Contoh Surat Perjanjian Pemanfaatan Tanah

6 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Pemanfaatan Tanah

Contoh Surat Perjanjian Pemanfaatan Tanah

Berikut adalah contoh surat perjanjian pemanfaatan tanah yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN PEMANFAATAN TANAH

Nomor : ..../....../..../....

Tanggal : ....

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. **Nama : ** (Nama Pihak Pertama) **Alamat : ** (Alamat Pihak Pertama) **Nomor Identitas : ** (Nomor Identitas Pihak Pertama) Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri (sebutkan jika bertindak untuk dan atas nama badan hukum), selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.

  2. **Nama : ** (Nama Pihak Kedua) **Alamat : ** (Alamat Pihak Kedua) **Nomor Identitas : ** (Nomor Identitas Pihak Kedua) Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri (sebutkan jika bertindak untuk dan atas nama badan hukum), selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.

PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA, selanjutnya secara bersama-sama disebut sebagai PARA PIHAK, dengan ini sepakat untuk membuat PERJANJIAN PEMANFAATAN TANAH, yang selanjutnya disebut sebagai PERJANJIAN, dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1

Pokok Perjanjian

  1. PIHAK PERTAMA adalah pemilik tanah seluas (sebutkan luas tanah) terletak di (sebutkan lokasi tanah), dengan (sebutkan batas-batas tanah).
  2. PIHAK PERTAMA memberikan (sebutkan jenis pemanfaatan tanah, misal: hak guna bangunan, hak pakai, dll) tanah miliknya kepada PIHAK KEDUA untuk jangka waktu (sebutkan jangka waktu), terhitung sejak tanggal (sebutkan tanggal).
  3. PIHAK KEDUA akan memanfaatkan tanah tersebut untuk (sebutkan tujuan pemanfaatan tanah).

Pasal 2

Kewajiban PIHAK PERTAMA

  1. PIHAK PERTAMA wajib menyerahkan tanah yang menjadi obyek PERJANJIAN kepada PIHAK KEDUA dalam keadaan (sebutkan kondisi tanah).
  2. PIHAK PERTAMA wajib memberikan (sebutkan dokumen terkait tanah, misal: sertifikat tanah, surat kuasa, dll) kepada PIHAK KEDUA sebagai bukti kepemilikan tanah.
  3. PIHAK PERTAMA bertanggung jawab atas (sebutkan kewajiban lain terkait tanah, misal: pembayaran pajak tanah, dsb).

Pasal 3

Kewajiban PIHAK KEDUA

  1. PIHAK KEDUA wajib membayar (sebutkan jenis pembayaran, misal: uang sewa, dll) kepada PIHAK PERTAMA sebesar (sebutkan jumlah pembayaran), dibayarkan (sebutkan cara dan waktu pembayaran).
  2. PIHAK KEDUA wajib menjaga dan merawat tanah yang menjadi obyek PERJANJIAN selama masa PERJANJIAN berlangsung.
  3. PIHAK KEDUA wajib (sebutkan kewajiban lain terkait pemanfaatan tanah, misal: tidak merubah bentuk tanah, dsb).

Pasal 4

Hak PIHAK KEDUA

  1. PIHAK KEDUA berhak (sebutkan hak yang didapatkan, misal: membangun bangunan, menggunakan tanah untuk kegiatan tertentu, dsb) selama masa PERJANJIAN berlangsung.

Pasal 5

Pemutusan Perjanjian

  1. PERJANJIAN dapat diakhiri sebelum waktunya (sebutkan kondisi yang mengakibatkan pemutusan perjanjian, misal: wanprestasi, dsb).
  2. (Sebutkan konsekuensi pemutusan perjanjian, misal: pengembalian tanah, dsb).

Pasal 6

Penyelesaian Sengketa

  1. Segala sengketa yang timbul akibat PERJANJIAN ini, akan diselesaikan secara musyawarah dan mufakat oleh PARA PIHAK.
  2. Jika tidak tercapai kesepakatan, sengketa akan diselesaikan melalui (sebutkan jalur penyelesaian sengketa, misal: pengadilan, arbitrase, dsb).

Pasal 7

Ketentuan Lain

  1. PERJANJIAN ini dibuat dalam rangkap (sebutkan jumlah rangkap), masing-masing bermaterai cukup dan mempunyai kekuatan hukum yang sama.
  2. PERJANJIAN ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh PARA PIHAK.

**Demikian PERJANJIAN ini dibuat dengan sebenarnya dan ditandatangani oleh PARA PIHAK di tempat dan tanggal tersebut di atas.

PIHAK PERTAMA

PIHAK KEDUA

Saksi 1

Saksi 2

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian di atas hanya sebagai referensi.
  • Anda perlu menyesuaikan isi PERJANJIAN dengan kebutuhan dan kesepakatan PARA PIHAK.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan lawyer untuk memastikan PERJANJIAN yang dibuat sah dan menguntungkan bagi kedua belah pihak.
  • Selalu sertakan tanda tangan dan materai pada setiap halaman PERJANJIAN.

Semoga bermanfaat!