:

**1. ** [Nama penjual], beralamat di [Alamat penjual], yang selanjutnya disebut sebagai “Penjual”;

**2. ** [Nama pembeli], beralamat di [Alamat pembeli], yang selanjutnya disebut sebagai “Pembeli”.

Penjual dan Pembeli selanjutnya secara bersama-sama disebut sebagai “Pihak-Pihak”.

Menimbang bahwa:

  1. Penjual adalah pemilik sah dari sebuah rumah yang terletak di [Alamat rumah], yang selanjutnya disebut sebagai “Rumah”.
  2. Pembeli bermaksud untuk membeli Rumah dari Penjual dengan syarat dan ketentuan yang disepakati bersama.

Maka, dengan ini disepakati dan diperjanjikan oleh dan antara Pihak-Pihak sebagai berikut:

**1. ** Objek Perjanjian

a. Penjual dengan ini menjual dan Pembeli dengan ini membeli Rumah yang terletak di [Alamat rumah] dengan luas tanah [Luas tanah] dan luas bangunan [Luas bangunan].

b. Rumah tersebut meliputi [Rincian Rumah, contoh: bangunan, tanah, dan semua bangunan dan perangkat tambahan yang terpasang di atasnya].

**2. ** Harga dan Pembayaran

a. Harga jual beli Rumah tersebut ditetapkan sebesar [Jumlah harga jual] (Ringgit Malaysia) yang selanjutnya disebut sebagai “Harga”.

b. Pembayaran Harga akan dilakukan oleh Pembeli kepada Penjual sebagai berikut:

  - [Jumlah uang muka] sebagai uang muka yang dibayarkan pada tanggal [Tanggal pembayaran uang muka].
  - [Jumlah pelunasan] pelunasan akan dibayarkan pada tanggal [Tanggal pembayaran pelunasan] setelah akta jual beli ditandatangani.

c. Pembeli dapat melakukan pembayaran Harga melalui [Cara pembayaran, contoh: transfer bank, cek, tunai].

**3. ** Pemilikan dan Serah Terima

a. Penjual menjamin bahwa Rumah tersebut merupakan milik sahnya dan bebas dari segala macam tuntutan atau sengketa.

b. Setelah Harga lunas dibayarkan oleh Pembeli kepada Penjual, Penjual dengan ini menyerahkan kepemilikan Rumah kepada Pembeli dengan serah terima akta jual beli.

c. Serah terima akta jual beli akan dilakukan pada tanggal [Tanggal serah terima] di [Tempat serah terima].

**4. ** Biaya-Biaya

a. Semua biaya yang terkait dengan proses jual beli Rumah, termasuk tetapi tidak terbatas pada biaya akta, biaya notaris, dan biaya pajak, akan ditanggung oleh [Siapa yang menanggung biaya, contoh: pembeli/penjual].

**5. ** Sanksi

a. Jika salah satu Pihak gagal memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian ini, maka Pihak yang bersangkutan akan dikenakan denda [Jumlah denda] per hari keterlambatan.

b. Jika salah satu Pihak melanggar perjanjian ini, Pihak yang dirugikan dapat menuntut ganti rugi atas kerugian yang dialaminya.

**6. ** Penyelesaian Sengketa

a. Setiap sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat.

b. Jika musyawarah tidak dapat menghasilkan kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang di [Lokasi pengadilan].

**7. ** Perubahan Perjanjian

a. Setiap perubahan atau penambahan terhadap perjanjian ini harus dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua Pihak.

**8. ** Kesepakatan

a. Pihak-Pihak menyatakan bahwa mereka telah membaca dan memahami isi perjanjian ini dan menyetujui semua syarat dan ketentuannya.

**9. ** Lain-Lain

a. [Tambahan klausul perjanjian jika diperlukan, contoh: klausul tentang perjanjian sewa beli, klausul tentang hak dan kewajiban masing-masing Pihak].

**Demikianlah perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing Pihak menerima satu rangkap, yang telah ditandatangani oleh kedua Pihak di atas. **

Penjual:

[Nama Penjual]

[Tanda Tangan]

[Tanggal]

Pembeli:

[Nama Pembeli]

[Tanda Tangan]

[Tanggal]

Catatan:

  • Perjanjian ini hanya contoh dan mungkin perlu diubah sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan masing-masing Pihak.
  • Sebaiknya berkonsultasi dengan pengacara atau notaris untuk memastikan perjanjian ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Malaysia.
  • Anda dapat menambahkan atau mengubah klausul perjanjian sesuai dengan kebutuhan.

Semoga contoh surat perjanjian ini dapat membantu Anda.

Disclaimer:

  • Informasi ini hanya sebagai panduan dan tidak dapat dianggap sebagai saran hukum.
  • Harap konsultasikan dengan profesional hukum untuk mendapatkan nasihat hukum yang tepat.