Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Lebih Dari 2 Orang

5 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Lebih Dari 2 Orang

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Lebih Dari 2 Orang

Berikut adalah contoh surat perjanjian kerjasama lebih dari 2 orang yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN KERJASAMA

Nomor: .... / .... / ....

Tanggal: .....

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: [Nama Pihak Pertama] Alamat: [Alamat Pihak Pertama] Jabatan: [Jabatan Pihak Pertama] Bertindak untuk dan atas nama: [Nama Perusahaan Pihak Pertama]

  2. Nama: [Nama Pihak Kedua] Alamat: [Alamat Pihak Kedua] Jabatan: [Jabatan Pihak Kedua] Bertindak untuk dan atas nama: [Nama Perusahaan Pihak Kedua]

  3. Nama: [Nama Pihak Ketiga] Alamat: [Alamat Pihak Ketiga] Jabatan: [Jabatan Pihak Ketiga] Bertindak untuk dan atas nama: [Nama Perusahaan Pihak Ketiga]

Selanjutnya disebut sebagai “PIHAK PERTAMA”, “PIHAK KEDUA”, dan “PIHAK KETIGA” yang selanjutnya secara bersama-sama disebut “PARA PIHAK”.

Menyatakan telah sepakat untuk mengadakan perjanjian kerjasama yang disebut "Perjanjian Kerjasama" ini dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1

Tujuan Kerjasama

Tujuan dari perjanjian kerjasama ini adalah untuk [Tujuan Kerjasama].

Pasal 2

Ruang Lingkup Kerjasama

Ruang lingkup kerjasama ini meliputi:

  • [Ruang Lingkup Kerjasama 1]
  • [Ruang Lingkup Kerjasama 2]
  • [Ruang Lingkup Kerjasama 3]

Pasal 3

Kewajiban dan Tanggung Jawab Para Pihak

A. Kewajiban Pihak Pertama:

  • [Kewajiban Pihak Pertama 1]
  • [Kewajiban Pihak Pertama 2]
  • [Kewajiban Pihak Pertama 3]

B. Kewajiban Pihak Kedua:

  • [Kewajiban Pihak Kedua 1]
  • [Kewajiban Pihak Kedua 2]
  • [Kewajiban Pihak Kedua 3]

C. Kewajiban Pihak Ketiga:

  • [Kewajiban Pihak Ketiga 1]
  • [Kewajiban Pihak Ketiga 2]
  • [Kewajiban Pihak Ketiga 3]

Pasal 4

Hak dan Keuntungan Para Pihak

A. Hak dan Keuntungan Pihak Pertama:

  • [Hak dan Keuntungan Pihak Pertama 1]
  • [Hak dan Keuntungan Pihak Pertama 2]
  • [Hak dan Keuntungan Pihak Pertama 3]

B. Hak dan Keuntungan Pihak Kedua:

  • [Hak dan Keuntungan Pihak Kedua 1]
  • [Hak dan Keuntungan Pihak Kedua 2]
  • [Hak dan Keuntungan Pihak Kedua 3]

C. Hak dan Keuntungan Pihak Ketiga:

  • [Hak dan Keuntungan Pihak Ketiga 1]
  • [Hak dan Keuntungan Pihak Ketiga 2]
  • [Hak dan Keuntungan Pihak Ketiga 3]

Pasal 5

Durasi Kerjasama

Perjanjian kerjasama ini berlaku selama [Durasi Kerjasama] terhitung sejak tanggal penandatanganan perjanjian ini.

Pasal 6

Pemutusan Kerjasama

Perjanjian kerjasama ini dapat diakhiri sebelum waktunya dengan kesepakatan bersama dari semua pihak, atau atas alasan berikut:

  • [Alasan Pemutusan Kerjasama 1]
  • [Alasan Pemutusan Kerjasama 2]
  • [Alasan Pemutusan Kerjasama 3]

Pasal 7

Sengketa

Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara PARA PIHAK. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa tersebut akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 8

Lain-lain

Hal-hal yang tidak diatur dalam perjanjian ini akan diatur kemudian dengan kesepakatan bersama dari semua pihak.

Pasal 9

Persetujuan

Perjanjian kerjasama ini dibuat dalam rangkap [Jumlah Rangkap] dengan kekuatan hukum yang sama, dan ditandatangani oleh PARA PIHAK pada tanggal dan tempat yang tersebut di atas.

PIHAK PERTAMA,

[Nama Pihak Pertama]

PIHAK KEDUA,

[Nama Pihak Kedua]

PIHAK KETIGA,

[Nama Pihak Ketiga]

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian kerjasama di atas adalah contoh umum dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan para pihak.
  • Pastikan Anda berkonsultasi dengan ahli hukum untuk mendapatkan perjanjian kerjasama yang tepat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.