Contoh Surat Perjanjian Rumah Warisan
Berikut adalah contoh surat perjanjian rumah warisan yang dapat dijadikan panduan:
SURAT PERJANJIAN
Nomor : ..../..../....
Perihal : Perjanjian Pembagian Warisan Rumah
Pada hari ini, [hari], tanggal [tanggal], bulan [bulan], tahun [tahun], bertempat di [tempat], kami yang bertanda tangan di bawah ini:
- [Nama Lengkap], beralamat di [alamat], bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, selanjutnya disebut Pihak Pertama.
- [Nama Lengkap], beralamat di [alamat], bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
- [Nama Lengkap], beralamat di [alamat], bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, selanjutnya disebut Pihak Ketiga.
MENYATAKAN:
Bahwa Pihak Pertama, Pihak Kedua, dan Pihak Ketiga adalah ahli waris sah dari almarhum/almarhumah [Nama Almarhum/Almarhumah] berdasarkan [Surat Keterangan Waris/Akta Waris] Nomor [Nomor Surat], tanggal [Tanggal Surat] yang dikeluarkan oleh [Lembaga Penerbit Surat].
Bahwa almarhum/almarhumah [Nama Almarhum/Almarhumah] meninggal dunia pada tanggal [tanggal], bulan [bulan], tahun [tahun] di [tempat], dan dimakamkan di [tempat].
Bahwa almarhum/almarhumah [Nama Almarhum/Almarhumah] meninggalkan harta warisan berupa [rincian harta warisan], termasuk rumah yang beralamat di [alamat rumah], dengan luas tanah [luas tanah] dan luas bangunan [luas bangunan].
DENGAN INI PARA PIHAK MENYETUJUI:
Pasal 1
Pihak Pertama, Pihak Kedua, dan Pihak Ketiga sepakat untuk membagi harta warisan almarhum/almarhumah [Nama Almarhum/Almarhumah], termasuk rumah yang beralamat di [alamat rumah], dengan ketentuan sebagai berikut:
- [Ketentuan pembagian rumah]
- [Ketentuan pembagian harta warisan lainnya]
Pasal 2
Pihak Pertama bersedia menyerahkan rumah yang beralamat di [alamat rumah] kepada [Penerima Rumah], selambat-lambatnya [tanggal], bulan [bulan], tahun [tahun].
Pasal 3
[Ketentuan tambahan]
Pasal 4
Perjanjian ini dibuat dalam rangkap [jumlah rangkap] (tiga) eksemplar, yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama, dan ditandatangani oleh para pihak di atas materai cukup.
[Tempat]
[Tanggal]
Pihak Pertama Pihak Kedua
[Nama Lengkap] [Nama Lengkap]
[Tanda Tangan] [Tanda Tangan]
Pihak Ketiga
[Nama Lengkap]
[Tanda Tangan]
Catatan:
- Isi surat perjanjian ini hanya contoh dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing.
- Sebaiknya konsultasikan dengan pengacara atau notaris untuk mendapatkan perjanjian yang sah dan sesuai dengan hukum.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan surat perjanjian rumah warisan:
- Kesepakatan semua ahli waris: Pastikan semua ahli waris setuju dengan isi perjanjian.
- Kejelasan pembagian: Tentukan secara jelas bagian masing-masing ahli waris dalam pembagian rumah dan harta warisan lainnya.
- Ketentuan yang jelas: Buat ketentuan yang jelas dan mudah dipahami mengenai penyerahan rumah, pembayaran, dan hal-hal lainnya.
- Tanda tangan dan materai: Pastikan semua ahli waris menandatangani surat perjanjian di atas materai cukup.
- Penyerahan dokumen: Simpan surat perjanjian dengan baik dan berikan salinan kepada masing-masing ahli waris.
Dengan memperhatikan hal-hal di atas, diharapkan perjanjian pembagian rumah warisan dapat terlaksana dengan baik dan tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.