Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah yang Simple
Berikut adalah contoh surat perjanjian sewa rumah yang simple dan dapat digunakan sebagai panduan:
PERJANJIAN SEWA
Pada hari ini, ... tanggal ... bulan ... tahun ... bertempat di ...
Yang bertanda tangan di bawah ini:
-
Nama: ... Alamat: ... Nomor Identitas: ... **Sebagai pemilik rumah yang selanjutnya disebut sebagai "PIHAK PERTAMA"
-
Nama: ... Alamat: ... Nomor Identitas: ... **Sebagai penyewa rumah yang selanjutnya disebut sebagai "PIHAK KEDUA"
Kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan Perjanjian Sewa Rumah (selanjutnya disebut sebagai "Perjanjian") dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1: Objek Sewa
PIHAK PERTAMA menyewakan rumah yang beralamat di ... kepada PIHAK KEDUA untuk ditempati sebagai tempat tinggal.
Pasal 2: Masa Sewa
Masa sewa rumah ini adalah selama ... tahun terhitung sejak tanggal ... bulan ... tahun ... hingga tanggal ... bulan ... tahun ....
Pasal 3: Biaya Sewa
PIHAK KEDUA wajib membayar sewa rumah sebesar Rp. ... per bulan, dibayarkan di muka paling lambat tanggal ... setiap bulannya.
Pasal 4: Kewajiban PIHAK KEDUA
PIHAK KEDUA berkewajiban untuk:
- Menjaga rumah dan seluruh isinya dengan baik dan bertanggung jawab.
- Membayar biaya sewa tepat waktu.
- Memberikan informasi kepada PIHAK PERTAMA jika terjadi kerusakan pada rumah.
- Tidak menyerahkan rumah kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis PIHAK PERTAMA.
Pasal 5: Kewajiban PIHAK PERTAMA
PIHAK PERTAMA berkewajiban untuk:
- Memberikan akses kepada PIHAK KEDUA untuk menempati rumah sesuai dengan perjanjian.
- Melakukan perbaikan pada rumah jika terjadi kerusakan yang disebabkan oleh keadaan diluar tanggung jawab PIHAK KEDUA.
Pasal 6: Pemutusan Perjanjian
Perjanjian ini dapat diputus oleh salah satu pihak dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya selambat-lambatnya ... bulan sebelum berakhirnya masa sewa.
Pasal 7: Sanksi
- Jika PIHAK KEDUA tidak membayar sewa tepat waktu, maka PIHAK PERTAMA berhak mengenakan denda sebesar ...% dari nilai sewa per hari keterlambatan.
- Jika PIHAK KEDUA melanggar ketentuan dalam perjanjian, maka PIHAK PERTAMA berhak untuk mengakhiri perjanjian secara sepihak.
Pasal 8: Penyelesaian Sengketa
Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang.
Pasal 9: Ketentuan Lain
- Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak memegang satu eksemplar.
- Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Demikian perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
(Nama & Tanda Tangan) (Nama & Tanda Tangan)
Saksi:
- ...
- ...
Catatan:
- Perjanjian ini hanyalah contoh dan dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
- Konsultasikan dengan profesional hukum untuk memastikan perjanjian ini memenuhi syarat dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
- Pastikan semua poin penting dalam perjanjian tercantum dengan jelas dan mudah dipahami.