Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Untuk Jalan

4 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Untuk Jalan

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah untuk Jalan

Berikut adalah contoh surat perjanjian jual beli tanah untuk jalan yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH

Nomor:

Tanggal:

Yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Pihak Pertama

Nama : … Alamat : … No. KTP : …

2. Pihak Kedua

Nama : … Alamat : … No. KTP : …

Menyatakan dengan ini bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan perjanjian jual beli tanah, dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

**Pasal 1. **

Tujuan Perjanjian

Perjanjian ini bertujuan untuk mengatur jual beli tanah yang terletak di:

  • Lokasi:
  • Luas: … m²
  • Nomor Petak:
  • Nomor Sertifikat:

**Pasal 2. **

Harga Tanah

Harga jual beli tanah tersebut ditetapkan sebesar Rp. … (…).

**Pasal 3. **

Pembayaran

a. Cara Pembayaran:

  • Pembayaran dilakukan secara (tunai/angsuran).
  • Jika pembayaran dilakukan secara angsuran:
    • Jumlah angsuran : Rp. … (…).
    • Jangka waktu angsuran : … bulan.
    • Jadwal pembayaran : …
    • Denda keterlambatan pembayaran : … % dari jumlah angsuran yang terlambat.

b. Tempat Pembayaran:

**Pasal 4. **

Serah Terima Tanah

a. Serah terima tanah dilakukan setelah:

  • Pembayaran lunas.
  • Jika pembayaran dilakukan secara angsuran: setelah … angsuran pertama.

b. Prosedur Serah Terima:

  • Serah terima tanah dilakukan dengan .
  • Pihak Kedua menyerahkan tanah beserta (surat-surat tanah/sertifikat) kepada Pihak Pertama.

**Pasal 5. **

Biaya

Seluruh biaya yang timbul dalam proses jual beli tanah ini, seperti biaya balik nama, pajak, dan lain-lain, ditanggung oleh (Pihak Pertama/Pihak Kedua).

**Pasal 6. **

Sanksi

Jika salah satu pihak melanggar ketentuan dalam perjanjian ini, maka pihak yang melanggar wajib membayar denda sebesar … % dari nilai jual beli tanah.

**Pasal 7. **

Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul akibat perjanjian ini, akan diselesaikan secara musyawarah. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya melalui .

**Pasal 8. **

Ketentuan Lain

Hal-hal yang tidak diatur dalam perjanjian ini akan diatur kemudian melalui kesepakatan bersama.

**Pasal 9. **

Pengesahan

Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak memegang satu eksemplar, yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.

Demikian perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal dan tempat yang tersebut di atas.

Pihak Pertama:

Pihak Kedua:

Saksi 1:

Saksi 2:

Catatan:

  • Surat perjanjian ini hanya contoh dan dapat dimodifikasi sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Sebaiknya Anda berkonsultasi dengan notaris atau ahli hukum untuk membuat perjanjian yang sah dan sesuai dengan hukum.
  • Pastikan Anda mendapatkan sertifikat tanah yang asli dan melakukan pengecekan terhadap keabsahan sertifikat tersebut sebelum melakukan transaksi.
  • Jangan lupa untuk mencantumkan informasi penting seperti lokasi, luas, dan nomor sertifikat tanah.
  • Anda juga dapat menambahkan klausul mengenai hak dan kewajiban kedua belah pihak terkait dengan pembangunan jalan.

Penting untuk diingat bahwa perjanjian jual beli tanah adalah dokumen hukum yang sangat penting. Pastikan Anda memahami semua klausul yang tercantum dalam perjanjian sebelum menandatanganinya.