Contoh Surat Perjanjian Penitipan Uang
Berikut adalah contoh surat perjanjian penitipan uang yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:
SURAT PERJANJIAN PENITIPAN UANG
Nomor : ......
Tanggal : ......
Yang bertanda tangan di bawah ini:
-
Nama : .............................. Alamat : .............................. Nomor Identitas : .............................. Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri, selanjutnya disebut sebagai “PENITIP”
-
Nama : .............................. Alamat : .............................. Nomor Identitas : .............................. Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri, selanjutnya disebut sebagai “PENERIMA”
Kedua belah pihak sepakat untuk membuat dan menandatangani Surat Perjanjian Penitipan Uang ini dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1 : Pokok Perjanjian
Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan maksud untuk mengatur penitipan uang oleh PENITIP kepada PENERIMA dengan jumlah Rp. .............................. (terbilang : ..............................)
Pasal 2 : Jangka Waktu Penitipan
Uang yang dititipkan oleh PENITIP kepada PENERIMA akan dititipkan selama .............................. (terbilang : ..............................) terhitung sejak tanggal ...............................
Pasal 3 : Bunga
PENERIMA akan memberikan bunga atas uang yang dititipkan oleh PENITIP sebesar ..............................% (terbilang : ..............................) per tahun. Bunga akan dibayarkan oleh PENERIMA kepada PENITIP setiap ...............................
Pasal 4 : Kewajiban PENITIP
PENITIP wajib:
- Menyerahkan uang yang dititipkan kepada PENERIMA dengan jumlah dan mata uang yang telah disepakati.
- Memberikan bukti identitas yang sah.
- Menyerahkan surat perjanjian ini kepada PENERIMA setelah ditandatangani.
Pasal 5 : Kewajiban PENERIMA
PENERIMA wajib:
- Menerima dan menyimpan uang yang dititipkan oleh PENITIP dengan aman dan bertanggung jawab.
- Membayar bunga kepada PENITIP sesuai dengan yang telah disepakati.
- Mengembalikan uang yang dititipkan kepada PENITIP beserta bunganya pada saat jatuh tempo.
Pasal 6 : Pemutusan Perjanjian
Perjanjian ini dapat diakhiri sebelum jangka waktu yang telah disepakati atas kesepakatan bersama antara kedua belah pihak.
Pasal 7 : Penyelesaian Sengketa
Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak. Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.
Pasal 8 : Ketentuan Lain
Segala hal yang belum diatur dalam perjanjian ini akan diatur kemudian dengan perjanjian tersendiri yang dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Demikian surat perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dalam rangkap dua, masing-masing bermaterai cukup dan memiliki kekuatan hukum yang sama.
PENITIP
..............................
PENERIMA
..............................
Catatan:
- Contoh surat perjanjian di atas dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan antara kedua belah pihak.
- Pastikan untuk menyertakan informasi yang lengkap dan akurat pada surat perjanjian.
- Sebaiknya konsultasikan dengan notaris atau pengacara untuk mendapatkan perjanjian yang lebih lengkap dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Perlu diingat bahwa ini hanyalah contoh surat perjanjian dan tidak dapat digunakan sebagai dokumen hukum yang sah. Anda harus berkonsultasi dengan ahli hukum untuk mendapatkan nasihat yang lebih spesifik mengenai perjanjian penitipan uang.