Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Usaha Coffee Shop

6 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Usaha Coffee Shop

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Usaha Coffee Shop

Berikut adalah contoh surat perjanjian kerjasama usaha coffee shop yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN KERJASAMA USAHA

Nomor: ………………………

Tanggal: ………………………

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Pihak Pertama:

    • Nama: ………………………
    • Alamat: ………………………
    • Nomor Telepon: ………………………
    • Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri
  2. Pihak Kedua:

    • Nama: ………………………
    • Alamat: ………………………
    • Nomor Telepon: ………………………
    • Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri

**Menyatakan bahwa telah mencapai kesepakatan untuk melakukan kerjasama usaha ** dalam bidang Coffee Shop, dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: Tujuan dan Ruang Lingkup Kerjasama

  1. Tujuan Kerjasama:

    • Mendirikan dan mengelola usaha Coffee Shop dengan nama [Nama Coffee Shop] di [Lokasi Coffee Shop].
    • Meningkatkan keuntungan bagi kedua belah pihak.
  2. Ruang Lingkup Kerjasama:

    • Pihak Pertama: Menyediakan lokasi dan modal awal untuk usaha Coffee Shop.
    • Pihak Kedua: Menyediakan keahlian dan pengalaman dalam pengelolaan Coffee Shop, termasuk pengembangan menu, pengadaan bahan baku, dan operasional sehari-hari.

Pasal 2: Modal dan Pembagian Keuntungan

  1. Modal Awal:

    • Pihak Pertama: Menyediakan modal awal sebesar [Jumlah Modal] yang digunakan untuk biaya sewa tempat, renovasi, pembelian peralatan dan perlengkapan, dan biaya operasional awal.
    • Pihak Kedua: Tidak menyediakan modal awal, tetapi akan memberikan kontribusi dalam bentuk keahlian dan pengalaman.
  2. Pembagian Keuntungan:

    • Keuntungan usaha Coffee Shop akan dibagi berdasarkan kesepakatan sebagai berikut:
      • Pihak Pertama: Mendapatkan [Persentase Keuntungan] dari total keuntungan.
      • Pihak Kedua: Mendapatkan [Persentase Keuntungan] dari total keuntungan.
    • Pembagian keuntungan akan dilakukan setiap [Periode Pembagian Keuntungan] setelah dikurangi biaya operasional dan pengeluaran lain.

Pasal 3: Tanggung Jawab dan Kewajiban

  1. Tanggung Jawab dan Kewajiban Pihak Pertama:

    • Menyediakan lokasi dan modal awal sesuai dengan perjanjian.
    • Membayar biaya sewa dan pajak tempat usaha.
    • Memberikan izin kepada Pihak Kedua untuk mengelola dan menjalankan usaha Coffee Shop.
  2. Tanggung Jawab dan Kewajiban Pihak Kedua:

    • Mengelola dan menjalankan operasional usaha Coffee Shop sesuai dengan perjanjian.
    • Mencari dan merekrut karyawan yang dibutuhkan.
    • Membeli dan mengelola bahan baku, peralatan, dan perlengkapan yang dibutuhkan.
    • Menyiapkan menu dan minuman Coffee Shop.
    • Melaksanakan kegiatan promosi dan marketing Coffee Shop.
    • Menyusun laporan keuangan dan neraca Coffee Shop secara berkala.

Pasal 4: Jangka Waktu Kerjasama

  1. Kerjasama usaha ini berlaku selama [Jangka Waktu Kerjasama] tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan perjanjian ini.
  2. Perjanjian ini dapat diperpanjang untuk jangka waktu berikutnya dengan kesepakatan kedua belah pihak secara tertulis.

Pasal 5: Pemutusan Kerjasama

  1. Kerjasama ini dapat diakhiri sebelum jangka waktu yang ditentukan dengan kesepakatan kedua belah pihak secara tertulis.
  2. Pemutusan kerjasama dapat dilakukan atas inisiatif salah satu pihak dengan alasan yang sah dan harus disampaikan kepada pihak lainnya secara tertulis.
  3. Apabila kerjasama diputus sebelum jangka waktu yang ditentukan, maka aset dan keuntungan yang diperoleh selama kerjasama dibagi berdasarkan ketentuan yang berlaku dalam perjanjian ini.

Pasal 6: Penyelesaian Perselisihan

  1. Segala perselisihan yang timbul akibat pelaksanaan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat oleh kedua belah pihak.
  2. Jika penyelesaian melalui musyawarah tidak tercapai, maka perselisihan akan diselesaikan melalui jalur hukum.

Pasal 7: Ketentuan Lainnya

  1. Perjanjian ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap, masing-masing bermaterai cukup dan mempunyai kekuatan hukum yang sama.
  2. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal penandatanganan.

Demikian perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal dan tempat yang tercantum di atas.

Pihak Pertama: [Nama Pihak Pertama]

Pihak Kedua: [Nama Pihak Kedua]

Catatan:

  • Anda dapat menyesuaikan isi perjanjian ini dengan kebutuhan dan kesepakatan Anda dan mitra Anda.
  • Pastikan Anda memahami semua poin dalam perjanjian sebelum menandatanganinya.
  • Konsultasikan dengan lawyer untuk memastikan perjanjian Anda sah dan sesuai dengan hukum yang berlaku.