Contoh Surat Perjanjian Tanda Jadi Jual Beli Rumah

5 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Tanda Jadi Jual Beli Rumah

Contoh Surat Perjanjian Tanda Jadi Jual Beli Rumah

Surat Perjanjian Tanda Jadi Jual Beli Rumah adalah dokumen penting yang mengatur kesepakatan awal antara penjual dan pembeli sebelum proses jual beli rumah dilakukan secara resmi. Surat ini berfungsi sebagai bukti komitmen dan keseriusan kedua belah pihak dalam melakukan transaksi jual beli.

Berikut contoh surat perjanjian tanda jadi jual beli rumah:

SURAT PERJANJIAN TANDA JADI JUAL BELI RUMAH

Nomor: ...

Tanggal: ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: .......................... Alamat: .......................... Nomor Identitas: .......................... Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama dirinya sendiri, selanjutnya disebut sebagai "Penjual"

  2. Nama: .......................... Alamat: .......................... Nomor Identitas: .......................... Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama dirinya sendiri, selanjutnya disebut sebagai "Pembeli"

MENYATAKAN BAHWA:

Bahwa Penjual adalah pemilik sah dari sebuah rumah yang terletak di:

  • Alamat: ..........................
  • Luas Tanah: .......................... m2
  • Luas Bangunan: .......................... m2
  • SHM/SHGB Nomor: ..........................

Bahwa Pembeli bermaksud untuk membeli rumah tersebut dari Penjual dengan harga:

  • Harga: Rp. ..........................,-

Bahwa sebagai tanda jadi atas kesungguhan Pembeli untuk membeli rumah tersebut, Pembeli telah menyerahkan uang sejumlah:

  • Uang Tanda Jadi: Rp. ..........................,-

Bahwa kesepakatan jual beli rumah ini akan dituangkan dalam Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) secara resmi yang akan dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak paling lambat pada tanggal:

  • Tanggal Penandatanganan SPJB: ..........................

Dengan ini disepakati hal-hal sebagai berikut:

  1. Penjual menjamin bahwa rumah tersebut adalah miliknya sendiri dan tidak sedang dalam sengketa atau penggadaian.
  2. Penjual bersedia menjual rumah tersebut kepada Pembeli dengan harga dan syarat yang telah disepakati.
  3. Pembeli bersedia membeli rumah tersebut dari Penjual dengan harga dan syarat yang telah disepakati.
  4. Uang tanda jadi yang telah diterima Penjual tidak dapat dikembalikan kepada Pembeli dalam keadaan apapun, kecuali jika:
    • Penjual tidak dapat membuktikan kepemilikan rumah tersebut atau rumah tersebut dalam sengketa atau penggadaian.
    • Penjual membatalkan kesepakatan jual beli rumah ini tanpa alasan yang sah.
  5. Pembeli berhak membatalkan kesepakatan jual beli rumah ini dengan pengembalian uang tanda jadi yang telah dibayarkan, jika Penjual tidak dapat menyerahkan rumah tersebut sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.
  6. Jika terjadi sengketa dalam pelaksanaan perjanjian ini, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah mufakat. Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya melalui jalur hukum.

Demikian surat perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing bermaterai cukup, dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal dan tempat yang tersebut di atas.

Penjual,

..........................

Pembeli,

..........................

Catatan:

  • Contoh surat ini hanya sebagai panduan dan bisa diubah sesuai dengan kesepakatan yang dibuat oleh kedua belah pihak.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan notaris atau ahli hukum untuk mendapatkan bantuan dalam membuat surat perjanjian yang lebih lengkap dan sah.
  • Pastikan semua klausul dalam surat perjanjian dirumuskan dengan jelas dan mudah dipahami oleh kedua belah pihak.

Penting untuk diingat bahwa surat perjanjian tanda jadi hanya sebagai kesepakatan awal dan bukan merupakan surat perjanjian jual beli yang sah. Surat perjanjian jual beli yang sah harus dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak di hadapan notaris.