Contoh Surat Perjanjian Pinjam Pakai Ruko

5 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Pinjam Pakai Ruko

Contoh Surat Perjanjian Pinjam Pakai Ruko

Berikut adalah contoh surat perjanjian pinjam pakai ruko yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN PINJAM PAKAI RUKO

Nomor: …………………..

Pada hari …………………….. tanggal ……………………….. bertepatan dengan tanggal …………………….. bulan …………………….. tahun ………………………

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: …………………….. Alamat: …………………….. Nomor Identitas: …………………….. Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri (sebutkan nama pemilik ruko) selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.

  2. Nama: …………………….. Alamat: …………………….. Nomor Identitas: …………………….. Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri (sebutkan nama penyewa ruko) selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.

PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA selanjutnya disebut sebagai PARA PIHAK.

PARA PIHAK dengan ini telah sepakat untuk membuat PERJANJIAN PINJAM PAKAI RUKO, yang isinya sebagai berikut:

Pasal 1

Pokok Perjanjian

PIHAK PERTAMA memberikan pinjam pakai ruko yang terletak di …………………….. (sebutkan alamat lengkap) dengan luas …………………….. meter persegi, yang selanjutnya disebut sebagai OBJEK PINJAM PAKAI kepada PIHAK KEDUA untuk digunakan sebagai …………………….. (sebutkan tujuan penggunaan ruko).

Pasal 2

Lama Waktu Pinjam Pakai

Lama waktu pinjam pakai OBJEK PINJAM PAKAI adalah selama …………………….. (sebutkan jangka waktu) terhitung sejak tanggal …………………….. (sebutkan tanggal).

Pasal 3

Kewajiban PIHAK KEDUA

PIHAK KEDUA berkewajiban untuk:

  1. Menggunakan OBJEK PINJAM PAKAI sesuai dengan tujuan yang telah disepakati dalam Pasal 1.
  2. Menjaga dan memelihara OBJEK PINJAM PAKAI dalam keadaan baik dan layak pakai selama masa pinjam pakai.
  3. Melakukan perawatan rutin OBJEK PINJAM PAKAI sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  4. Membayar biaya pemeliharaan OBJEK PINJAM PAKAI seperti biaya listrik, air, dan lainnya.
  5. Menyerahkan kembali OBJEK PINJAM PAKAI kepada PIHAK PERTAMA dalam keadaan baik dan layak pakai setelah masa pinjam pakai berakhir.

Pasal 4

Kewajiban PIHAK PERTAMA

PIHAK PERTAMA berkewajiban untuk:

  1. Memberikan OBJEK PINJAM PAKAI dalam keadaan baik dan layak pakai kepada PIHAK KEDUA.
  2. Tidak mengganggu PIHAK KEDUA dalam menggunakan OBJEK PINJAM PAKAI selama masa pinjam pakai.

Pasal 5

Pengakhiran Perjanjian

Perjanjian ini berakhir dengan sendirinya:

  1. Setelah masa pinjam pakai berakhir.
  2. PIHAK KEDUA melanggar kewajiban yang tercantum dalam Pasal 3.
  3. PIHAK PERTAMA memiliki kepentingan mendesak untuk menggunakan kembali OBJEK PINJAM PAKAI.

Pasal 6

Sengketa

Segala sengketa yang timbul akibat Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 7

Ketentuan Lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua (2), masing-masing bermaterai cukup dan memiliki kekuatan hukum yang sama.
  2. Perjanjian ini mulai berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikianlah Perjanjian Pinjam Pakai Ruko ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

………………… …………………

Saksi-saksi:

  1. …………………
  2. …………………

Catatan:

  • Silahkan ubah isi perjanjian sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan antara kedua belah pihak.
  • Pastikan perjanjian ini ditandatangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan oleh dua orang saksi.

Ingat! Contoh ini hanyalah panduan. Anda dianjurkan untuk berkonsultasi dengan profesional hukum untuk mendapatkan saran yang tepat dan disesuaikan dengan situasi Anda.