Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Usaha 4 Orang
Berikut ini contoh surat perjanjian kerjasama usaha yang melibatkan 4 orang:
PERJANJIAN KERJASAMA USAHA
Nomor : 001/SK/KSU/2023
**Pada hari ini, Senin, tanggal dua puluh delapan bulan Februari tahun dua ribu dua puluh tiga, bertempat di [Nama Tempat], kami yang bertanda tangan di bawah ini :
1. [Nama Lengkap],
Alamat : [Alamat Lengkap]
Nomor Identitas : [Nomor Identitas]
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA
2. [Nama Lengkap],
Alamat : [Alamat Lengkap]
Nomor Identitas : [Nomor Identitas]
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA
3. [Nama Lengkap],
Alamat : [Alamat Lengkap]
Nomor Identitas : [Nomor Identitas]
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KETIGA
4. [Nama Lengkap],
Alamat : [Alamat Lengkap]
Nomor Identitas : [Nomor Identitas]
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEEMPAT
Bersama-sama disebut sebagai PARA PIHAK
Menyatakan telah sepakat untuk mengadakan perjanjian kerjasama usaha yang selanjutnya disebut sebagai PERJANJIAN ini dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1 : Tujuan
Tujuan dari Perjanjian ini adalah untuk mengatur kerjasama usaha antara PARA PIHAK dalam menjalankan usaha [Nama Usaha].
Pasal 2 : Bidang Usaha
Bidang usaha yang akan dijalankan oleh PARA PIHAK adalah [Uraian Bidang Usaha].
Pasal 3 : Modal
- Modal usaha yang diperlukan untuk menjalankan usaha [Nama Usaha] adalah sebesar [Jumlah Modal].
- Para Pihak sepakat untuk menyetorkan modal usaha dengan perincian sebagai berikut :
- [Nama Lengkap] (Pihak Pertama) : [Persentase Modal]%
- [Nama Lengkap] (Pihak Kedua) : [Persentase Modal]%
- [Nama Lengkap] (Pihak Ketiga) : [Persentase Modal]%
- [Nama Lengkap] (Pihak Keempat) : [Persentase Modal]%
- Modal usaha dapat berupa uang tunai, barang, atau aset lain yang disepakati oleh PARA PIHAK.
- Penyetoran modal usaha dilakukan selambat-lambatnya [Tanggal Penyetoran].
Pasal 4 : Struktur Organisasi
- Struktur organisasi [Nama Usaha] terdiri dari [Jabatan]:
- [Nama Lengkap] sebagai [Jabatan]
- [Nama Lengkap] sebagai [Jabatan]
- [Nama Lengkap] sebagai [Jabatan]
- Pengambilan keputusan dalam [Nama Usaha] dilakukan secara musyawarah mufakat antara PARA PIHAK.
Pasal 5 : Pembagian Keuntungan dan Kerugian
- Pembagian keuntungan dan kerugian [Nama Usaha] dilakukan berdasarkan proporsi modal yang disetorkan oleh masing-masing PIHAK.
- Pembagian keuntungan dilakukan setelah dikurangi biaya operasional dan pajak.
- Pembagian keuntungan dan kerugian dilakukan secara berkala, yaitu [Frekuensi Pembagian].
Pasal 6 : Masa Berlaku Perjanjian
Perjanjian ini berlaku selama [Durasi Perjanjian] terhitung sejak tanggal penandatanganan.
Pasal 7 : Penyelesaian Sengketa
Segala sengketa yang timbul akibat Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara PARA PIHAK. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum.
Pasal 8 : Perubahan Perjanjian
Perubahan terhadap Perjanjian ini hanya dapat dilakukan dengan persetujuan tertulis dari semua PARA PIHAK.
Pasal 9 : Pemutusan Perjanjian
- Perjanjian ini dapat diputus oleh salah satu PIHAK dengan memberikan surat pemberitahuan tertulis kepada PIHAK lainnya paling lambat [Batas Waktu Pemberitahuan] sebelum berakhirnya masa berlaku Perjanjian.
- Perjanjian ini dapat diputus sebelum masa berlakunya berakhir atas kesepakatan bersama dari semua PARA PIHAK.
Pasal 10 : Ketentuan Lain
Hal-hal yang tidak diatur dalam Perjanjian ini akan diatur kemudian dalam surat terpisah yang disepakati oleh PARA PIHAK.
**Demikian Perjanjian ini dibuat dalam rangkap empat, bermaterai cukup, dan ditandatangani oleh PARA PIHAK pada tanggal dan tempat yang tersebut di atas.
PIHAK PERTAMA
[Nama Lengkap]
PIHAK KEDUA
[Nama Lengkap]
PIHAK KETIGA
[Nama Lengkap]
PIHAK KEEMPAT
[Nama Lengkap]
Catatan:
- Contoh di atas merupakan contoh dasar. Anda harus menyesuaikan isi dengan kebutuhan dan kesepakatan Anda.
- Konsultasikan dengan notaris atau konsultan hukum untuk mendapatkan perjanjian yang lebih lengkap dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Pastikan semua pihak memahami dan setuju dengan semua poin yang tercantum dalam perjanjian sebelum ditandatangani.
Semoga contoh surat perjanjian kerjasama usaha ini membantu Anda!