Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Notaris

6 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Notaris

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Notaris

Berikut adalah contoh surat perjanjian jual beli tanah yang dibuat di hadapan notaris:

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH

Nomor: ...

Pada hari ... tanggal ... bulan ... tahun ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: ... Alamat: ... Nomor Identitas: ... **Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama dirinya sendiri, selanjutnya disebut sebagai "Pihak Pertama"

  2. Nama: ... Alamat: ... Nomor Identitas: ... **Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama dirinya sendiri, selanjutnya disebut sebagai "Pihak Kedua"

Kedua belah pihak sepakat untuk membuat perjanjian jual beli tanah, dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1

Obyek Perjanjian

Obyek perjanjian ini adalah tanah yang terletak di:

  • Alamat: ...
  • Luas: ... meter persegi
  • Nomor Sertifikat: ...
  • Nama Pemilik: ...

Pasal 2

Harga dan Cara Pembayaran

Harga jual beli tanah tersebut di atas adalah sebesar Rp. ... ( ... ), dibayar sebagai berikut:

  • Uang muka: Rp. ... ( ... ) dibayarkan pada saat penandatanganan perjanjian ini.
  • Pelunasan: Rp. ... ( ... ) dibayarkan paling lambat ... hari setelah perjanjian ini ditandatangani.

Pasal 3

Serah Terima

Serah terima tanah dan surat-surat tanah dilakukan setelah pelunasan pembayaran harga jual beli sepenuhnya.

Pasal 4

Biaya

Semua biaya yang timbul sehubungan dengan perjanjian ini, termasuk biaya notaris, biaya balik nama, dan biaya lainnya, ditanggung oleh Pihak Kedua.

Pasal 5

Pembatalan Perjanjian

Perjanjian ini dapat dibatalkan jika salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian ini.

Pasal 6

Sengketa

Segala sengketa yang timbul akibat perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang.

Pasal 7

Ketentuan Lain

Segala hal yang tidak diatur dalam perjanjian ini, akan diatur lebih lanjut dalam perjanjian khusus yang disepakati kedua belah pihak.

Demikianlah perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing bermaterai cukup dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Pihak Pertama Pihak Kedua

(Tanda Tangan) (Tanda Tangan)

Saksi-saksi:

  1. ...
  2. ...

Di hadapan Notaris:

Nama Notaris: ... Nomor Surat Izin Notaris: ...

Catatan:

  • Contoh di atas hanya contoh dan perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku di daerah masing-masing.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan notaris untuk mendapatkan perjanjian jual beli tanah yang sesuai dengan hukum dan kebutuhan Anda.

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Dalam Perjanjian Jual Beli Tanah Notaris

  • Identitas Pihak: Pastikan identitas kedua belah pihak tercantum lengkap dan benar.
  • Obyek Perjanjian: Jelaskan obyek perjanjian secara detail, termasuk alamat, luas, dan nomor sertifikat tanah.
  • Harga dan Cara Pembayaran: Tetapkan harga jual beli secara jelas, serta cara pembayarannya, termasuk uang muka dan pelunasan.
  • Serah Terima: Atur waktu dan mekanisme serah terima tanah dan surat-surat tanah.
  • Biaya: Tentukan siapa yang bertanggung jawab atas biaya yang timbul akibat perjanjian ini.
  • Pembatalan Perjanjian: Tentukan kondisi pembatalan perjanjian dan konsekuensinya.
  • Sengketa: Atur cara penyelesaian sengketa yang mungkin timbul.
  • Ketentuan Lain: Tambahkan ketentuan lain yang diperlukan, misalnya mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Keuntungan Membuat Perjanjian Jual Beli Tanah di Hadapan Notaris

  • Legalitas: Perjanjian yang dibuat di hadapan notaris memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat dibandingkan dengan perjanjian biasa.
  • Keamanan: Notaris akan memastikan bahwa perjanjian dibuat dengan benar dan sesuai dengan hukum.
  • Kejelasan: Perjanjian jual beli tanah yang dibuat di hadapan notaris lebih jelas dan terstruktur.
  • Bukti: Perjanjian jual beli tanah di hadapan notaris merupakan bukti otentik yang dapat digunakan di pengadilan.

Kesimpulan

Perjanjian jual beli tanah di hadapan notaris sangat penting untuk menghindari sengketa di kemudian hari. Dengan membuat perjanjian jual beli tanah di hadapan notaris, Anda dapat memastikan bahwa transaksi jual beli tanah Anda berjalan lancar dan aman.