Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Bisnis Pakaian
Berikut contoh surat perjanjian kerjasama bisnis pakaian yang dapat dijadikan panduan:
SURAT PERJANJIAN KERJASAMA
Nomor : .../PJ/..../....
Tanggal : ....
Yang bertanda tangan di bawah ini :
-
Pihak Pertama
- Nama : ..................................
- Jabatan : .............................
- Alamat : ...............................
- No. Telepon : ..........................
- Email : ....................................
- Selanjutnya disebut “Pihak Pertama”
-
Pihak Kedua
- Nama : ..................................
- Jabatan : .............................
- Alamat : ...............................
- No. Telepon : ..........................
- Email : ....................................
- Selanjutnya disebut “Pihak Kedua”
Bersama-sama dan sepakat untuk mengadakan perjanjian kerjasama dalam bidang usaha perdagangan pakaian, yang selanjutnya disebut “Perjanjian Kerjasama” dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1 : Pokok Perjanjian
- Pihak Pertama menunjuk Pihak Kedua sebagai distributor resmi untuk menjual produk pakaian milik Pihak Pertama.
- Pihak Kedua bersedia menjadi distributor resmi produk pakaian milik Pihak Pertama dengan ketentuan yang telah disepakati dalam perjanjian ini.
Pasal 2 : Jenis dan Harga Produk
- Jenis produk pakaian yang akan didistribusikan oleh Pihak Kedua adalah [sebutkan jenis pakaian] dengan spesifikasi [sebutkan spesifikasi]
- Harga produk pakaian yang akan didistribusikan oleh Pihak Kedua adalah [sebutkan harga dan satuannya]
Pasal 3 : Kuota dan Periode Pembelian
- Kuota pembelian produk pakaian oleh Pihak Kedua dalam [sebutkan periode] adalah [sebutkan kuota]
- [Tambahkan klausul tentang kemungkinan perubahan kuota]
Pasal 4 : Mekanisme Pembelian
- Pembelian produk pakaian oleh Pihak Kedua dilakukan melalui [sebutkan mekanisme pembelian]
- [Tambahkan klausul tentang jangka waktu pembayaran]
Pasal 5 : Kewajiban Pihak Pertama
- Pihak Pertama berkewajiban untuk menyediakan produk pakaian sesuai dengan jenis dan spesifikasi yang telah disepakati.
- Pihak Pertama berkewajiban untuk mengirimkan produk pakaian kepada Pihak Kedua sesuai dengan pesanan dan waktu yang telah ditentukan.
- Pihak Pertama berkewajiban untuk memberikan pelatihan kepada Pihak Kedua mengenai produk pakaian yang dijual.
- Pihak Pertama berkewajiban untuk memberikan dukungan promosi kepada Pihak Kedua dalam menjual produk pakaian.
Pasal 6 : Kewajiban Pihak Kedua
- Pihak Kedua berkewajiban untuk menjual produk pakaian milik Pihak Pertama sesuai dengan jenis dan harga yang telah disepakati.
- Pihak Kedua berkewajiban untuk melakukan promosi produk pakaian milik Pihak Pertama.
- Pihak Kedua berkewajiban untuk mengirimkan laporan penjualan kepada Pihak Pertama secara berkala.
- Pihak Kedua berkewajiban untuk melindungi hak cipta dan merek dagang milik Pihak Pertama.
Pasal 7 : Pemutusan Perjanjian
- Perjanjian kerjasama ini dapat diputus oleh salah satu pihak dengan memberikan [sebutkan jangka waktu] pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya.
- Perjanjian kerjasama ini dapat diputus oleh salah satu pihak jika terjadi pelanggaran terhadap ketentuan yang tercantum dalam perjanjian ini.
Pasal 8 : Penyelesaian Sengketa
- Segala sengketa yang timbul dari pelaksanaan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat oleh kedua belah pihak.
- Jika musyawarah mufakat tidak tercapai, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.
Pasal 9 : Ketentuan Lain
- Perjanjian kerjasama ini dibuat dalam dua rangkap, masing-masing berbunyi sama dan mempunyai kekuatan hukum yang sama.
- [Tambahkan klausul lain sesuai kebutuhan]
Demikian Perjanjian Kerjasama ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Pihak Pertama Pihak Kedua
...................................... .......................................
(Nama & Tanda Tangan) (Nama & Tanda Tangan)
Saksi-saksi :
- .............................................................
- .............................................................
Catatan:
- Contoh surat perjanjian ini hanya sebagai panduan.
- Anda perlu memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia dan menyesuaikannya dengan kebutuhan bisnis Anda.
- Anda disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum untuk memastikan perjanjian kerjasama yang Anda buat sah dan menguntungkan.
- Perubahan pada klausul perjanjian dapat dilakukan sesuai kebutuhan.
Semoga contoh surat perjanjian kerjasama bisnis pakaian ini dapat bermanfaat.