Contoh Surat Perjanjian Pemisahan Harta Suami Istri
Perjanjian pemisahan harta adalah kesepakatan tertulis antara suami dan istri yang mengatur pemisahan harta masing-masing sebelum dan selama pernikahan. Perjanjian ini penting untuk menghindari sengketa harta di kemudian hari, terutama jika terjadi perpisahan atau perceraian.
Berikut contoh surat perjanjian pemisahan harta suami istri:
PERJANJIAN PEMISAHAN HARTA
Pada hari ini, tanggal ..... bulan ..... tahun ....., bertempat di ....., kami yang bertanda tangan di bawah ini:
- Nama: ......................
- Tempat dan Tanggal Lahir: ......................
- Pekerjaan: ......................
- Alamat: ......................
- No. Identitas: ......................
Sebagai Suami
Dan
- Nama: ......................
- Tempat dan Tanggal Lahir: ......................
- Pekerjaan: ......................
- Alamat: ......................
- No. Identitas: ......................
Sebagai Istri
Selanjutnya disebut sebagai "PIHAK PERTAMA" dan "PIHAK KEDUA" yang bersama-sama disebut sebagai "PARA PIHAK"
MENYATAKAN
Bahwa PARA PIHAK akan melangsungkan pernikahan dan sepakat untuk membuat perjanjian pemisahan harta sebagaimana tercantum dalam pasal ini.
PASAL 1
Tentang Pemisahan Harta
PARA PIHAK sepakat untuk memisahkan harta masing-masing sebelum dan selama pernikahan, yang berarti:
- Harta yang dimiliki oleh masing-masing PIHAK sebelum pernikahan adalah milik pribadi masing-masing PIHAK.
- Harta yang diperoleh selama pernikahan, baik melalui usaha, warisan, hibah, atau lainnya, adalah milik pribadi masing-masing PIHAK.
- Harta bersama tidak diakui dalam pernikahan ini.
PASAL 2
Tentang Pengelolaan Harta
Masing-masing PIHAK berhak untuk mengelola dan memanfaatkan harta miliknya sendiri tanpa campur tangan dari PIHAK lainnya.
PASAL 3
Tentang Tanggung Jawab
Masing-masing PIHAK bertanggung jawab atas hutang dan kewajiban pribadi yang ditanggungnya sebelum dan selama pernikahan.
PASAL 4
Tentang Pemisahan Harta Setelah Perceraian
Jika terjadi perceraian, harta milik masing-masing PIHAK tetap menjadi milik masing-masing dan tidak menjadi hak bersama.
PASAL 5
Tentang Ketentuan Lain
Ketentuan lain yang tidak diatur dalam pasal-pasal di atas akan diatur sesuai dengan hukum yang berlaku.
PASAL 6
Tentang Persetujuan
Perjanjian ini dibuat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
Ditetapkan di .....
Pada tanggal ..... bulan ..... tahun .....
Tanda Tangan:
Suami
Istri
Saksi-Saksi:
- ......................
- ......................
Catatan:
- Contoh di atas hanya sebagai panduan. Anda perlu menyesuaikan isi perjanjian sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan Anda dan pasangan.
- Disarankan untuk berkonsultasi dengan notaris atau pengacara untuk memastikan perjanjian Anda sah dan sesuai dengan hukum.
Penting untuk Diingat:
- Perjanjian pemisahan harta harus dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
- Perjanjian ini harus disahkan oleh notaris agar memiliki kekuatan hukum.
- Perjanjian pemisahan harta dapat diubah atau dibatalkan dengan persetujuan kedua belah pihak.
- Pastikan Anda memahami isi perjanjian dengan baik sebelum menandatanganinya.