Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Secara Kredit

6 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Secara Kredit

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Secara Kredit

Berikut adalah contoh surat perjanjian jual beli tanah secara kredit:

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH SECARA KREDIT

Nomor: ... / ... / ... / ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: ................. Alamat: ................. Nomor Identitas: ................. **Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.

  2. Nama: ................. Alamat: ................. Nomor Identitas: ................. **Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.

Menyatakan dengan ini telah mengadakan Perjanjian Jual Beli Tanah secara Kredit (selanjutnya disebut sebagai "Perjanjian") dengan isi dan ketentuan sebagai berikut:

**Pasal 1: ** Tujuan Perjanjian

Perjanjian ini bertujuan untuk mengatur jual beli tanah yang terletak di:

  • Lokasi: ........................
  • Luas: ........................
  • Nomor Petok: ........................
  • Sertifikat Hak Milik: ........................
  • Batas-batas tanah: ........................

Pasal 2: Harga dan Cara Pembayaran

  1. Harga Tanah: Rp. ........................ (........................ Rupiah).

  2. Uang Muka: Rp. ........................ (........................ Rupiah), dibayarkan pada saat penandatanganan Perjanjian ini.

  3. Sisa Harga: Rp. ........................ (........................ Rupiah), dibayarkan secara kredit dengan jangka waktu ........................ tahun dengan rincian sebagai berikut:

    • Angsuran bulanan: Rp. ........................ (........................ Rupiah).
    • Tanggal jatuh tempo angsuran: Tanggal ........................ setiap bulannya.
    • Cara pembayaran: Melalui ........................ (transfer bank, tunai, dll.).
    • Nomor rekening: ........................
    • Nama bank: ........................
  4. Keterlambatan Pembayaran: Jika PIHAK KEDUA terlambat membayar angsuran selama ........................ hari, maka PIHAK PERTAMA berhak mengenakan denda sebesar ........................% dari nilai angsuran yang terlambat.

Pasal 3: Serah Terima Tanah

  1. Tanah yang menjadi objek Perjanjian ini akan diserahkan kepada PIHAK KEDUA setelah PIHAK KEDUA melunasi seluruh kewajibannya, termasuk uang muka dan angsuran.
  2. Serah terima tanah akan dilakukan dengan dibuatkan Akta Jual Beli di hadapan PPAT yang disepakati bersama.

Pasal 4: Risiko dan Tanggung Jawab

  1. Risiko terhadap tanah menjadi tanggung jawab PIHAK KEDUA sejak saat penandatanganan Perjanjian ini.
  2. PIHAK PERTAMA menjamin bahwa tanah yang dijual adalah miliknya sendiri dan bebas dari sengketa, baik dari pihak ketiga maupun dari pihak lain.
  3. PIHAK KEDUA wajib memelihara tanah dengan baik selama masa kredit.

Pasal 5: Pemutusan Perjanjian

  1. Perjanjian ini dapat diputus oleh PIHAK PERTAMA jika PIHAK KEDUA terlambat membayar angsuran selama ........................ bulan berturut-turut.
  2. Jika perjanjian diputus, maka PIHAK KEDUA wajib mengembalikan tanah kepada PIHAK PERTAMA, dan seluruh uang angsuran yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.

Pasal 6: Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul sehubungan dengan Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang.

Pasal 7: Ketentuan Lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing bermaterai cukup, yang memiliki kekuatan hukum yang sama.
  2. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal penandatanganan.

Demikian Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

PIHAK PERTAMA

........................

PIHAK KEDUA

........................

Saksi-saksi:

  1. ........................
  2. ........................

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian ini hanya sebagai panduan dan tidak bisa digunakan secara langsung.
  • Anda harus menyesuaikan isi surat dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing pihak.
  • Konsultasikan dengan notaris atau pengacara untuk mendapatkan bantuan dalam membuat surat perjanjian yang lebih formal dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tips:

  • Sebaiknya Anda membuat surat perjanjian secara tertulis dan dilampiri dengan bukti-bukti yang relevan.
  • Jelaskan semua poin penting dengan jelas dan rinci agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.
  • Pastikan semua pihak memahami isi perjanjian dan bersedia untuk menandatanganinya.
  • Simpan surat perjanjian dan semua dokumen pendukungnya dengan baik.