Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Dokter Dengan Klinik

4 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Dokter Dengan Klinik

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Dokter dengan Klinik

Berikut adalah contoh surat perjanjian kerjasama dokter dengan klinik yang dapat dijadikan sebagai acuan:

SURAT PERJANJIAN KERJASAMA

Nomor : ... / ... / ... / ...

Tanggal : ...

Yang bertanda tangan di bawah ini :

I. Pihak Pertama

Nama : ....................................... Jabatan : ....................................... Alamat : ....................................... Nomor Telepon : .......................................

II. Pihak Kedua

Nama : ....................................... Jabatan : ....................................... Alamat : ....................................... Nomor Telepon : .......................................

Dengan ini sepakat untuk mengadakan perjanjian kerjasama, yang selanjutnya disebut "Perjanjian" ini, dengan ketentuan sebagai berikut :

Pasal 1 : Tujuan

Perjanjian ini bertujuan untuk mengatur kerjasama antara Pihak Pertama selaku Dokter dan Pihak Kedua selaku Klinik dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien.

Pasal 2 : Ruang Lingkup Kerjasama

Ruang lingkup kerjasama dalam Perjanjian ini meliputi :

  • Pelayanan Konsultasi: Pihak Pertama akan memberikan pelayanan konsultasi kesehatan kepada pasien yang datang ke Klinik Pihak Kedua.
  • Pelayanan Medis: Pihak Pertama akan memberikan pelayanan medis sesuai dengan spesialisasinya kepada pasien yang datang ke Klinik Pihak Kedua.
  • Pelayanan Lainnya: Pihak Pertama dapat memberikan pelayanan medis lainnya yang disepakati bersama.

Pasal 3 : Kewajiban Pihak Pertama

Pihak Pertama berkewajiban untuk :

  • Memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan standar profesi dan etika kedokteran.
  • Memberikan pelayanan kesehatan yang profesional dan bertanggung jawab kepada pasien.
  • Menjaga kerahasiaan data pasien.
  • Melakukan koordinasi dengan pihak Klinik terkait pelayanan pasien.
  • Menjalankan tugas dan kewajiban lainnya yang disepakati bersama.

Pasal 4 : Kewajiban Pihak Kedua

Pihak Kedua berkewajiban untuk :

  • Menyediakan tempat dan fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai untuk Pihak Pertama.
  • Menyediakan alat dan perlengkapan medis yang dibutuhkan Pihak Pertama dalam memberikan pelayanan kesehatan.
  • Membayar honorarium Pihak Pertama sesuai dengan kesepakatan.
  • Menjalankan tugas dan kewajiban lainnya yang disepakati bersama.

Pasal 5 : Honorarium

Honorarium Pihak Pertama akan dibayarkan oleh Pihak Kedua berdasarkan kesepakatan yang tercantum dalam lampiran Perjanjian ini.

Pasal 6 : Durasi Perjanjian

Perjanjian ini berlaku selama ... (jangka waktu) terhitung sejak tanggal penandatanganan Perjanjian ini.

Pasal 7 : Pemutusan Perjanjian

Perjanjian ini dapat diputus oleh salah satu pihak dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya paling lambat ... (jangka waktu) sebelum berakhirnya masa berlaku Perjanjian.

Pasal 8 : Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul dari Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat. Apabila tidak tercapai kesepakatan, sengketa akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang.

Pasal 9 : Ketentuan Lain

Ketentuan lain yang tidak diatur dalam Perjanjian ini akan diatur dalam lampiran Perjanjian.

Demikian Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal dan tempat yang tersebut di atas.

Pihak Pertama Pihak Kedua

....................................... ....................................... (Tanda Tangan) (Tanda Tangan)

Lampiran:

  • Kesepakatan Honorarium
  • Ketentuan Tambahan

Catatan:

  • Surat Perjanjian Kerjasama ini hanya contoh dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pihak.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan lawyer untuk memastikan legalitas Perjanjian Kerjasama.
  • Pastikan semua poin yang penting dan detail tercantum dalam Perjanjian Kerjasama untuk menghindari konflik di kemudian hari.

Semoga contoh surat ini bermanfaat!