Contoh Surat Perjanjian Sewa Ruko Word

4 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Sewa Ruko Word

Contoh Surat Perjanjian Sewa Ruko

Surat Perjanjian Sewa Ruko ini dibuat dan ditandatangani di [Nama Kota] pada tanggal [Tanggal] oleh dan antara:

  1. [Nama Penyewa] beralamat di [Alamat Penyewa] (selanjutnya disebut "Penyewa")

  2. [Nama Pemilik] beralamat di [Alamat Pemilik] (selanjutnya disebut "Pemilik")

Pasal 1: Pokok Perjanjian

Perjanjian ini mengatur tentang sewa menyewa ruko yang beralamat di [Alamat Ruko] dengan luas [Luas Ruko] (selanjutnya disebut "Ruko") oleh Penyewa dari Pemilik.

Pasal 2: Masa Sewa

  1. Masa sewa Ruko ini adalah [Jumlah Tahun] tahun mulai tanggal [Tanggal Mulai Sewa] sampai dengan tanggal [Tanggal Berakhir Sewa].

  2. Masa sewa dapat diperpanjang dengan kesepakatan tertulis antara kedua belah pihak.

Pasal 3: Sewa

  1. Sewa Ruko ini sebesar [Nominal Sewa] per [Satuan Waktu] dibayarkan oleh Penyewa kepada Pemilik.

  2. Pembayaran sewa dilakukan [Cara Pembayaran]:

    • [Metode pembayaran] ke [Nomor Rekening].
    • [Metode pembayaran] ke [Nomor Rekening].
  3. Pembayaran sewa dilakukan paling lambat tanggal [Tanggal Batas Pembayaran].

Pasal 4: Penggunaan Ruko

  1. Penyewa menyewa Ruko untuk [Tujuan Penggunaan Ruko].

  2. Penyewa tidak diperkenankan untuk:

    • [Larangan Penggunaan Ruko].
    • [Larangan Penggunaan Ruko].
    • [Larangan Penggunaan Ruko].

Pasal 5: Pemeliharaan

  1. Penyewa bertanggung jawab atas pemeliharaan Ruko selama masa sewa, kecuali kerusakan yang diakibatkan oleh:

    • Bencana alam
    • Kerusakan yang tidak dapat dihindari
  2. Penyewa wajib meminta izin kepada Pemilik untuk melakukan renovasi atau perubahan apapun pada Ruko.

Pasal 6: Pengosongan Ruko

  1. Setelah masa sewa berakhir, Penyewa wajib mengosongkan Ruko dan mengembalikannya dalam kondisi [Kondisi Ruko].

  2. Penyewa akan dikenakan denda sebesar [Nominal Denda] per [Satuan Waktu] jika terlambat mengosongkan Ruko.

Pasal 7: Pemutusan Perjanjian

Perjanjian ini dapat dibatalkan secara sepihak oleh salah satu pihak dengan alasan:

  1. Penyewa wanprestasi dalam membayar sewa selama [Durasi Wanprestasi].
  2. Penyewa menggunakan Ruko untuk tujuan yang tidak sesuai dengan perjanjian.
  3. Penyewa melakukan kerusakan pada Ruko yang tidak dapat diperbaiki.

Pasal 8: Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul sehubungan dengan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah. Jika tidak tercapai kesepakatan, sengketa akan diselesaikan melalui [Cara Penyelesaian Sengketa].

Pasal 9: Ketentuan Lain

  1. Perjanjian ini dibuat rangkap 2 (dua) lembar, masing-masing untuk Penyewa dan Pemilik, dengan kekuatan hukum yang sama.

  2. Perjanjian ini berlaku sejak ditandatangani oleh kedua belah pihak.

[Nama Penyewa] [Nama Pemilik]

[Tanda Tangan] [Tanda Tangan]

[Stempel] [Stempel]

Catatan:

  • Isi dari perjanjian ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Anda dapat menambahkan atau menghapus pasal-pasal yang dianggap perlu.
  • Pastikan Anda berkonsultasi dengan ahli hukum sebelum menandatangani perjanjian.