Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah Sederhana

5 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah Sederhana

Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah Sederhana

Surat perjanjian sewa rumah merupakan dokumen penting yang mengatur hubungan antara pemilik rumah (disebut sebagai pemilik) dengan penyewa (disebut sebagai penyewa). Surat ini berfungsi sebagai bukti tertulis yang mengikat kedua belah pihak dan mengatur hak serta kewajiban masing-masing. Berikut contoh surat perjanjian sewa rumah sederhana yang bisa Anda gunakan sebagai acuan:

SURAT PERJANJIAN SEWA RUMAH

Nomor: ..............................

Tanggal: ..............................

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  • Nama: ..............................
  • Alamat: ..............................
  • Nomor Identitas: .............................. (misalnya KTP)
  • Sebagai Pemilik Rumah

Dengan

  • Nama: ..............................
  • Alamat: ..............................
  • Nomor Identitas: .............................. (misalnya KTP)
  • Sebagai Penyewa Rumah

Bersama-sama telah menyepakati perjanjian sewa rumah dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: Objek Sewa

  • Pemilik menyewakan rumah yang beralamat di ...............................
  • Penyewa menyewa rumah yang beralamat di ...............................

Pasal 2: Masa Sewa

  • Masa sewa rumah adalah selama .............................. tahun, terhitung sejak .............................. sampai dengan ...............................

Pasal 3: Uang Sewa

  • Penyewa wajib membayar uang sewa sebesar .............................. setiap bulan.
  • Pembayaran uang sewa dilakukan pada tanggal .............................. setiap bulan.
  • Uang sewa dibayarkan kepada .............................. dengan cara .............................. (misalnya, transfer bank, tunai, dll.).

Pasal 4: Kewajiban Penyewa

  • Penyewa wajib menjaga dan memelihara rumah serta isinya dengan baik selama masa sewa.
  • Penyewa bertanggung jawab atas kerusakan rumah atau isinya yang terjadi akibat kelalaian penyewa atau orang yang berada di bawah pengawasan penyewa.
  • Penyewa wajib mematuhi peraturan yang berlaku di ...............................

Pasal 5: Kewajiban Pemilik

  • Pemilik bertanggung jawab atas keamanan dan kelancaran rumah selama masa sewa.
  • Pemilik tidak bertanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan barang milik penyewa di dalam rumah.

Pasal 6: Pemutusan Perjanjian

  • Perjanjian sewa dapat diakhiri sebelum waktunya atas kesepakatan bersama antara pemilik dan penyewa.
  • Penyewa dapat mengakhiri perjanjian sewa dengan memberi tahu pemilik minimal .............................. bulan sebelum berakhirnya masa sewa.
  • Pemilik dapat mengakhiri perjanjian sewa dengan memberi tahu penyewa minimal .............................. bulan sebelum berakhirnya masa sewa.
  • Dalam hal penyewa mengakhiri perjanjian sewa sebelum waktunya, penyewa tidak berhak atas pengembalian uang sewa.

Pasal 7: Penyelesaian Sengketa

  • Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara pemilik dan penyewa.
  • Jika tidak tercapai kesepakatan, sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum.

Pasal 8: Ketentuan Lain

  • Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) buah, masing-masing pihak menerima satu buah.
  • Perjanjian ini dibuat dengan sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Demikian Perjanjian Sewa Rumah ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Pemilik

(Tanda tangan dan Nama Terang)

Penyewa

(Tanda tangan dan Nama Terang)

Saksi

(Tanda tangan dan Nama Terang)

(Tanda tangan dan Nama Terang)

Catatan:

  • Anda perlu menyesuaikan isi surat perjanjian dengan kebutuhan dan kesepakatan yang disetujui antara kedua belah pihak.
  • Anda dapat menambahkan pasal-pasal lain yang dianggap perlu untuk melengkapi perjanjian sewa.
  • Pastikan kedua belah pihak memahami isi perjanjian dan menandatangani surat perjanjian dengan sukarela.
  • Anda dapat berkonsultasi dengan lawyer atau notaris untuk membantu Anda dalam pembuatan perjanjian sewa.