Contoh Surat Perjanjian Kredit Motor
Berikut adalah contoh surat perjanjian kredit motor yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:
SURAT PERJANJIAN KREDIT MOTOR
Nomor : ... / ... / ...
Tanggal : ...
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Pihak Pertama
Nama : ........................................................ Alamat : ........................................................ No. KTP : ........................................................
Pihak Kedua
Nama : ........................................................ Alamat : ........................................................ No. KTP : ........................................................
Dengan ini menyatakan telah mencapai kesepakatan untuk mengadakan perjanjian kredit motor dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1 : Objek Perjanjian
- Pihak Kedua memberikan kredit kepada Pihak Pertama untuk pembelian (Sebutkan nama dan tipe motor) dengan Nomor Rangka (Nomor Rangka) dan Nomor Mesin (Nomor Mesin).
- Harga motor yang disepakati adalah (Sebutkan harga motor).
- Tenor kredit yang disepakati adalah (Sebutkan jangka waktu kredit) bulan.
- Angsuran per bulan sebesar (Sebutkan besarnya angsuran).
Pasal 2 : Tanggung Jawab Pihak Pertama
- Pihak Pertama berkewajiban membayar angsuran kredit tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
- Pihak Pertama wajib menjaga motor dalam keadaan baik dan terawat selama masa kredit.
- Pihak Pertama berkewajiban untuk menanggung segala biaya yang timbul akibat kerusakan atau kehilangan motor selama masa kredit, kecuali kerusakan atau kehilangan yang terjadi akibat kelalaian Pihak Kedua.
Pasal 3 : Tanggung Jawab Pihak Kedua
- Pihak Kedua berkewajiban untuk menyerahkan motor kepada Pihak Pertama setelah semua persyaratan administrasi terpenuhi.
- Pihak Kedua berkewajiban untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat mengenai suku bunga, biaya administrasi, dan ketentuan kredit lainnya.
Pasal 4 : Denda
- Pihak Pertama dikenakan denda (Sebutkan besarnya denda) untuk setiap keterlambatan pembayaran angsuran.
- Pihak Pertama dikenakan denda (Sebutkan besarnya denda) untuk setiap kerusakan atau kehilangan motor yang terjadi akibat kelalaian Pihak Pertama.
Pasal 5 : Penyelesaian Perselisihan
Segala perselisihan yang timbul dalam pelaksanaan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum.
Pasal 6 : Pembatalan Perjanjian
Perjanjian ini dapat dibatalkan oleh salah satu pihak dengan pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pihak Pertama dapat membatalkan perjanjian ini dengan konsekuensi mengembalikan motor kepada Pihak Kedua dan membayar semua biaya yang telah dikeluarkan oleh Pihak Kedua.
- Pihak Kedua dapat membatalkan perjanjian ini jika Pihak Pertama melanggar ketentuan perjanjian.
Pasal 7 : Ketentuan Lainnya
- Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak memegang satu eksemplar.
- Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani.
Demikian perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya.
Pihak Pertama Pihak Kedua
(........................) (........................)
Saksi-Saksi:
- ........................................................................
- ........................................................................
Catatan:
- Surat perjanjian ini hanya contoh dan perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing pihak.
- Sebaiknya konsultasikan dengan pihak yang berkompeten seperti notaris atau pengacara untuk mendapatkan perjanjian yang lebih lengkap dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
- Pastikan semua ketentuan dalam perjanjian kredit motor dipahami dengan baik sebelum Anda menandatanganinya.
Semoga contoh surat perjanjian kredit motor ini bermanfaat!