Contoh Surat Perjanjian Kerja Antara Perusahaan Dan Karyawan

4 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Kerja Antara Perusahaan Dan Karyawan

Contoh Surat Perjanjian Kerja Antara Perusahaan dan Karyawan

Surat perjanjian kerja merupakan dokumen penting yang mengatur hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan. Dalam dokumen ini, tercantum hak dan kewajiban kedua belah pihak selama masa kerja. Berikut adalah contoh surat perjanjian kerja yang bisa Anda jadikan referensi:

SURAT PERJANJIAN KERJA

Nomor : 001/SPK/PT.ABC/I/2023

Yang bertanda tangan di bawah ini :

  1. PT. ABC

    • Berkedudukan di [Alamat Perusahaan]
    • Diwakili oleh [Nama Direktur] selaku [Jabatan Direktur]
    • Selanjutnya disebut "Perusahaan"
  2. [Nama Karyawan]

    • Beralamat di [Alamat Karyawan]
    • Berkewarganegaraan Indonesia
    • Berjenis kelamin [Jenis Kelamin]
    • Selanjutnya disebut "Karyawan"

Kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan Perjanjian Kerja ini dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 : Ruang Lingkup Pekerjaan

Karyawan akan bekerja pada [Nama Departemen/Bagian] di PT. ABC dengan jabatan [Jabatan Karyawan]. Pekerjaan yang menjadi tanggung jawab Karyawan adalah [Daftar Uraian Tugas].

Pasal 2 : Masa Kerja

Perjanjian Kerja ini berlaku selama [Masa Kerja]. Masa percobaan kerja selama [Masa Percobaan] berlaku sejak tanggal [Tanggal Mulai Kerja].

Pasal 3 : Gaji dan Tunjangan

  1. Gaji pokok Karyawan sebesar [Jumlah Gaji].
  2. Karyawan berhak mendapatkan tunjangan [Daftar Tunjangan].
  3. Gaji dan tunjangan dibayarkan [Frekuensi Pembayaran].

Pasal 4 : Jam Kerja dan Cuti

  1. Jam kerja Karyawan adalah [Jam Kerja].
  2. Karyawan berhak mendapatkan cuti tahunan [Jumlah Cuti].
  3. Karyawan berhak mendapatkan cuti sakit [Jumlah Cuti].

Pasal 5 : Keamanan dan Kesehatan Kerja

Perusahaan berkewajiban untuk memberikan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja bagi Karyawan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pasal 6 : Kerahasiaan

Karyawan berkewajiban untuk menjaga kerahasiaan informasi perusahaan yang diperoleh selama masa kerja.

Pasal 7 : Penyelesaian Sengketa

Segala permasalahan yang timbul akibat dari Perjanjian Kerja ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum.

Pasal 8 : Pemutusan Hubungan Kerja

Perjanjian Kerja ini dapat diakhiri [Ketentuan Pemutusan Hubungan Kerja].

Pasal 9 : Ketentuan Lain

  1. Perjanjian Kerja ini dibuat dalam rangkap [Jumlah Rangkap] eksemplar, masing-masing memiliki kekuatan hukum yang sama.
  2. Segala perubahan atau penambahan terhadap Perjanjian Kerja ini hanya sah jika dituangkan dalam bentuk tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikian Perjanjian Kerja ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal [Tanggal] di [Tempat].

Hormat kami,

[Nama Perusahaan]

[Nama Direktur]

[Jabatan Direktur]

[Tanda Tangan Direktur]

[Stempel Perusahaan]

[Nama Karyawan]

[Tanda Tangan Karyawan]