Contoh Surat Perjanjian Tukar Tambah Motor

5 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Tukar Tambah Motor

Contoh Surat Perjanjian Tukar Tambah Motor

Berikut adalah contoh surat perjanjian tukar tambah motor yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN TUKAR TAMBAH MOTOR

Nomor : ...

Tanggal : ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

I. Pihak Pertama

Nama : ... Alamat : ... Nomor Telepon : ... Nomor KTP : ...

II. Pihak Kedua

Nama : ... Alamat : ... Nomor Telepon : ... Nomor KTP : ...

Dengan ini sepakat untuk mengadakan perjanjian tukar tambah motor dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: Objek Perjanjian

  1. Pihak Pertama bermaksud untuk menjual motor dengan spesifikasi sebagai berikut:
    • Merk : ...
    • Tipe : ...
    • Tahun Pembuatan : ...
    • Nomor Polisi : ...
    • Kondisi : ... (Sebutkan kondisi motor secara detail, seperti kondisi mesin, body, dan kelengkapan surat-surat)
  2. Pihak Kedua bermaksud untuk membeli motor milik Pihak Pertama dan menukarnya dengan motor milik Pihak Kedua dengan spesifikasi sebagai berikut:
    • Merk : ...
    • Tipe : ...
    • Tahun Pembuatan : ...
    • Nomor Polisi : ...
    • Kondisi : ... (Sebutkan kondisi motor secara detail, seperti kondisi mesin, body, dan kelengkapan surat-surat)

Pasal 2: Nilai Tukar

  1. Nilai tukar motor milik Pihak Pertama adalah sebesar Rp. ...
  2. Nilai tukar motor milik Pihak Kedua adalah sebesar Rp. ...
  3. Selisih nilai tukar antara kedua motor adalah sebesar Rp. ... (Jumlah yang harus dibayarkan oleh Pihak ... kepada Pihak ...)

Pasal 3: Pembayaran

  1. Pembayaran selisih nilai tukar dilakukan oleh Pihak ... kepada Pihak ... secara tunai pada saat penandatanganan perjanjian ini.
  2. Bukti pembayaran selisih nilai tukar berupa tanda terima yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Pasal 4: Pengalihan Kepemilikan

  1. Pihak Pertama menyerahkan motor beserta surat-surat kendaraan kepada Pihak Kedua dengan surat pernyataan pengalihan kepemilikan.
  2. Pihak Kedua menyerahkan motor beserta surat-surat kendaraan kepada Pihak Pertama dengan surat pernyataan pengalihan kepemilikan.

Pasal 5: Tanggung Jawab

  1. Pihak Pertama bertanggung jawab atas keabsahan dan keaslian surat-surat kendaraan motor miliknya.
  2. Pihak Kedua bertanggung jawab atas keabsahan dan keaslian surat-surat kendaraan motor miliknya.

Pasal 6: Penyelesaian Sengketa

Segala perselisihan yang timbul dari perjanjian ini, akan diselesaikan secara musyawarah mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 7: Ketentuan Lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak memegang satu rangkap yang memiliki kekuatan hukum yang sama.
  2. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikian perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Pihak Pertama

Pihak Kedua

Catatan:

  • Anda dapat memodifikasi isi perjanjian sesuai dengan kebutuhan Anda.
  • Pastikan untuk menyertakan semua informasi yang relevan dan detail dalam perjanjian.
  • Sebaiknya Anda berkonsultasi dengan ahli hukum untuk memastikan bahwa perjanjian yang dibuat sudah sesuai dengan hukum yang berlaku.

Saran:

  • Periksa kondisi motor dengan teliti sebelum melakukan perjanjian tukar tambah.
  • Mintalah pihak lain untuk menilai kondisi motor Anda dan motor yang akan Anda tukar.
  • Pastikan Anda memahami semua poin dalam perjanjian sebelum menandatanganinya.

Dengan menggunakan contoh surat perjanjian ini, Anda dapat membuat perjanjian tukar tambah motor yang lebih terstruktur dan aman.