Contoh Surat Perjanjian Kerja Antara Majikan dan Pekerja
Perjanjian Kerja
Pada hari ini, ...
Tanggal ...
Bertempat di ...
Telah disepakati bersama oleh dan antara:
1. ...
Sebagai Pihak Pertama/Majikan,
Dengan alamat di ...
Selanjutnya disebut “Majikan”
Dan:
2. ...
Sebagai Pihak Kedua/Pekerja,
Dengan alamat di ...
Selanjutnya disebut “Pekerja”
Kedua belah pihak selanjutnya disebut “Para Pihak”
Para Pihak sepakat untuk membuat dan menandatangani Perjanjian Kerja ini dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1
Tujuan Perjanjian
Perjanjian Kerja ini dibuat untuk mengatur hubungan kerja antara Majikan dan Pekerja dalam rangka pelaksanaan pekerjaan yang disepakati bersama.
Pasal 2
Jenis Pekerjaan
Pekerja bersedia untuk bekerja sebagai (Tulis jenis pekerjaan) di perusahaan Majikan.
Pasal 3
Masa Kerja
Masa kerja Pekerja adalah (Tulis durasi masa kerja), terhitung sejak tanggal ...
Pasal 4
Gaji dan Tunjangan
- Gaji pokok Pekerja adalah (Tulis jumlah gaji) per bulan.
- Pekerja berhak mendapatkan tunjangan (Tulis jenis tunjangan) sesuai dengan ketentuan yang berlaku di perusahaan Majikan.
Pasal 5
Waktu dan Tempat Kerja
- Waktu kerja Pekerja adalah (Tulis jam kerja).
- Tempat kerja Pekerja adalah di (Tulis alamat tempat kerja).
Pasal 6
Kewajiban Majikan
Majikan berkewajiban untuk:
- Membayar gaji dan tunjangan Pekerja tepat waktu sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 4.
- Memberikan pekerjaan sesuai dengan jenis pekerjaan yang disepakati dalam Pasal 2.
- Memberikan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja kepada Pekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
- Memenuhi kewajiban lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang ketenagakerjaan.
Pasal 7
Kewajiban Pekerja
Pekerja berkewajiban untuk:
- Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan jenis pekerjaan yang disepakati dalam Pasal 2.
- Menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh Majikan.
- Menjaga kerahasiaan informasi perusahaan Majikan.
- Mematuhi peraturan perusahaan Majikan.
- Menjalankan kewajiban lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang ketenagakerjaan.
Pasal 8
Selesai Kerja
- Perjanjian Kerja ini berakhir (Tulis cara berakhirnya perjanjian).
- Setelah Perjanjian Kerja berakhir, Pekerja berhak mendapatkan (Tulis hak yang didapatkan Pekerja setelah berakhirnya perjanjian).
Pasal 9
Penyelesaian Sengketa
Segala sengketa yang timbul sehubungan dengan Perjanjian Kerja ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat antara Para Pihak. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui (Tulis metode penyelesaian sengketa).
Pasal 10
Ketentuan Lain
- Perjanjian Kerja ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap yang masing-masing ditandatangani oleh Para Pihak dan memiliki kekuatan hukum yang sama.
- Perubahan atau penambahan atas Perjanjian Kerja ini harus dilakukan secara tertulis dan ditandatangani oleh Para Pihak.
Demikian Perjanjian Kerja ini dibuat dan ditandatangani oleh Para Pihak pada tanggal dan tempat tersebut di atas.
Pihak Pertama/Majikan
(...Tanda tangan...)
(...Nama lengkap...)
Pihak Kedua/Pekerja
(...Tanda tangan...)
(...Nama lengkap...)
Catatan:
- Contoh surat perjanjian kerja ini hanya sebagai panduan dan perlu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pihak.
- Disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa perjanjian kerja yang dibuat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Penting untuk diingat bahwa perjanjian kerja merupakan dokumen yang sangat penting dalam hubungan kerja antara Majikan dan Pekerja. Oleh karena itu, perjanjian kerja harus dibuat dengan cermat dan teliti untuk menghindari kesalahpahaman di kemudian hari.