Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Media Partner

6 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Media Partner

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Media Partner

Surat Perjanjian Kerjasama Media Partner ini dibuat dan ditandatangani oleh dan diantara:

Pihak Pertama:

Nama: [Nama Perusahaan/Lembaga Pihak Pertama] Alamat: [Alamat Lengkap Pihak Pertama] Diwakili oleh: [Nama dan Jabatan Pihak Pertama] Selanjutnya disebut sebagai "Pihak Pertama"

Pihak Kedua:

Nama: [Nama Perusahaan/Lembaga Pihak Kedua] Alamat: [Alamat Lengkap Pihak Kedua] Diwakili oleh: [Nama dan Jabatan Pihak Kedua] Selanjutnya disebut sebagai "Pihak Kedua"

Dalam hal ini, Pihak Pertama dan Pihak Kedua secara bersama-sama disebut sebagai "Para Pihak"

Menimbang bahwa:

  1. Pihak Pertama bergerak di bidang [Sebutkan bidang usaha Pihak Pertama] dan membutuhkan bantuan Pihak Kedua untuk meningkatkan brand awareness dan menjangkau target pasar yang lebih luas.
  2. Pihak Kedua bergerak di bidang [Sebutkan bidang usaha Pihak Kedua] dan memiliki jaringan media yang luas dan potensial untuk membantu Pihak Pertama dalam mencapai tujuannya.
  3. Dengan memperhatikan hal tersebut di atas, Para Pihak sepakat untuk mengadakan kerjasama dalam bentuk Kerjasama Media Partner yang dituangkan dalam Surat Perjanjian Kerjasama Media Partner ini.

Pasal 1

Tujuan Kerjasama

Tujuan dari Kerjasama Media Partner ini adalah untuk:

  • Meningkatkan brand awareness Pihak Pertama.
  • Menjangkau target pasar yang lebih luas bagi Pihak Pertama.
  • Membangun sinergi dan kolaborasi yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.

Pasal 2

Bentuk Kerjasama

Bentuk kerjasama dalam Kerjasama Media Partner ini adalah sebagai berikut:

  • [Sebutkan bentuk kerjasama, contoh: Publikasi konten Pihak Pertama di media Pihak Kedua, Promosi event Pihak Pertama di media Pihak Kedua, dll.]
  • [Sebutkan bentuk kerjasama lainnya, jika ada]

Pasal 3

Kewajiban Pihak Pertama

Pihak Pertama berkewajiban untuk:

  • Menyediakan materi promosi yang diperlukan untuk kegiatan kerjasama, seperti:
    • [Contoh: Banner, artikel, video, dll.]
  • Melakukan pembayaran biaya kerjasama kepada Pihak Kedua sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam Lampiran Surat Perjanjian Kerjasama Media Partner ini.
  • Memberikan akses informasi dan data yang diperlukan bagi Pihak Kedua untuk menjalankan kerjasama.

Pasal 4

Kewajiban Pihak Kedua

Pihak Kedua berkewajiban untuk:

  • [Sebutkan kewajiban Pihak Kedua, contoh: Memublikasikan konten Pihak Pertama sesuai dengan kesepakatan, mempromosikan event Pihak Pertama sesuai dengan kesepakatan, dll.]
  • Memasukkan logo Pihak Pertama di semua materi promosi yang berkaitan dengan kerjasama.
  • Melaporkan hasil pelaksanaan kerjasama kepada Pihak Pertama secara berkala.

Pasal 5

Masa Berlaku Kerjasama

Kerjasama Media Partner ini berlaku selama [Durasi kerjasama], terhitung sejak tanggal penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama Media Partner ini.

Pasal 6

Pemutusan Kerjasama

Kerjasama Media Partner ini dapat diputus oleh salah satu pihak dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya paling lambat [Jangka waktu pemberitahuan], sebelum berakhirnya masa berlaku kerjasama.

Pasal 7

Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul sehubungan dengan pelaksanaan Kerjasama Media Partner ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 8

Ketentuan Lain

Ketentuan lain yang tidak diatur dalam Surat Perjanjian Kerjasama Media Partner ini akan diatur dalam Lampiran Surat Perjanjian Kerjasama Media Partner ini.

Pasal 9

Persetujuan

Surat Perjanjian Kerjasama Media Partner ini dibuat dalam rangkap dua (2) eksemplar, masing-masing bermaterai cukup dan memiliki kekuatan hukum yang sama, untuk disimpan oleh masing-masing pihak.

[Tempat], [Tanggal]

Pihak Pertama Pihak Kedua

[Nama dan Jabatan] [Nama dan Jabatan]

[Tanda Tangan] [Tanda Tangan]

[Stempel] [Stempel]

Lampiran:

  • [Contoh: Rincian biaya kerjasama, jadwal pelaksanaan kerjasama, dll.]

Catatan:

  • Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Media Partner ini hanya sebagai contoh dan dapat diubah sesuai dengan kebutuhan.
  • Pastikan untuk memasukkan semua informasi penting yang diperlukan dalam Surat Perjanjian Kerjasama Media Partner, seperti: nama pihak, alamat, bidang usaha, bentuk kerjasama, kewajiban masing-masing pihak, masa berlaku kerjasama, dan lain-lain.
  • Konsultasikan dengan lawyer untuk memastikan bahwa Surat Perjanjian Kerjasama Media Partner yang Anda buat sesuai dengan hukum yang berlaku.