Contoh Surat Perjanjian Sewa Lahan Kosong

6 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Sewa Lahan Kosong

Contoh Surat Perjanjian Sewa Lahan Kosong

Berikut contoh surat perjanjian sewa lahan kosong yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN SEWA LAHAN

Nomor : ... / ... / ... / ...

Pada hari ... tanggal ... bulan ... tahun ...

Bertempat di ...

Telah disepakati bersama oleh dan antara:

  1. Pihak Pertama yang selanjutnya disebut "PEMILIK"

    • Nama : ...
    • Alamat : ...
    • No. Identitas : ...
    • Kewarganegaraan : ...
  2. Pihak Kedua yang selanjutnya disebut "PENYewa"

    • Nama : ...
    • Alamat : ...
    • No. Identitas : ...
    • Kewarganegaraan : ...

Pasal 1: Pokok Perjanjian

Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak untuk mengatur hubungan hukum antara PEMILIK dan PENYewa dalam hal sewa lahan kosong yang berlokasi di ... dengan luas ... meter persegi ( ... ).

Pasal 2: Objek Sewa

Objek yang disewakan adalah lahan kosong yang terletak di ... dengan luas ... meter persegi. Batas-batas lahan tersebut adalah:

  • Sebelah Utara: ...
  • Sebelah Selatan: ...
  • Sebelah Timur: ...
  • Sebelah Barat: ...

Pasal 3: Jangka Waktu Sewa

Jangka waktu sewa lahan ini adalah selama ... ( ... ) tahun terhitung sejak tanggal ... sampai dengan tanggal ...

Pasal 4: Harga Sewa

  1. Harga sewa lahan tersebut adalah sebesar ... ( ... ) rupiah per ... ( ... ).
  2. Pembayaran sewa lahan dilakukan oleh PENYewa kepada PEMILIK setiap ... ( ... ) melalui ... ( ... ).
  3. Pembayaran sewa lahan yang telah diterima oleh PEMILIK akan dibuktikan dengan tanda terima yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Pasal 5: Kewajiban PENYewa

  1. PENYewa berkewajiban membayar harga sewa lahan sesuai dengan ketentuan yang tercantum pada Pasal 4.
  2. PENYewa berkewajiban menjaga lahan tersebut dalam keadaan baik dan bertanggung jawab atas segala kerusakan yang terjadi selama masa sewa, kecuali kerusakan yang disebabkan oleh bencana alam.
  3. PENYewa berkewajiban untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat merugikan PEMILIK atau mengganggu ketenangan lingkungan sekitar.
  4. PENYewa berkewajiban mengembalikan lahan kepada PEMILIK dalam keadaan baik sesuai dengan kondisi awal pada saat penandatanganan perjanjian ini, setelah jangka waktu sewa berakhir.

Pasal 6: Kewajiban PEMILIK

  1. PEMILIK berkewajiban menyerahkan lahan kepada PENYewa dalam keadaan baik sesuai dengan kondisi awal pada saat penandatanganan perjanjian ini.
  2. PEMILIK berkewajiban untuk tidak mengganggu penggunaan lahan oleh PENYewa selama jangka waktu sewa.

Pasal 7: Perpanjangan Sewa

  1. Perpanjangan sewa lahan ini dapat dilakukan dengan kesepakatan bersama kedua belah pihak, yang dituangkan dalam surat perjanjian baru.
  2. Perpanjangan sewa lahan dapat dilakukan paling lambat ... ( ... ) bulan sebelum berakhirnya jangka waktu sewa yang tercantum pada Pasal 3.

Pasal 8: Pemutusan Sewa

  1. Perjanjian sewa ini dapat dibatalkan sebelum jangka waktu sewa berakhir dengan kesepakatan bersama kedua belah pihak.
  2. Pemutusan sewa dapat dilakukan oleh PEMILIK jika PENYewa melanggar kewajibannya yang tercantum pada Pasal 5.
  3. Pemutusan sewa dapat dilakukan oleh PENYewa jika PEMILIK melanggar kewajibannya yang tercantum pada Pasal 6.
  4. Dalam hal terjadi pemutusan sewa, PENYewa tidak berhak atas pengembalian uang sewa yang telah dibayarkan.

Pasal 9: Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul akibat perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 10: Ketentuan Lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing bermaterai cukup dan memiliki kekuatan hukum yang sama.
  2. Segala perubahan atau tambahan atas isi perjanjian ini harus dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikian perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal dan tempat yang tersebut di atas.

PEMILIK PENYewa

... ...

Saksi-saksi:

  1. ...
  2. ...

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian ini hanya sebagai referensi dan dapat diubah sesuai dengan kebutuhan masing-masing pihak.
  • Anda disarankan untuk berkonsultasi dengan pengacara atau notaris untuk mendapatkan nasihat hukum yang lebih lengkap.
  • Pastikan Anda memahami isi perjanjian sebelum menandatanganinya.

Semoga contoh surat perjanjian ini bermanfaat!