Contoh Surat Perjanjian Kerja Dengan Tukang Bangunan

6 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Kerja Dengan Tukang Bangunan

Contoh Surat Perjanjian Kerja dengan Tukang Bangunan

Surat perjanjian kerja merupakan hal penting yang perlu dibuat ketika ingin menggunakan jasa tukang bangunan. Surat ini menjadi bukti tertulis yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak, baik pemilik rumah maupun tukang bangunan.

Berikut contoh surat perjanjian kerja dengan tukang bangunan:

SURAT PERJANJIAN KERJA

Nomor : .../..../....

Tanggal : ...

Yang bertanda tangan di bawah ini :

  1. Nama : ... Alamat : ... Nomor Telepon : ... Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA

  2. Nama : ... Alamat : ... Nomor Telepon : ... Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA

Menyatakan telah sepakat untuk mengadakan perjanjian kerja tentang pekerjaan bangunan, dengan ketentuan sebagai berikut :

Pasal 1 : Pekerjaan

  1. Pekerjaan yang akan dilakukan oleh PIHAK KEDUA adalah : ... (sebutkan jenis pekerjaan, contoh: pembangunan rumah, renovasi kamar mandi, dll.)
  2. Pekerjaan akan dilakukan di lokasi : ... (sebutkan alamat lokasi)
  3. Rincian pekerjaan yang akan dilakukan oleh PIHAK KEDUA terlampir pada surat perjanjian ini.

Pasal 2 : Waktu Pengerjaan

  1. Pekerjaan akan dimulai pada tanggal : ...
  2. Pekerjaan harus selesai paling lambat pada tanggal : ...
  3. Jangka waktu pengerjaan dapat diperpanjang dengan persetujuan tertulis dari kedua belah pihak.

Pasal 3 : Upah

  1. Upah total untuk pekerjaan yang akan dilakukan adalah : ... (sebutkan jumlah upah)
  2. Pembayaran upah dilakukan secara : ... (misal: per tahap, setelah pekerjaan selesai)
  3. Rincian pembayaran upah terlampir pada surat perjanjian ini.

Pasal 4 : Bahan Bangunan

  1. Bahan bangunan yang akan digunakan untuk pekerjaan ini adalah : ... (sebutkan jenis dan jumlah bahan bangunan)
  2. Pembelian bahan bangunan dilakukan oleh : ... (misal: PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA)
  3. Jika pembelian bahan bangunan dilakukan oleh PIHAK KEDUA, PIHAK PERTAMA akan memberikan uang muka sebesar : ... (sebutkan jumlah uang muka)
  4. Kwitansi pembelian bahan bangunan akan diberikan kepada PIHAK PERTAMA.

Pasal 5 : Kualitas Pekerjaan

  1. Pekerjaan yang dilakukan oleh PIHAK KEDUA harus sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati.
  2. PIHAK PERTAMA berhak melakukan pengawasan terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh PIHAK KEDUA.
  3. Jika pekerjaan yang dilakukan oleh PIHAK KEDUA tidak sesuai dengan spesifikasi, PIHAK KEDUA wajib memperbaiki pekerjaan tersebut.

Pasal 6 : Tanggung Jawab

  1. PIHAK KEDUA bertanggung jawab atas keamanan dan keselamatan di lokasi pekerjaan.
  2. PIHAK KEDUA bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi selama proses pengerjaan, kecuali kerusakan yang disebabkan oleh force majeure.
  3. PIHAK PERTAMA bertanggung jawab atas ketersediaan bahan bangunan yang diperlukan.

Pasal 7 : Penyelesaian Perselisihan

  1. Apabila terjadi perselisihan antara kedua belah pihak, maka akan diselesaikan secara musyawarah mufakat.
  2. Jika musyawarah mufakat tidak tercapai, maka perselisihan akan diselesaikan melalui jalur hukum.

Pasal 8 : Pembatalan Perjanjian

  1. Perjanjian ini dapat dibatalkan oleh salah satu pihak dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya.
  2. Pembatalan perjanjian dapat dilakukan jika salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya.

Pasal 9 : Ketentuan Lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak menerima satu eksemplar.
  2. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikianlah perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk diketahui bersama.

PIHAK PERTAMA

.......................

PIHAK KEDUA

.......................

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian ini bersifat umum dan dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan masing-masing pihak.
  • Pastikan untuk mencantumkan semua detail pekerjaan, upah, bahan bangunan, dan tanggung jawab dengan jelas dan rinci.
  • Saran, sebaiknya perjanjian kerja ini disusun oleh pihak yang berkompeten (misalnya: notaris) untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.

Semoga contoh surat perjanjian ini bermanfaat!