Contoh Surat Perjanjian Kontrak Transportasi

6 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Kontrak Transportasi

Contoh Surat Perjanjian Kontrak Transportasi

Berikut ini contoh surat perjanjian kontrak transportasi yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN KONTRAK TRANSPORTASI

Nomor: …/…/….

Tanggal:

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Pihak Pertama

Nama: ….. Alamat: ….. Jabatan: ….. No. Identitas: ….. (selanjutnya disebut "PIHAK PERTAMA")

Pihak Kedua

Nama: ….. Alamat: ….. Jabatan: ….. No. Identitas: ….. (selanjutnya disebut "PIHAK KEDUA")

Bersama-sama sepakat untuk membuat dan menandatangani Surat Perjanjian Kontrak Transportasi dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: Tujuan dan Objek Kontrak

1.1 Tujuan dari perjanjian ini adalah untuk mengatur hubungan hukum antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA dalam hal pelaksanaan jasa transportasi. 1.2 Objek dari perjanjian ini adalah [sebutkan jenis barang yang akan diangkut] dengan rincian sebagai berikut:

  • Jumlah: …..
  • Jenis: …..
  • Ukuran: …..
  • Berat: …..

Pasal 2: Waktu dan Tempat Pelaksanaan

2.1 Waktu pelaksanaan transportasi adalah [tanggal dan jam keberangkatan]. 2.2 Tempat pengambilan barang adalah [alamat lokasi pengambilan]. 2.3 Tempat tujuan pengiriman barang adalah [alamat lokasi tujuan].

Pasal 3: Tarif dan Pembayaran

3.1 Tarif transportasi untuk jasa ini adalah [sebutkan tarif dalam bentuk angka dan satuan]. 3.2 Pembayaran [sebutkan metode pembayaran, misal: tunai, transfer, dll]. 3.3 PIHAK KEDUA [sebutkan waktu pembayaran, misal: dibayar lunas di muka, dibayar setelah barang diterima, dll].

Pasal 4: Kewajiban PIHAK PERTAMA

4.1 PIHAK PERTAMA wajib menyediakan [sebutkan jenis kendaraan yang akan digunakan]. 4.2 PIHAK PERTAMA wajib mengangkut barang dengan aman dan tepat waktu sesuai jadwal yang disepakati. 4.3 PIHAK PERTAMA wajib memperhatikan kondisi dan spesifikasi barang selama proses transportasi. 4.4 PIHAK PERTAMA wajib menyerahkan barang kepada PIHAK KEDUA di tempat tujuan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Pasal 5: Kewajiban PIHAK KEDUA

5.1 PIHAK KEDUA wajib menyediakan barang sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati. 5.2 PIHAK KEDUA wajib membayar tarif transportasi sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati. 5.3 PIHAK KEDUA wajib memberikan akses kepada PIHAK PERTAMA untuk mengambil barang di tempat yang telah disepakati. 5.4 PIHAK KEDUA wajib menerima barang di tempat tujuan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Pasal 6: Tanggung Jawab

6.1 PIHAK PERTAMA bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan barang selama proses transportasi kecuali karena [sebutkan faktor yang tidak menjadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA, misal: bencana alam, force majeure, dll]. 6.2 PIHAK KEDUA bertanggung jawab atas kerugian atau kerusakan barang yang disebabkan oleh [sebutkan faktor yang menjadi tanggung jawab PIHAK KEDUA, misal: pengemasan barang yang tidak layak, kesalahan informasi, dll].

Pasal 7: Sengketa

7.1 Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah dan mufakat antara kedua belah pihak. 7.2 Jika tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui [sebutkan cara penyelesaian sengketa, misal: pengadilan negeri, arbitrase, dll].

Pasal 8: Penutup

8.1 Perjanjian ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap, masing-masing bermaterai cukup dan memiliki kekuatan hukum yang sama. 8.2 Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikian Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani dengan kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

PIHAK PERTAMA

[Tanda Tangan dan Nama Terang]

PIHAK KEDUA

[Tanda Tangan dan Nama Terang]

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian ini bersifat umum dan dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Sebaiknya Anda berkonsultasi dengan lawyer atau ahli hukum untuk memastikan perjanjian ini sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
  • Pastikan perjanjian ini dibuat dengan jelas, detail, dan mudah dipahami oleh kedua belah pihak.
  • Simpan salinan perjanjian ini sebagai bukti dan referensi di masa mendatang.