Contoh Surat Perjanjian Over Kontrak Rumah

6 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Over Kontrak Rumah

Contoh Surat Perjanjian Over Kontrak Rumah

Surat Perjanjian Over Kontrak Rumah adalah dokumen hukum yang mengatur perpindahan hak dan kewajiban atas sebuah rumah dari satu pihak ke pihak lain. Dokumen ini sangat penting untuk melindungi kedua belah pihak dan menghindari sengketa di kemudian hari.

Berikut adalah contoh surat perjanjian over kontrak rumah yang dapat Anda gunakan sebagai acuan:

SURAT PERJANJIAN OVER KONTRAK RUMAH

Nomor : ……………………………………

Pada hari ……………… tanggal ……………………… bulan ……………………… tahun ………………………

Yang bertanda tangan di bawah ini :

  1. Nama : ……………………………………………. Alamat : ……………………………………………. Nomor KTP : ……………………………………………. Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri (selanjutnya disebut sebagai "PIHAK PERTAMA")

  2. Nama : ……………………………………………. Alamat : ……………………………………………. Nomor KTP : ……………………………………………. Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri (selanjutnya disebut sebagai "PIHAK KEDUA")

Bersama-sama disebut sebagai "PARA PIHAK"

MENGINGAT :

  1. Bahwa PIHAK PERTAMA adalah pemilik hak atas suatu rumah yang terletak di ……………………………………………. (Alamat rumah) yang diperoleh berdasarkan Surat Perjanjian Sewa Menyewa Nomor : ……………………………………………. yang dibuat pada tanggal ……………………………………………. dengan ……………………………………………. (Nama pemilik rumah).
  2. Bahwa PIHAK PERTAMA bermaksud untuk mengalihkan hak dan kewajibannya atas rumah tersebut kepada PIHAK KEDUA.
  3. Bahwa PIHAK KEDUA bermaksud untuk menerima alih hak dan kewajiban atas rumah tersebut dari PIHAK PERTAMA.

PARA PIHAK dengan ini menyepakati hal-hal sebagai berikut :

Pasal 1

Perihal Perjanjian

Perjanjian ini mengatur tentang pengalihan hak dan kewajiban atas rumah yang terletak di ……………………………………………. (Alamat rumah) dari PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA.

Pasal 2

Obyek Perjanjian

Obyek Perjanjian ini adalah rumah yang terletak di ……………………………………………. (Alamat rumah), dengan spesifikasi sebagai berikut:

  • Luas Tanah : …………………………………………….
  • Luas Bangunan : …………………………………………….
  • Jumlah Lantai : …………………………………………….
  • Kondisi Rumah : …………………………………………….

Pasal 3

Harga Over Kontrak

Harga over kontrak untuk rumah tersebut adalah sebesar Rp. ……………………………………………. (…………………………………. Rupiah).

Pasal 4

Pembayaran

  • PIHAK KEDUA wajib melunasi harga over kontrak kepada PIHAK PERTAMA selambat-lambatnya pada tanggal …………………………………………….
  • Pembayaran dapat dilakukan dengan cara ……………………………………………. (Cash/Transfer/Cicil)

Pasal 5

Kewajiban PIHAK PERTAMA

PIHAK PERTAMA berkewajiban untuk :

  • Menyerahkan Surat Perjanjian Sewa Menyewa kepada PIHAK KEDUA.
  • Menjamin bahwa rumah tersebut bebas dari sengketa.
  • Melakukan proses serah terima rumah kepada PIHAK KEDUA.

Pasal 6

Kewajiban PIHAK KEDUA

PIHAK KEDUA berkewajiban untuk :

  • Melunasi harga over kontrak kepada PIHAK PERTAMA.
  • Menghormati ketentuan yang tercantum dalam Surat Perjanjian Sewa Menyewa.
  • Menghormati hak dan kewajiban PIHAK PERTAMA.

Pasal 7

Sengketa

Segala sengketa yang timbul akibat pelaksanaan Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat oleh PARA PIHAK. Apabila musyawarah mufakat tidak tercapai, maka sengketa tersebut akan diselesaikan melalui jalur hukum di Pengadilan Negeri yang berwenang.

Pasal 8

Perubahan Perjanjian

Perubahan terhadap Perjanjian ini hanya sah dan berlaku jika dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh PARA PIHAK.

Pasal 9

Berakhirnya Perjanjian

Perjanjian ini berakhir dengan terpenuhinya semua kewajiban PARA PIHAK.

Pasal 10

Lain-lain

Segala hal yang belum diatur dalam Perjanjian ini akan diatur kemudian dalam kesepakatan tertulis antara PARA PIHAK.

Demikian Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua (2) lembar, masing-masing bermaterai cukup dan mempunyai kekuatan hukum yang sama, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

PIHAK PERTAMA

…………………………………………….

PIHAK KEDUA

…………………………………………….

Saksi-Saksi :

  1. …………………………………………….
  2. …………………………………………….

Catatan :

  • Contoh surat perjanjian ini hanya sebagai acuan dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan.
  • Sebaiknya Anda berkonsultasi dengan notaris atau pengacara untuk memastikan keabsahan dan kelengkapan isi perjanjian.
  • Pastikan kedua belah pihak memahami isi dan arti dari setiap pasal dalam perjanjian.
  • Simpanlah salinan perjanjian dengan baik sebagai bukti hukum.

Ingat! Artikel ini hanya contoh surat perjanjian dan bukan surat perjanjian yang sah. Anda harus berkonsultasi dengan profesional hukum untuk mendapatkan nasihat hukum yang tepat.