Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah Microsoft Word
Berikut contoh surat perjanjian sewa rumah yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:
SURAT PERJANJIAN SEWA
Nomor : .....
Yang bertanda tangan di bawah ini :
-
Pihak Pertama
- Nama : .....................................
- Alamat : .....................................
- Nomor Identitas : .....................................
- (Selaku pemilik rumah)
-
Pihak Kedua
- Nama : .....................................
- Alamat : .....................................
- Nomor Identitas : .....................................
- (Selaku penyewa rumah)
Kedua belah pihak selanjutnya disebut "PIHAK" dan secara keseluruhan disebut "PARA PIHAK".
MEMAHAMI dan MENYETUJUI PERJANJIAN SEWA RUMAH SEBAGAI BERIKUT :
Pasal 1
Tujuan Perjanjian
Perjanjian ini dibuat dengan tujuan untuk mengatur dan memperjelas hubungan hukum antara PARA PIHAK tentang sewa rumah yang berlokasi di :
- Alamat : .....................................
- Luas tanah : ..................................... m²
- Luas bangunan : ..................................... m²
Pasal 2
Masa Sewa
Masa sewa rumah ini adalah selama ..................................... tahun, terhitung mulai tanggal ..................................... sampai dengan tanggal ......................................
Pasal 3
Besar Sewa
Besar sewa rumah ini adalah Rp. .....................................,- (..................................... Rupiah) per bulan, dibayar ..................................... (misal: di muka/di akhir bulan).
Pasal 4
Pembayaran Sewa
- Pembayaran sewa dilakukan oleh PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA melalui ..................................... (misal: transfer bank/tunai).
- PIHAK KEDUA wajib menyerahkan bukti pembayaran sewa kepada PIHAK PERTAMA paling lambat ..................................... (misal: 3 hari) setelah jatuh tempo pembayaran.
Pasal 5
Kewajiban PIHAK PERTAMA
PIHAK PERTAMA wajib:
- Menyediakan rumah dalam keadaan ..................................... (misal: layak huni/baik).
- Menjamin ..................................... (misal: keamanan/ketenangan) PIHAK KEDUA selama masa sewa.
- ..................................... (misal: Melakukan perbaikan jika terjadi kerusakan pada rumah).
Pasal 6
Kewajiban PIHAK KEDUA
PIHAK KEDUA wajib:
- Membayar sewa rumah sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 3 dan Pasal 4.
- Menjaga dan merawat rumah serta seluruh bagiannya dengan baik dan bertanggung jawab.
- ..................................... (misal: Tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum di dalam rumah).
- Memberikan informasi kepada PIHAK PERTAMA jika terjadi kerusakan pada rumah.
Pasal 7
Perpanjangan Sewa
Perpanjangan masa sewa rumah dapat dilakukan dengan ..................................... (misal: kesepakatan tertulis antara PARA PIHAK) selambat-lambatnya ..................................... (misal: 3 bulan) sebelum berakhirnya masa sewa.
Pasal 8
Pengakhiran Sewa
Perjanjian sewa rumah ini berakhir secara otomatis pada tanggal ....................................., atau dapat diakhiri lebih awal atas kesepakatan bersama antara PARA PIHAK.
Pasal 9
Sanksi
- Jika PIHAK KEDUA ..................................... (misal: terlambat membayar sewa/merusak rumah), maka PIHAK PERTAMA berhak ..................................... (misal: menagih denda/mengakhiri perjanjian).
- ..................................... (misal: Jika PIHAK PERTAMA tidak memenuhi kewajibannya, PIHAK KEDUA dapat menuntut ganti rugi).
Pasal 10
Penyelesaian Sengketa
Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara PARA PIHAK. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui ..................................... (misal: Pengadilan Negeri/Badan Arbitrase).
Pasal 11
Perubahan Perjanjian
Perubahan isi perjanjian ini hanya dapat dilakukan dengan ..................................... (misal: persetujuan tertulis) dari PARA PIHAK.
Pasal 12
Ketentuan Lain
Hal-hal yang belum diatur dalam perjanjian ini akan diselesaikan berdasarkan ..................................... (misal: hukum yang berlaku di Indonesia).
Pasal 13
Pemutusan Perjanjian
Perjanjian ini dapat diputus oleh salah satu pihak atas dasar ..................................... (misal: pelanggaran terhadap ketentuan perjanjian/ketidakmampuan untuk memenuhi kewajiban).
Demikian perjanjian ini dibuat dalam rangkap ..................................... (misal: dua), masing-masing bermaterai cukup dan memiliki kekuatan hukum yang sama.
Dibuat di : .....................................
Pada tanggal : .....................................
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
..................................... .....................................
(Tanda tangan dan stempel) (Tanda tangan dan stempel)
Saksi-saksi :
- .....................................
- .....................................
Catatan:
- Silakan modifikasi isi perjanjian sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan Anda.
- Konsultasikan dengan notaris atau ahli hukum untuk memastikan keabsahan perjanjian.
Anda dapat membuka dan mengedit contoh surat perjanjian sewa rumah ini di Microsoft Word.
Ingat: Anda bertanggung jawab atas isi perjanjian yang Anda buat.
Semoga contoh surat perjanjian ini bermanfaat!