Contoh Surat Perjanjian Kerja Bangunan Rumah

5 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Kerja Bangunan Rumah

Contoh Surat Perjanjian Kerja Bangunan Rumah

Surat Perjanjian Kerja Bangunan Rumah merupakan dokumen penting yang mengatur hubungan hukum antara pemilik rumah (Pemilik) dan kontraktor (Kontraktor) dalam proses pembangunan rumah. Surat ini memuat kesepakatan mengenai ruang lingkup pekerjaan, biaya, jangka waktu pengerjaan, dan hal-hal penting lainnya yang terkait dengan proyek pembangunan.

Berikut ini contoh surat perjanjian kerja bangunan rumah:

SURAT PERJANJIAN KERJA BANGUNAN RUMAH

Nomor : ... / ... / ... / ...

Yang bertanda tangan di bawah ini :

1. Pemilik

  • Nama : .....................................................................
  • Alamat : .....................................................................
  • No. KTP : .....................................................................
  • No. Telepon : .....................................................................

2. Kontraktor

  • Nama : .....................................................................
  • Alamat : .....................................................................
  • No. KTP : .....................................................................
  • No. Telepon : .....................................................................

Kedua belah pihak sepakat untuk membuat dan menandatangani Surat Perjanjian Kerja Bangunan Rumah dengan ketentuan sebagai berikut :

Pasal 1: Pengertian

  • Pemilik: Pihak yang menugaskan Kontraktor untuk membangun rumah.
  • Kontraktor: Pihak yang menerima tugas dari Pemilik untuk membangun rumah sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati.
  • Proyek: Pembangunan rumah sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati.

Pasal 2: Ruang Lingkup Pekerjaan

Kontraktor bertanggung jawab untuk membangun rumah sesuai dengan spesifikasi yang terlampir, meliputi:

  • Pekerjaan Persiapan: ...................................................
  • Pekerjaan Pondasi: ...................................................
  • Pekerjaan Struktur: ...................................................
  • Pekerjaan Dinding: ...................................................
  • Pekerjaan Atap: ...................................................
  • Pekerjaan Lantai: ...................................................
  • Pekerjaan Finishing: ...................................................
  • Pekerjaan Lainnya: ...................................................

Pasal 3: Biaya dan Pembayaran

  • Total Biaya: Rp. ................................................... (Terbilang: ........................................................)
  • Cara Pembayaran:
    • .....................................................................
    • .....................................................................
    • .....................................................................
  • Jangka Waktu Pembayaran: ...................................................

Pasal 4: Jangka Waktu Pengerjaan

  • Jangka waktu pengerjaan proyek adalah selama ................................................... hari kalender sejak tanggal penandatanganan surat perjanjian ini.
  • Jangka waktu tersebut dapat diperpanjang dengan persetujuan tertulis dari kedua belah pihak, dengan alasan yang sah.

Pasal 5: Keterlambatan Pengerjaan

  • Jika Kontraktor terlambat menyelesaikan pekerjaan, maka Kontraktor dikenakan denda sebesar ...................................................% dari total biaya per hari keterlambatan.
  • Jika keterlambatan disebabkan oleh Pemilik, maka jangka waktu pengerjaan akan diperpanjang sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.

Pasal 6: Garansi

  • Kontraktor memberikan garansi terhadap seluruh pekerjaan yang dilakukan selama ................................................... tahun sejak tanggal serah terima.
  • Garansi meliputi kerusakan yang terjadi akibat kesalahan pengerjaan, bahan, atau kekurangan dalam pelaksanaan pekerjaan.

Pasal 7: Sengketa

  • Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah antara kedua belah pihak.
  • Jika tidak tercapai kesepakatan, sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 8: Lain-lain

  • Surat perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) eksemplar, masing-masing pihak menerima 1 (satu) eksemplar.
  • Surat perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani.

Demikian Surat Perjanjian Kerja Bangunan Rumah ini dibuat dan ditandatangani dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Di ..........................., pada tanggal ............................

Pemilik

.............................

Kontraktor

.............................

Lampiran:

  • Spesifikasi Bangunan Rumah
  • Gambar Desain Rumah

Catatan:

  • Contoh surat ini hanya sebagai panduan dan dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan.
  • Segera konsultasikan dengan ahli hukum untuk mendapatkan perjanjian yang sesuai dengan hukum yang berlaku.
  • Pastikan semua klausul dalam perjanjian dipahami dengan baik oleh kedua belah pihak.

Semoga contoh surat ini bermanfaat!