Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Usaha Coffee Shop
Berikut adalah contoh surat perjanjian kerjasama usaha coffee shop yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:
SURAT PERJANJIAN KERJASAMA USAHA
Nomor: ………………………
Tanggal: ………………………
Yang bertanda tangan di bawah ini:
-
Pihak Pertama:
- Nama: ………………………
- Alamat: ………………………
- Nomor Telepon: ………………………
- Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri
-
Pihak Kedua:
- Nama: ………………………
- Alamat: ………………………
- Nomor Telepon: ………………………
- Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri
**Menyatakan bahwa telah mencapai kesepakatan untuk melakukan kerjasama usaha ** dalam bidang Coffee Shop, dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1: Tujuan dan Ruang Lingkup Kerjasama
-
Tujuan Kerjasama:
- Mendirikan dan mengelola usaha Coffee Shop dengan nama [Nama Coffee Shop] di [Lokasi Coffee Shop].
- Meningkatkan keuntungan bagi kedua belah pihak.
-
Ruang Lingkup Kerjasama:
- Pihak Pertama: Menyediakan lokasi dan modal awal untuk usaha Coffee Shop.
- Pihak Kedua: Menyediakan keahlian dan pengalaman dalam pengelolaan Coffee Shop, termasuk pengembangan menu, pengadaan bahan baku, dan operasional sehari-hari.
Pasal 2: Modal dan Pembagian Keuntungan
-
Modal Awal:
- Pihak Pertama: Menyediakan modal awal sebesar [Jumlah Modal] yang digunakan untuk biaya sewa tempat, renovasi, pembelian peralatan dan perlengkapan, dan biaya operasional awal.
- Pihak Kedua: Tidak menyediakan modal awal, tetapi akan memberikan kontribusi dalam bentuk keahlian dan pengalaman.
-
Pembagian Keuntungan:
- Keuntungan usaha Coffee Shop akan dibagi berdasarkan kesepakatan sebagai berikut:
- Pihak Pertama: Mendapatkan [Persentase Keuntungan] dari total keuntungan.
- Pihak Kedua: Mendapatkan [Persentase Keuntungan] dari total keuntungan.
- Pembagian keuntungan akan dilakukan setiap [Periode Pembagian Keuntungan] setelah dikurangi biaya operasional dan pengeluaran lain.
- Keuntungan usaha Coffee Shop akan dibagi berdasarkan kesepakatan sebagai berikut:
Pasal 3: Tanggung Jawab dan Kewajiban
-
Tanggung Jawab dan Kewajiban Pihak Pertama:
- Menyediakan lokasi dan modal awal sesuai dengan perjanjian.
- Membayar biaya sewa dan pajak tempat usaha.
- Memberikan izin kepada Pihak Kedua untuk mengelola dan menjalankan usaha Coffee Shop.
-
Tanggung Jawab dan Kewajiban Pihak Kedua:
- Mengelola dan menjalankan operasional usaha Coffee Shop sesuai dengan perjanjian.
- Mencari dan merekrut karyawan yang dibutuhkan.
- Membeli dan mengelola bahan baku, peralatan, dan perlengkapan yang dibutuhkan.
- Menyiapkan menu dan minuman Coffee Shop.
- Melaksanakan kegiatan promosi dan marketing Coffee Shop.
- Menyusun laporan keuangan dan neraca Coffee Shop secara berkala.
Pasal 4: Jangka Waktu Kerjasama
- Kerjasama usaha ini berlaku selama [Jangka Waktu Kerjasama] tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan perjanjian ini.
- Perjanjian ini dapat diperpanjang untuk jangka waktu berikutnya dengan kesepakatan kedua belah pihak secara tertulis.
Pasal 5: Pemutusan Kerjasama
- Kerjasama ini dapat diakhiri sebelum jangka waktu yang ditentukan dengan kesepakatan kedua belah pihak secara tertulis.
- Pemutusan kerjasama dapat dilakukan atas inisiatif salah satu pihak dengan alasan yang sah dan harus disampaikan kepada pihak lainnya secara tertulis.
- Apabila kerjasama diputus sebelum jangka waktu yang ditentukan, maka aset dan keuntungan yang diperoleh selama kerjasama dibagi berdasarkan ketentuan yang berlaku dalam perjanjian ini.
Pasal 6: Penyelesaian Perselisihan
- Segala perselisihan yang timbul akibat pelaksanaan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat oleh kedua belah pihak.
- Jika penyelesaian melalui musyawarah tidak tercapai, maka perselisihan akan diselesaikan melalui jalur hukum.
Pasal 7: Ketentuan Lainnya
- Perjanjian ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap, masing-masing bermaterai cukup dan mempunyai kekuatan hukum yang sama.
- Perjanjian ini berlaku sejak tanggal penandatanganan.
Demikian perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal dan tempat yang tercantum di atas.
Pihak Pertama: [Nama Pihak Pertama]
Pihak Kedua: [Nama Pihak Kedua]
Catatan:
- Anda dapat menyesuaikan isi perjanjian ini dengan kebutuhan dan kesepakatan Anda dan mitra Anda.
- Pastikan Anda memahami semua poin dalam perjanjian sebelum menandatanganinya.
- Konsultasikan dengan lawyer untuk memastikan perjanjian Anda sah dan sesuai dengan hukum yang berlaku.