Contoh Surat Perjanjian Pemisahan Harta
Berikut ini adalah contoh surat perjanjian pemisahan harta yang dapat digunakan sebagai panduan:
SURAT PERJANJIAN PEMISAHAN HARTA
Nomor: ...
Yang bertanda tangan di bawah ini:
-
Nama: ....................... Alamat: ....................... Nomor Identitas: ....................... Jabatan/Pekerjaan: ....................... (selanjutnya disebut Pihak Pertama)
-
Nama: ....................... Alamat: ....................... Nomor Identitas: ....................... Jabatan/Pekerjaan: ....................... (selanjutnya disebut Pihak Kedua)
Menyatakan dengan ini bahwa:
Pasal 1: Latar Belakang
Bahwa Pihak Pertama dan Pihak Kedua adalah pasangan suami istri yang sah terikat dalam ikatan perkawinan berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia. Bahwa Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat untuk melakukan pemisahan harta dalam perkawinan mereka, agar masing-masing pihak dapat memiliki dan mengelola harta miliknya sendiri.
Pasal 2: Pengertian Harta
Yang dimaksud dengan Harta dalam perjanjian ini adalah semua harta yang dimiliki oleh Pihak Pertama dan Pihak Kedua baik sebelum maupun selama masa perkawinan, baik berupa harta benda bergerak maupun tidak bergerak, termasuk tetapi tidak terbatas pada:
- Harta benda bergerak: seperti uang tunai, tabungan, deposito, kendaraan bermotor, perhiasan, dan lain sebagainya.
- Harta benda tidak bergerak: seperti tanah, bangunan, rumah, apartemen, dan lain sebagainya.
Pasal 3: Pemisahan Harta
Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat untuk memisahkan harta milik masing-masing, dengan rincian sebagai berikut:
- Harta Milik Pihak Pertama:
- .......................
- .......................
- .......................
- Harta Milik Pihak Kedua:
- .......................
- .......................
- .......................
Pasal 4: Kewajiban
Pihak Pertama dan Pihak Kedua wajib menjaga dan mengelola harta milik masing-masing dengan sebaik-baiknya. Pihak Pertama dan Pihak Kedua juga wajib memberikan informasi yang benar dan jujur mengenai harta miliknya kepada masing-masing pihak.
Pasal 5: Saksi
Perjanjian ini dibuat di hadapan saksi-saksi yang mengetahui dan menyetujui isi perjanjian ini:
- Nama: ....................... Alamat: ....................... Nomor Identitas: .......................
- Nama: ....................... Alamat: ....................... Nomor Identitas: .......................
Pasal 6: Penutup
Perjanjian ini dibuat rangkap dua, masing-masing pihak memegang satu eksemplar dengan kekuatan hukum yang sama. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani.
Dibuat di: .......................
Pada tanggal: .......................
Pihak Pertama,
.......................
Pihak Kedua,
.......................
Saksi 1,
.......................
Saksi 2,
.......................
Catatan:
- Contoh surat perjanjian pemisahan harta di atas hanya sebagai contoh dan dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan pihak-pihak yang bersangkutan.
- Sebaiknya perjanjian ini dibuat di hadapan notaris untuk mendapatkan kekuatan hukum yang lebih kuat.
- Konsultasikan dengan pengacara untuk mendapatkan bantuan hukum dalam membuat perjanjian pemisahan harta.
Penting untuk diingat bahwa perjanjian ini hanya mengatur tentang pemisahan harta dan tidak mengatur tentang hak dan kewajiban lainnya dalam perkawinan seperti nafkah, hak asuh anak, dan lain sebagainya.