Contoh Surat Perjanjian Kerja Di Perusahaan

5 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Kerja Di Perusahaan

Contoh Surat Perjanjian Kerja di Perusahaan

Surat Perjanjian Kerja (SPK) merupakan dokumen penting yang mengatur hubungan kerja antara pekerja dan perusahaan. SPK berisi kesepakatan mengenai hak dan kewajiban kedua belah pihak selama masa kerja.

Berikut ini contoh surat perjanjian kerja di perusahaan:

SURAT PERJANJIAN KERJA

Nomor : ........

Tanggal : ..............

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. [Nama Perusahaan], yang beralamat di [Alamat Perusahaan], diwakili oleh [Nama dan Jabatan], yang selanjutnya disebut "Perusahaan".
  2. [Nama Karyawan], beralamat di [Alamat Karyawan], yang selanjutnya disebut "Karyawan".

MENGINGAT:

Bahwa Perusahaan membutuhkan tenaga kerja untuk [Tugas/Jabatan Karyawan] dan Karyawan bersedia untuk bekerja pada Perusahaan dengan jabatan [Tugas/Jabatan Karyawan];

MENYATAKAN:

Bahwa telah tercapai kesepakatan antara Perusahaan dan Karyawan untuk mengadakan Perjanjian Kerja, dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 : Tugas dan Tanggung Jawab

  1. Karyawan akan bekerja sebagai [Tugas/Jabatan Karyawan] di Perusahaan.
  2. Karyawan bertanggung jawab untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan job description yang diberikan oleh Perusahaan.

Pasal 2 : Masa Kerja

  1. Perjanjian Kerja ini berlaku selama [Masa Kerja] terhitung mulai tanggal [Tanggal Mulai Kerja].
  2. Perjanjian Kerja dapat diperpanjang untuk jangka waktu tertentu dengan kesepakatan kedua belah pihak.

Pasal 3 : Gaji dan Tunjangan

  1. Gaji Karyawan sebesar [Jumlah Gaji] per [Periode Pembayaran].
  2. Karyawan berhak mendapatkan tunjangan [Jenis Tunjangan] sesuai dengan ketentuan Perusahaan.

Pasal 4 : Cuti dan Libur

  1. Karyawan berhak mendapatkan cuti [Jumlah Cuti] per tahun.
  2. Karyawan berhak mendapatkan libur [Jenis Libur] sesuai dengan ketentuan Perusahaan.

Pasal 5 : Jaminan Sosial

  1. Perusahaan wajib mendaftarkan Karyawan dalam program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JSTK) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
  2. Karyawan berhak mendapatkan manfaat Jaminan Sosial Tenaga Kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pasal 6 : Sanksi dan Pemutusan Hubungan Kerja

  1. Karyawan yang melanggar ketentuan dalam Perjanjian Kerja ini dapat dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  2. Hubungan kerja antara Perusahaan dan Karyawan dapat diputus atas dasar kesepakatan bersama atau sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pasal 7 : Penyelesaian Perselisihan

Segala perselisihan yang timbul akibat Perjanjian Kerja ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum.

Pasal 8 : Ketentuan Lain

  1. Perjanjian Kerja ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) eksemplar, masing-masing berkas memiliki kekuatan hukum yang sama.
  2. Segala perubahan dan/atau penambahan atas Perjanjian Kerja ini harus dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikian Perjanjian Kerja ini dibuat untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Nama Perusahaan]

[Jabatan]

[Nama Karyawan]

[Tanda Tangan]

[Tanda Tangan]

[Stempel Perusahaan]

[Stempel Karyawan]

Catatan:

  • Contoh surat Perjanjian Kerja ini hanya contoh dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku di perusahaan.
  • Pastikan bahwa isi Perjanjian Kerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Konsultasikan dengan pihak yang berkompeten dalam bidang hukum untuk memastikan keabsahan Perjanjian Kerja.