Contoh Surat Perjanjian Tidak Mengganggu Rumah Tangga

6 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Tidak Mengganggu Rumah Tangga

Contoh Surat Perjanjian Tidak Mengganggu Rumah Tangga

Surat Perjanjian Tidak Mengganggu Rumah Tangga dibuat sebagai bentuk kesepakatan tertulis antara pihak-pihak yang terlibat dalam konflik rumah tangga. Tujuannya adalah untuk mengatur hubungan antara pihak-pihak yang bersengketa dan mencegah tindakan yang dapat merusak keharmonisan rumah tangga.

Berikut adalah contoh surat perjanjian tidak mengganggu rumah tangga:

SURAT PERJANJIAN TIDAK MENGGANGGU RUMAH TANGGA

Nomor: ……….

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: …………………… Alamat: …………………… Nomor Identitas: ………………… Dalam hal ini bertindak untuk dirinya sendiri (sebutkan status dalam keluarga, misal: sebagai suami/istri/mertua/dll)

  2. Nama: …………………… Alamat: …………………… Nomor Identitas: ………………… Dalam hal ini bertindak untuk dirinya sendiri (sebutkan status dalam keluarga, misal: sebagai suami/istri/mertua/dll)

Kedua belah pihak selanjutnya disebut sebagai “PIHAK PERTAMA” dan “PIHAK KEDUA”

Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa:

  1. Pihak Pertama dan Pihak Kedua telah terlibat dalam konflik rumah tangga yang menyebabkan ketidakharmonisan dalam keluarga.
  2. Pihak Pertama dan Pihak Kedua menyadari bahwa tindakan yang mengganggu dan merugikan salah satu pihak akan berdampak negatif terhadap hubungan keluarga dan keharmonisan rumah tangga.
  3. Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat untuk menyelesaikan konflik dengan cara damai dan menghormati hak dan kewajiban masing-masing.

Maka dengan ini kedua belah pihak membuat perjanjian sebagai berikut:

Pasal 1: Komitmen Tidak Mengganggu

  1. Pihak Pertama berkomitmen untuk tidak melakukan tindakan yang mengganggu kehidupan rumah tangga Pihak Kedua, termasuk tetapi tidak terbatas pada:
    • Mengunjungi atau menghubungi Pihak Kedua tanpa persetujuan.
    • Mengirimkan pesan, surat, atau barang kepada Pihak Kedua tanpa persetujuan.
    • Melakukan tindakan kekerasan fisik atau verbal terhadap Pihak Kedua atau anggota keluarganya.
    • Menyebarkan informasi atau fitnah yang dapat merusak nama baik Pihak Kedua.
  2. Pihak Kedua berkomitmen untuk tidak melakukan tindakan yang mengganggu kehidupan rumah tangga Pihak Pertama, termasuk tetapi tidak terbatas pada:
    • Mengunjungi atau menghubungi Pihak Pertama tanpa persetujuan.
    • Mengirimkan pesan, surat, atau barang kepada Pihak Pertama tanpa persetujuan.
    • Melakukan tindakan kekerasan fisik atau verbal terhadap Pihak Pertama atau anggota keluarganya.
    • Menyebarkan informasi atau fitnah yang dapat merusak nama baik Pihak Pertama.

Pasal 2: Penyelesaian Konflik

  1. Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat untuk menyelesaikan konflik yang terjadi dengan cara damai dan musyawarah mufakat.
  2. Jika terjadi perselisihan dalam penerapan perjanjian ini, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya melalui musyawarah mufakat dengan bantuan keluarga atau mediator yang disepakati bersama.
  3. Jika musyawarah mufakat tidak membuahkan hasil, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya melalui jalur hukum.

Pasal 3: Sanksi

  1. Pihak yang melanggar ketentuan dalam perjanjian ini akan dikenai sanksi yang disepakati bersama, misalnya berupa:
    • Denda.
    • Permintaan maaf secara tertulis.
    • Penghentian kontak atau kunjungan.
    • Tindakan hukum lainnya yang dianggap perlu.

Pasal 4: Ketentuan Lain

  1. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani dan dapat diperbaharui atau diubah secara tertulis oleh kedua belah pihak.
  2. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak menerima satu eksemplar.

Demikian perjanjian ini dibuat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Dibuat di: …………………… Pada tanggal: ……………………

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

……………………………. …………………………….

(Tanda tangan) (Tanda tangan)

(Nama Tercetak) (Nama Tercetak)

Saksi 1 Saksi 2

……………………………. …………………………….

(Tanda tangan) (Tanda tangan)

(Nama Tercetak) (Nama Tercetak)

Catatan:

  • Surat Perjanjian Tidak Mengganggu Rumah Tangga dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Sebaiknya perjanjian ini dibuat dengan bantuan mediator atau lawyer yang profesional.
  • Perjanjian ini dapat menjadi bukti tertulis jika terjadi pelanggaran di kemudian hari.

Penting untuk diingat bahwa surat perjanjian ini hanya contoh dan tidak dapat digunakan secara langsung. Anda perlu menyesuaikan isi dan klausula-klausula dalam perjanjian dengan situasi dan kebutuhan spesifik.