Contoh Surat Perjanjian Sewa Mobil Sederhana
Berikut ini adalah contoh surat perjanjian sewa mobil sederhana yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:
PERJANJIAN SEWA MOBIL
Nomor: .............................
Tanggal: .............................
Yang bertanda tangan di bawah ini:
-
PIHAK PERTAMA
- Nama: .............................
- Alamat: .............................
- Nomor Telepon: .............................
- Sebagai pemilik/penghuni mobil dengan Nomor Polisi: .............................
-
PIHAK KEDUA
- Nama: .............................
- Alamat: .............................
- Nomor Telepon: .............................
- Sebagai penyewa mobil dengan Nomor Polisi: .............................
Kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan perjanjian sewa mobil dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1: Objek Sewa
- PIHAK PERTAMA menyewakan mobil merk: ............................., tipe: ............................., Nomor Polisi: ............................., tahun: ............................. kepada PIHAK KEDUA.
Pasal 2: Masa Sewa
- Masa sewa dimulai pada tanggal: ............................. dan berakhir pada tanggal: .............................
- Total masa sewa: ............................. hari.
Pasal 3: Harga Sewa
- Harga sewa mobil per hari adalah: Rp. ..............................
- Total harga sewa: Rp. ..............................
Pasal 4: Pembayaran
- PIHAK KEDUA wajib membayar sewa mobil kepada PIHAK PERTAMA sebesar Rp. ............................. dengan cara:
- Tunai
- Transfer Bank ke rekening: ............................. atas nama: .............................
- Metode pembayaran lainnya: .............................
- Pembayaran dilakukan sebelum mobil diserahkan kepada PIHAK KEDUA.
Pasal 5: Kewajiban PIHAK PERTAMA
- PIHAK PERTAMA wajib menyerahkan mobil dalam keadaan bersih, layak pakai, dan dilengkapi dengan surat-surat yang sah.
- PIHAK PERTAMA bertanggung jawab atas kerusakan mobil selama proses penyerahan mobil kepada PIHAK KEDUA.
Pasal 6: Kewajiban PIHAK KEDUA
- PIHAK KEDUA wajib merawat mobil selama masa sewa dan mengembalikan mobil dalam keadaan yang sama seperti saat diterima.
- PIHAK KEDUA bertanggung jawab atas kerusakan mobil selama masa sewa dan kerusakan yang timbul akibat kelalaian PIHAK KEDUA.
- PIHAK KEDUA wajib mengembalikan mobil tepat waktu pada tanggal yang telah disepakati.
- PIHAK KEDUA wajib memperoleh izin dari PIHAK PERTAMA untuk meninggalkan wilayah yang telah disepakati dalam perjanjian.
Pasal 7: Denda
- PIHAK KEDUA dikenakan denda sebesar Rp. ............................. per hari jika terlambat mengembalikan mobil melebihi batas waktu yang telah disepakati.
- PIHAK KEDUA bertanggung jawab atas semua biaya yang timbul akibat kerusakan mobil yang disebabkan oleh kelalaian PIHAK KEDUA.
Pasal 8: Penyelesaian Sengketa
- Segala permasalahan yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak.
- Jika tidak tercapai kesepakatan, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan sengketa melalui jalur hukum.
Pasal 9: Lain-Lain
- Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak memegang satu eksemplar.
Yang bertanda tangan di bawah ini:
PIHAK PERTAMA
.............................
PIHAK KEDUA
.............................
Catatan:
- Perjanjian ini hanya contoh dan dapat diubah sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
- Pastikan untuk membahas dan menyepakati semua poin dalam perjanjian sebelum menandatangani.
- Sebaiknya perjanjian dibuat dengan saksi yang dapat dihubungi bila terjadi sengketa.
- Disarankan untuk menggunakan jasa notaris untuk membuat perjanjian sewa mobil agar lebih sah dan kuat secara hukum.
Semoga contoh surat perjanjian sewa mobil sederhana ini dapat membantu Anda.