Contoh Surat Perjanjian Sewa Ruko yang Simple
Berikut adalah contoh surat perjanjian sewa ruko yang simple:
PERJANJIAN SEWA
Pada hari ini, ..., tanggal ... bulan ... tahun ..., bertempat di ..., telah disepakati dan ditandatangani suatu perjanjian sewa (sebutkan jenis ruko) antara:
Pihak Pertama
Nama: ... Alamat: ... Nomor Identitas: ... (Selanjutnya disebut "Pihak Pertama")
Pihak Kedua
Nama: ... Alamat: ... Nomor Identitas: ... (Selanjutnya disebut "Pihak Kedua")
**Pasal 1: ** Pokok Perjanjian
- Pihak Pertama adalah pemilik dari (sebutkan jenis ruko) yang terletak di ... (sebutkan alamat lengkap), selanjutnya disebut "Ruko".
- Pihak Kedua menyewa Ruko tersebut dari Pihak Pertama untuk (sebutkan tujuan sewa).
**Pasal 2: ** Masa Sewa
- Masa sewa Ruko adalah ... (sebutkan jangka waktu) terhitung sejak tanggal ....
- Perjanjian ini dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama dengan persetujuan tertulis dari kedua belah pihak.
**Pasal 3: ** Besar Sewa
- Pihak Kedua setuju untuk membayar sewa Ruko sebesar ... (sebutkan jumlah) per ... (sebutkan satuan waktu: bulan, tahun, dll).
- Pembayaran sewa dilakukan oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama pada tanggal ... setiap bulannya/tahunnya, melalui ... (sebutkan metode pembayaran).
**Pasal 4: ** Kewajiban Pihak Kedua
- Pihak Kedua berkewajiban untuk menjaga Ruko dan seluruh isinya dengan baik dan bertanggung jawab.
- Pihak Kedua berkewajiban untuk membayar biaya listrik, air, dan biaya lain-lain yang timbul selama masa sewa.
- Pihak Kedua tidak diperkenankan untuk mengubah tata letak Ruko tanpa persetujuan tertulis dari Pihak Pertama.
- Pihak Kedua berkewajiban untuk mengembalikan Ruko kepada Pihak Pertama dalam keadaan baik dan sesuai dengan kondisi awal pada saat berakhirnya masa sewa.
**Pasal 5: ** Kewajiban Pihak Pertama
- Pihak Pertama berkewajiban menyerahkan Ruko kepada Pihak Kedua dalam keadaan baik dan siap untuk disewa.
- Pihak Pertama bertanggung jawab atas segala kerusakan pada Ruko yang diakibatkan oleh keausan biasa.
**Pasal 6: ** Pembatalan Perjanjian
- Perjanjian ini dapat dibatalkan oleh salah satu pihak dengan memberikan surat pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya selambat-lambatnya ... (sebutkan jangka waktu) sebelum berakhirnya masa sewa.
- Pembatalan perjanjian dapat dilakukan jika salah satu pihak melanggar ketentuan yang tercantum dalam perjanjian ini.
**Pasal 7: ** Sengketa
- Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat antara kedua belah pihak.
- Jika musyawarah tidak membuahkan hasil, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.
**Pasal 8: ** Lain-lain
- Segala hal yang tidak tercantum dalam perjanjian ini akan diatur lebih lanjut melalui kesepakatan tertulis antara kedua belah pihak.
- Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) lembar, masing-masing pihak memegang satu lembar dengan kekuatan hukum yang sama.
Demikian Perjanjian Sewa ini dibuat dengan sebenarnya.
Pihak Pertama
...
Pihak Kedua
...
Catatan:
- Contoh surat perjanjian ini hanya sebagai panduan dan dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
- Anda disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum untuk memastikan bahwa perjanjian sewa Anda memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.
- Anda juga dapat menambahkan klausul lain ke dalam perjanjian sewa, seperti ketentuan mengenai asuransi, kerusakan, dan lain-lain.
- Pastikan Anda memahami isi perjanjian sewa sebelum menandatanganinya.