Contoh Surat Perjanjian Kerja Tenaga Honorer

5 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Kerja Tenaga Honorer

Contoh Surat Perjanjian Kerja Tenaga Honorer

Berikut adalah contoh surat perjanjian kerja tenaga honorer yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN KERJA

Nomor: ...../....../....../....

Yang bertanda tangan di bawah ini:

I. Pihak Pertama

Nama : .............................. Jabatan : .............................. Alamat : .............................. Bertindak untuk dan atas nama : .............................. (sebutkan nama instansi/perusahaan)

II. Pihak Kedua

Nama : .............................. Tempat/Tanggal Lahir : .............................. Alamat : .............................. No. KTP : .............................. (sebutkan jenis kelamin)

Dengan ini sepakat untuk membuat dan menandatangani Surat Perjanjian Kerja ini dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 : Pengertian

  1. Tenaga Honorer adalah tenaga kerja yang dipekerjakan untuk jangka waktu tertentu dan mendapat honorarium.
  2. Instansi adalah .............................. (sebutkan nama instansi/perusahaan).

Pasal 2 : Jenis Pekerjaan

Pihak Kedua dipekerjakan sebagai Tenaga Honorer dengan jenis pekerjaan .............................. (sebutkan jenis pekerjaan).

Pasal 3 : Masa Kerja

Masa kerja Pihak Kedua dalam Perjanjian Kerja ini adalah .............................. (sebutkan jangka waktu, contoh: selama 6 bulan terhitung sejak tanggal ....).

Pasal 4 : Tugas dan Tanggung Jawab

Pihak Kedua wajib menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan Surat Tugas yang diberikan oleh Pihak Pertama dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Instansi.

Pasal 5 : Honorarium

  1. Pihak Pertama memberikan honorarium kepada Pihak Kedua sebesar Rp. .............................. (sebutkan jumlah honorarium) per .............................. (sebutkan satuan waktu, contoh: bulan).
  2. Pembayaran honorarium dilakukan .............................. (sebutkan cara pembayaran, contoh: setiap tanggal 10) pada rekening bank atas nama .............................. (sebutkan nama rekening bank).

Pasal 6 : Sanksi

  1. Pihak Kedua yang melanggar ketentuan dalam Perjanjian Kerja ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Instansi.
  2. Pihak Pertama berhak untuk mengakhiri Perjanjian Kerja ini lebih awal jika Pihak Kedua terbukti melakukan pelanggaran yang merugikan Instansi.

Pasal 7 : Penghentian Kerja

  1. Perjanjian Kerja ini berakhir .............................. (sebutkan alasan berakhirnya perjanjian, contoh: secara otomatis setelah 6 bulan)
  2. Perjanjian Kerja ini dapat diakhiri sebelum waktunya atas kesepakatan bersama antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua.
  3. Pihak Pertama berhak untuk mengakhiri Perjanjian Kerja ini lebih awal jika Pihak Kedua terbukti tidak mampu menjalankan tugasnya atau melakukan pelanggaran yang merugikan Instansi.

Pasal 8 : Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul akibat pelaksanaan Perjanjian Kerja ini diselesaikan secara musyawarah mufakat antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.

Pasal 9 : Lain-lain

Hal-hal yang tidak diatur dalam Perjanjian Kerja ini akan diatur lebih lanjut oleh Pihak Pertama dan Pihak Kedua berdasarkan peraturan yang berlaku di Instansi.

Demikian Surat Perjanjian Kerja ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) eksemplar, masing-masing bermaterai cukup dan mempunyai kekuatan hukum yang sama.

Dibuat di .............................. Pada tanggal ..............................

Pihak Pertama Pihak Kedua .............................. .............................. (Tanda tangan dan stempel) (Tanda tangan)

Catatan:

  • Silahkan sesuaikan isi dan format surat perjanjian kerja dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing.
  • Anda dapat menambahkan atau mengubah pasal-pasal dalam perjanjian sesuai dengan kebutuhan.
  • Konsultasikan dengan pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang lebih detail dan akurat.

Semoga contoh surat perjanjian kerja tenaga honorer ini bermanfaat!